Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Alih Fungsi Lahan dan Sampah Jadi PR Besar Jateng
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Alih Fungsi Lahan dan Sampah Jadi PR Besar Jateng

Sawah makin terdesak pembangunan, sampah terus menumpuk setiap hari. Dua persoalan besar itu kini jadi pekerjaan rumah serius Pemprov Jateng.

T. Budianto
Last updated: Juli 14, 2026 5:04 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SAMPAIKAN ARAHAN: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyampaikan arahan saat Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Pemprov Jateng terus memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah demi menjaga status Jateng sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 26 kabupaten/kota telah memenuhi target Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, masih ada sembilan kabupaten/kota yang sedang menyelesaikan target tersebut dan diharapkan rampung dalam waktu dekat.

“Sisanya sembilan kabupaten/kota masih berproses. Insyaallah dalam bulan ini kita sanggup menyelesaikannya,” kata Luthfi usai Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Anglomerasi, Cara Jateng Hapus Sistem Open Dumping Sampah

Menurutnya, perlindungan lahan pertanian menjadi langkah penting untuk menjaga ketahanan pangan di Jawa Tengah. Meski demikian, ia mengakui sejumlah daerah perkotaan masih menghadapi tantangan karena tingginya kebutuhan lahan untuk pembangunan.

Karena itu, pemerintah daerah yang belum mencapai target didorong belajar dan berkonsultasi dengan daerah lain yang sudah berhasil memenuhi ketentuan LP2B.

Tak hanya membahas lahan pertanian, rapat tersebut juga menyoroti percepatan penanganan sampah di Jateng. Luthfi menjelaskan, setiap daerah didorong memilih sistem pengelolaan sampah sesuai karakteristik dan volume sampah yang dihasilkan.

Untuk daerah dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari, Pemprov Jateng mengarahkan penggunaan sistem rayonisasi pengolahan sampah menjadi energi listrik, seperti yang disiapkan untuk kawasan Semarang-Kendal, Pekalongan Raya, Magelang Raya, dan Tegal Raya.

Volume Sampah

Sementara daerah dengan volume sampah yang lebih kecil didorong menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dengan melibatkan industri semen sebagai pembeli hasil olahan sampah.

Selain itu, penanganan dari tingkat desa juga terus diperkuat melalui Program Desa Mandiri Sampah. Saat ini hampir 210 desa di Jawa Tengah telah mengelola sampah secara mandiri mulai dari tingkat RT, RW hingga desa.

Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Didik Mulyanto, mengakui masih ada sejumlah daerah yang kesulitan memenuhi target perlindungan lahan sawah.

Baca juga: Aria Bima Soroti Alih Fungsi Lahan Solo Raya

Menurutnya, persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah pusat, termasuk terkait kepastian hukum lahan dan pemberian insentif bagi daerah maupun petani.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terpaku pada satu jenis teknologi pengolahan sampah.

Ia menilai setiap daerah harus memilih teknologi yang sesuai dengan kondisi lapangan, kemampuan anggaran, serta kesiapan fasilitas agar investasi yang dilakukan tidak sia-sia. “Jangan sampai fasilitas yang dibangun tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan akhirnya mangkrak,” tegasnya.

Sawah yang hilang memang sulit dikembalikan. Sampah yang menumpuk pun tak bisa selesai hanya dengan dipindahkan. Sebab pembangunan yang baik bukan soal seberapa cepat membangun, tetapi seberapa cermat menjaga apa yang sudah dimiliki. (tebe)

You Might Also Like

Preman Sok Jago Tendag Wanita Hamil Sampai Kesakitan

351 KK di Semarang Terendam Banjir, Dampak Tanggul Plumbon Jebol

1.037 Orang Ditangkap setelah Demo Agustus, Mahfud MD: Sejarah Baru

Pengakuan BPKP Patahkan Klaim KPK, Bukti Ira Puspadewi Korban Kriminalisasi?

Jam Richard Mille Rp11,7 M Milik Sahroni Balik Lagi, Warga Ngaku Bingung Cara Pakainya

TAGGED:ahmad luthfialih fungi lahanpemprov jatengsampah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kenapa Siswa Baru SDN Purwoyoso 1 Cuma Tiga? Ini Analisis Kepsek
Next Article MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG. Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Dinkes Jateng), Zulfachmi Wahab. (Dok Pemprov Jateng)

Dinkes Jateng Ungkap Alasan Program Dokter Internship Sempat Dihentikan

Modus Bak Sampah, Komplotan Gasak Perhiasan

RAPIKAN JARINGAN - Pekerja merapikan kabel jaringan jelang launching dan groundbreaking program PLTS 100 GWp di Waduk Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pengecekan dan perapian dilakukan agar jaringan PLN Icon Plus dapat diandalkan saat digunakan.

PLN Icon Plus Pastikan Infrastruktur Jaringan Andal, Launching-Groundbreaking Program PLTS 100 GWp

FARIETAS BARU--Dua farietas jagung baru hasil penelitian pihak Unwahas. (ist)

Unwahas Cetuskan Dua Jagung Hibrida, Potensi Panen 13 Ton per Hektare

SAKSI KORUPSI--Suami (kemeja putih) dan anak tiri (batik biru) Fadia Arafiq menjadi saksi sidang korupsi, Jumat (28/8/2026). (bae)

Balada Keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Istri Terdakwa, Suami dan Anak Jadi Saksi Sidang Korupsi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Susu Diduga Bermasalah, Kasus MBG Blora Diusut

Juli 21, 2026
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng turut tampil dalam 'Wayang on the Street' di Kota Lama Semarang.
Info

Wayang Orang on The Street di Kota Lama Semarang Sedot Perhatian, Penonton Berjubel

September 15, 2025
Asap mengepul di Teheran, setelah militer Israel melancarkan serangan ke Iran, Sabtu (28/2/2026).
Info

Media AS Laporkan Arab Saudi-Israel Dorong Trump Serang Iran, Begini Tanggapan Riyadh

Maret 3, 2026
Ilustrasi tari anak-anak.
Info

‘Obah Bareng Klaten’ Bahas Hak Anak dengan Cara Seru

November 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Alih Fungsi Lahan dan Sampah Jadi PR Besar Jateng
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?