Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Duh, Disnaker Jateng Belum Bisa Nentuin Kapan UMP Diketok
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Duh, Disnaker Jateng Belum Bisa Nentuin Kapan UMP Diketok

Ujung tahun biasanya identik sama lampu kelap-kelip, liburan, dan… nungguin UMP diketok. Tapi tahun ini, nunggu UMP 2026 tuh rasanya kayak nunggu chat “OTW” dari temen yang dari tadi ngga berangkat-berangkat. Buruh makin resah, kalender makin tipis, tapi kepastian upah? Masih gelap.

T. Budianto
Last updated: Desember 9, 2025 11:59 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
AKSI BURUH: Ribuan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, awal Desember lalu. (Foto: Bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Ribet banget ya rasanya tiap akhir tahun begini. Buruh nunggu kepastian. Harapannya sih upah minimum provinsi (UMP) bisa naik. Dengan begitu, gajinya bisa naik.

Ini sudah hampir tutup tahun 2025. Tapi UMP 2026 belum juga diketok. Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, akhirnya buka suara. Dia bilang belum bisa mastiin kapan ngumumin UMP.

“Kami belum tahu karena masih menunggu regulasi dari pusat,” kata Aziz, Selasa, (9/12). Dia bilang pemerintah masih nyari rumus. Rumusnya masih dikaji. Rasanya kayak nunggu janjian yang nggak kunjung kirim lokasi.

Baca juga: Keren Nih! Buruh Ancam Mogok kalau Tuntutan Tak Digubris

Aziz jelasin panjang. Setelah Omnibus Law digugurkan MK pada 2024, pemerintah wajib bikin aturan baru. Tapi ketika penetapan UMP 2025 kemarin, waktunya kejepit. Akhirnya dipakai Permenaker 16 yang memang cuma berlaku untuk tahun itu.

Untuk UMP 2026, pemerintah sudah nyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengupahan. RPP itu udah uji publik sejak awal Oktober. Disnaker Jateng juga sudah diundang masuk forum itu.

Menunggu RPP

Tapi sampai sekarang, RPP-nya belum ditetapi jadi aturan yang bisa jadi acuan penetapan upah. “Kita masih menunggu RPP itu jadi peraturan pemerintah. Atau nanti keluar regulasi yang lain,” kata Aziz.

Sejauh ini, RPP masih dibolak-balik, dicampur masukan buruh, pengusaha, dan pemerintah sendiri. “Dinamikanya cukup dinamis.” Soal angka kenaikan UMP, jangan berharap banyak.

Baca juga: Buruh Semarang Ngudoroso UMR, Wali Kota: Tenang, Tak Kawal…

Aziz bilang belum ada yang bisa ditebak. Semua data inflasi, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup layak harus masuk dulu dari BPS ke Kemnaker, lalu ke gubernur. Setelah itu baru Dewan Pengupahan bisa rapat.

Aziz juga bilang semua aspirasi buruh sudah ia tampung. “Semuanya kami sampaikan ke kementerian sebagai pertimbangan,” ucapnya. Minimal, buruh didengar walaupun keputusan akhirnya tetap di pemerintah pusat. Menurut kamu, ini sabar level tinggi atau prosedur memang harus ribet begini? (bae)

You Might Also Like

Khotbah Idulfitri, Prof Rozihan: “Takwa Level Tinggi Itu Dermawan”

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 90 Ton Kratom

Dampak Merger 9 LPM, Persma UIN Walisongo Keluhkan Hilangnya Identitas

Semarang Dukung PAUD Emas, Siapkan Bocil Jadi Generasi 2045

Militer Israel Serang Sesama Anggota BoP, Satu Personel TNI di Lebanon Gugur

TAGGED:buruhdisnaker kota semarangheadlinepemkot semarangspnUMP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sistem Voor Bikin Panas! Ceqiu Cup I 2025 Jadi Ajang Adu Mental Pebiliar
Next Article Belajar Mengendalikan Nafsu dari Filsuf Epicurus

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Info

Drama Lanjutan PBNU: Muncul Edaran Gus Yahya Nggak Lagi Ketum per 26 November 2025

November 26, 2025
Info

Pemulihan Longsor Kalialang Digeber

Mei 7, 2026
Ekonomi

Ketika Kampus Diajak Bangun Daerah

Desember 28, 2025
Salinan surat pemanggilan saksi, berkop Kejaksaan Agung. Dalam surat itu, eks-Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono disebut sebagai tersangka kasus korupsi BUMD Cilacap.
Hukum

Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung

Februari 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Duh, Disnaker Jateng Belum Bisa Nentuin Kapan UMP Diketok
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?