BACAAJA, SEMARANG – Ada sedikit kabar baik buat warga Jawa Tengah. Terutama bagi yang selama ini mengeluhkan jalan rusak. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menggeser anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan-jalan provinsi yang mengalami kerusakan.
Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap persoalan infrastruktur yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Menariknya, pergeseran anggaran dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga proses perbaikan jalan bisa langsung berjalan tanpa harus menunggu pembahasan APBD Perubahan yang baru akan dilakukan pada September mendatang.
Bacaaja: Setelah Viral Ditanami Pohon Pisang, Jalan Randublatung–Cepu Akhirnya Diperbaiki
Bacaaja: Jalan Kawasan Industri Candi Rusak Parah, Warga: Berlubang Seperti Kolam Ikan
“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Infrastruktur jalan yang baik sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Saleh, Jumat (12/6/20260.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah itu menilai percepatan perbaikan memang sudah mendesak dilakukan, terutama pada ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan berpotensi mengganggu aktivitas warga.
Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora yang sempat viral di media sosial karena kondisinya yang rusak parah.
Menurut Saleh, langkah Pemprov Jateng memprioritaskan perbaikan jalan-jalan yang rusak berat sudah tepat karena manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat.
“Prioritas perbaikan pada ruas jalan yang rusak berat sudah tepat karena manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Meski mendukung percepatan perbaikan, Saleh mengingatkan agar kualitas pekerjaan di lapangan tetap menjadi perhatian utama. Ia berharap pembangunan jalan tidak hanya cepat selesai, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan tahan lama.
“Harapan kami, perbaikan ini dapat segera terealisasi sehingga masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” katanya.

Selain mendukung percepatan pembangunan jalan, DPRD Jawa Tengah saat ini juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan.
Regulasi tersebut disiapkan sebagai pembaruan Perda Nomor 8 Tahun 2016 guna memastikan pembangunan jalan di Jawa Tengah memiliki standar kualitas, keamanan, dan kelayakan teknis yang lebih baik.
Saleh menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami ingin pembangunan jalan di Jawa Tengah tidak hanya cepat, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang baik. Karena itu, Raperda Standarisasi Jalan diharapkan dapat menjadi landasan untuk mewujudkan infrastruktur jalan yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

