Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 207 Buruh Teken Pesangon 0,5 Kali, Said Iqbal Minta Dugaan Intimidasi Diusut
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

207 Buruh Teken Pesangon 0,5 Kali, Said Iqbal Minta Dugaan Intimidasi Diusut

Drama PHK di PT Victory Apparel Indonesia belum juga selesai. Setelah polemik soal besaran pesangon, kini muncul dugaan intimidasi terhadap pekerja saat menandatangani kesepakatan.

T. Budianto
Last updated: Juli 28, 2026 4:44 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. (Foto: dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Proses pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Victory Apparel Indonesia tak hanya memunculkan polemik soal besaran pesangon. Dugaan adanya intimidasi terhadap pekerja saat menandatangani kesepakatan pembayaran pesangon kini ikut menjadi sorotan pemerintah.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang segera turun tangan memeriksa proses PHK yang berlangsung di perusahaan garmen tersebut.

Permintaan itu muncul setelah adanya laporan sekitar 207 pekerja yang telah menandatangani kesepakatan menerima pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan. Menurut Iqbal, kesepakatan tersebut belum tentu memiliki kekuatan hukum apabila dibuat bertentangan dengan aturan atau terjadi karena adanya tekanan.

“Kalau seseorang menandatangani perjanjian yang isinya di bawah ketentuan undang-undang, itu batal demi hukum. Apalagi kalau ada intimidasi,” Katanya. Senin (27/7/2026).

Ia menegaskan, perusahaan tidak lagi bisa menjadikan alasan efisiensi untuk membayar pesangon hanya setengah dari ketentuan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024, kata dia, telah mengubah dasar perhitungan hak pekerja yang terkena PHK.

Baca juga: PHK Jangan Panik, Ini Jurus Pemprov Bikin Buruh Lebih Aman

“Sudah tidak ada lagi alasan efisiensi sehingga pesangon dibayar 0,5 kali. Minimal satu kali, ditambah uang penghargaan masa kerja dan penggantian hak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain persoalan pesangon, Iqbal meminta aparat ketenagakerjaan menelusuri berbagai laporan lain yang disampaikan para pekerja. Salah satunya menyangkut dugaan adanya pekerja perempuan yang sedang hamil namun tidak memperoleh hak sebagaimana mestinya.

“Saya minta Kemnaker bersama Disnaker provinsi dan kota memeriksa semua temuan ini,” ujarnya. Menurut Iqbal, negara tidak boleh tinggal diam ketika muncul dugaan pelanggaran hak pekerja dalam proses PHK.

Perlindungan Hukum

Pemerintah, lanjutnya, berkewajiban memastikan setiap buruh memperoleh perlindungan hukum yang sama. “Negara harus hadir. Yang lemah harus dilindungi, dan yang harus dilindungi adalah buruh,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi apabila PHK terhadap ratusan pekerja PT Victory Apparel tetap tidak dapat dihindari.

Selain memastikan pembayaran hak-hak pekerja sesuai aturan, pemerintah akan membantu menyalurkan para pekerja ke perusahaan lain yang masih membutuhkan tenaga kerja.

Iqbal mengatakan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah telah menyiapkan peluang penempatan kerja di sejumlah kawasan industri, seperti Kendal, Grobogan, Sragen, dan beberapa daerah lain di Jawa Tengah.

Baca juga: PHK Kian Marak, Buruh Jateng Bikin Sekolah Paralegal untuk Perjuangkan Hak

Para pekerja juga akan difasilitasi untuk mengakses berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga pelatihan peningkatan keterampilan agar lebih siap memasuki dunia kerja kembali.

“Ini bagian dari mitigasi PHK. Pekerja yang sudah memiliki pengalaman jangan sampai kehilangan masa depan hanya karena perusahaan berhenti beroperasi,” pungkasnya.

Tanda tangan seharusnya menjadi bukti kesepakatan, bukan hasil dari rasa takut. Sebab kalau hak buruh harus ditebus dengan tekanan, yang hilang bukan hanya pesangon, tetapi juga rasa keadilan di tempat kerja. (dul)

You Might Also Like

Anggota Pagar Nusa Dihajar Brutal Geng Balap Liar hingga Meninggal di Semarang

Bajaj Lagi Naik Kelas: dari Kendaraan Jadul ke Transportasi Digital

Gubernur Salurkan Empat Ton Zakat Fitrah di Malam Takbiran

Terpidana Dheky: Gus Miftah Terima Duit Rp100 Juta dari Korupsi DJKA

Drama Politik PPP Memanas, DPW Desak Ketum Mardiono Copot Gus Yasin

TAGGED:headlinepemprov jatengPHkpt victory apparelsaid iqbal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi konten rekayasa kecerdasan buatan atau deepfake AI. Petir Ungkap 7 Mahasiswi Jadi Korban Konten Cabul, Terduga Pelaku Teman SMA
Next Article BELAJAR PERTANIAN - Emak-emak Semarang bersama Yayasan El Wahid Foundation belajar pertanian hidroponik yang tak membutuhkan lahan luas. Emak-emak Semarang Belajar Pertanian Hidroponik: Gak Perlu Lahan Luas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

ANTAN PUNGGAWA TIMNAS - Kendal Tornado FC mendatangkan wing back M Fatchu Rochman. Mantan punggwa timnas U-19 itu berambisi membawa Kendal Tornado berlaga di Liga 1 pada musim depan.

Kentod FC Datangkan Eks-Timnas Indonesia U-19, Bidik Target Besar Naik Liga 1

BELAJAR PERTANIAN - Emak-emak Semarang bersama Yayasan El Wahid Foundation belajar pertanian hidroponik yang tak membutuhkan lahan luas.

Emak-emak Semarang Belajar Pertanian Hidroponik: Gak Perlu Lahan Luas

207 Buruh Teken Pesangon 0,5 Kali, Said Iqbal Minta Dugaan Intimidasi Diusut

Ilustrasi konten rekayasa kecerdasan buatan atau deepfake AI.

Petir Ungkap 7 Mahasiswi Jadi Korban Konten Cabul, Terduga Pelaku Teman SMA

Presiden RI, Prabowo Subianto. (gerindra)

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan ke Prabowo Anjlok 30 Persen dalam 9 Bulan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi perang modern dengan alutsista canggih.
Info

Di Ambang Perang Dunia III, Alarm Atau Manuver Politik? 27 Pemimpin Eropa Rapat Darurat

Januari 21, 2026
Info

Menteri LH: Maaf, Belum Ada yang Lulus Adipura 2025

Maret 1, 2026
Unik

Manunggal Leadership Retreat: Memperkuat Sinergi Daerah, Wujudkan Asta Cita Nasional

Juni 17, 2025
Fokus

Hujan Deras Picu Longsor di Karonsih Selatan

Mei 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 207 Buruh Teken Pesangon 0,5 Kali, Said Iqbal Minta Dugaan Intimidasi Diusut
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?