Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aria Bima Soroti Alih Fungsi Lahan Solo Raya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Aria Bima Soroti Alih Fungsi Lahan Solo Raya

Solo Raya lagi tumbuh cepat. Perumahan makin padat, kawasan bisnis terus melebar, jalan baru bermunculan. Tapi di balik geliat pembangunan itu, ada alarm yang mulai bunyi pelan-pelan: sawah produktif makin tergerus. Aria Bima pun angkat suara, ngingetin kalau urbanisasi yang nggak dikendalikan bisa bikin Solo Raya kehilangan “paru-paru” sekaligus lumbung pangannya sendiri

T. Budianto
Last updated: Mei 25, 2026 11:51 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KUNKER KOMISI II: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Karanganyar, Minggu (24/5/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, KARANGANYAR- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menyoroti persoalan sinkronisasi tata ruang di kawasan Solo Raya yang dinilai makin mengkhawatirkan.

Masifnya urbanisasi dan alih fungsi lahan di wilayah penyangga seperti Kabupaten Karanganyar disebut mulai mengancam keberadaan sawah produktif.

Menurut Aria, persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sekarang nggak bisa lagi dianggap urusan teknis pertanian doang.

“Ini sudah menjadi isu strategis nasional yang mempertaruhkan ketahanan pangan dan kedaulatan negara,” kata Aria Bima saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Karanganyar, Minggu (24/5/2026).

Baca juga: Banjir Solo Bukan Sekadar Hujan Biasa, BNPB Sebut Penyebabnya

Kunjungan tersebut dilakukan buat mengevaluasi tata kelola pertanahan, sinkronisasi tata ruang, sekaligus efektivitas perlindungan lahan pertanian di wilayah Solo Raya. Menurut Aria, posisi Karanganyar yang mepet dengan Kota Solo bikin transformasi wilayah berlangsung sangat cepat.

Sawah perlahan berubah jadi perumahan, kawasan wisata, industri, sampai bangunan komersial lain. Pertumbuhan ekonomi memang jalan, investasi juga masuk. Tapi di sisi lain, ruang agraris makin terdesak.

“Sawah produktif di wilayah penyangga seperti Karanganyar ini perlahan mulai bergeser menjadi kawasan non-pertanian,” ujarnya.  Yang bikin makin serius, Aria juga membeberkan data ketidaksinkronan tata ruang yang ditemukan di lapangan.

Sawah Lestari

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, Karanganyar punya luas Lahan Sawah Dilindungi sekitar 21 ribu hektare lebih dan lahan baku sawah mencapai lebih dari 22 ribu hektare.

Masalahnya, hasil kajian ilmiah menunjukkan sinkronisasi antara peta LSD pusat dengan RTRW Kabupaten Karanganyar baru nyambung sekitar 66 persen.

Artinya, ada ribuan hektare lahan yang status tata ruangnya belum sinkron. “Sekitar 7.237 hektare mengalami ketidaksesuaian tata ruang,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, tumpang tindih data antara LSD, LP2B, RTRW, hingga RDTR daerah bisa memicu ketidakpastian hukum sampai konflik pemanfaatan lahan di masyarakat.

Baca juga: Banjir Terjang Solo, Delapan Kelurahan Terendam

Nggak cuma soal sawah hilang, Komisi II DPR RI juga mengingatkan ancaman ekologis jangka panjang kalau urban sprawl di Solo Raya terus dibiarkan. Transformasi desa produktif menjadi kawasan suburban disebut bisa merusak sistem hidrologi, menghilangkan ruang resapan air, sampai memicu banjir di masa depan.

“Kita harus membangun sinergi yang kuat antara pusat dan daerah,” tegas Aria. Seluruh hasil pengawasan dan temuan di lapangan, katanya, bakal dibawa ke Jakarta sebagai bahan evaluasi bersama kementerian terkait.

Karena kalau semua sawah berubah jadi perumahan dan semua desa berubah jadi kota, mungkin nanti anak cucu cuma kenal hamparan padi lewat wallpaper desktop dan konten nostalgia TikTok. (tebe)

You Might Also Like

Bakiak hingga Egrang Ramaikan Pekan Olahraga Warga Kota Semarang 2026, Ini Kata Agustina

Iuran BPJS Mau Naik, Siapa yang Kena? Ini Kata Menterinya

Ribuan Pil Diamankan, Dua Titik Bikin Polisi Bergerak Cepat

Masuk Rumah Bidan Diam-diam, Warga Geruduk Tuntut Kadus Mundur

Agustina Ajak Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Try Sutrisno

TAGGED:alih fungsi lahanaria bimabanjir soloheadlinekomisi II DPRsolo raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article JUARA TURNAMEN--Tim Blakutak menunjukkan sertifikat juara turnamen Free Fire Clash Squad 4v4 di Openaire Resto Semarang. (ist) Blakutak Juara! Menangkan Persaingan Sengit Turnamen FF di Openaire Semarang
Next Article Pariwisata Kota Semarang: Mau Dibawa ke Mana?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi pemulung mencari sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis di tumpukan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kebakaran TPA Jatibarang Mereda, Pemkot Siapkan Penataan Ulang

Cari Rezeki Halal Biar Kerja Jadi Berkah, Begini Penjelasannya

LAPOR KPK: Koordinator Forum Advokasi Rakyat (FAR), Eko Haryanto menunjukkan surat laporan ke KPK soal proyek pembangunan Pakuwon Mall Semarang. (ist)

Koordinator FAR Eko Haryanto Laporkan Proyek Pakuwon Mall Semarang ke KPK

Please, Surga dan Neraka Jangan Dijadikan Bahan Lelucon

DIAMBIL SUMPAH: Andhie Fajar Arianto diambil sumpah saat pelantikannya sebagai Asisten Intelijen Kejati Jateng, Kamis (8/10/2026). (ist)

Andhie Fajar Jabat Asintel Kejati Jateng, Diminta Fokus Perkuat Deteksi Dini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf a;ias Gus Ipul.
Unik

Mensos Saipul Usul Korban Bencana Sumatera Dikasih Jaminan Hidup Rp10.000 Sehari

Desember 18, 2025
Ketua Pagar Nusa Jateng, Arieg Rohman (kiri) menjelaskan terkait sikap atas kematian pesilatnya.
Hukum

Pesan Ketua Pagar Nusa Jateng, Gak Boleh Balas Dendam atas Kematian Bimo

Desember 30, 2025
Ekonomi

Urusan Pajak, Jateng Naik Podium Nasional

Februari 13, 2026
Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Unik

Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya, Uang dan 74 Kg Emas Juga?

Juli 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aria Bima Soroti Alih Fungsi Lahan Solo Raya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?