Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Joki UTBK Unesa Bikin Geleng Kepala, Santai Banget
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Joki UTBK Unesa Bikin Geleng Kepala, Santai Banget

Dari informasi yang dihimpun, joki tersebut berusia sekitar 23 hingga 24 tahun. Usianya masih muda, tapi kemampuan akademiknya disebut di atas rata-rata. Ini yang bikin pihak kampus makin heran, karena pelaku bukan sekadar coba-coba, melainkan terlihat seperti orang yang sudah terbiasa dengan tekanan dan sistem seleksi ketat seperti UTBK.

Nugroho P.
Last updated: April 23, 2026 11:44 am
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
ilustrasi joko UTBK.
SHARE

BACAAJA, SURABAYA – Kasus perjokian UTBK-SNBT 2026 di Universitas Negeri Surabaya tiba-tiba jadi bahan obrolan panas, bukan cuma karena pelanggarannya, tapi juga karena sosok pelakunya yang jauh dari bayangan “joki amatiran”. Alih-alih terlihat panik atau gugup, pria muda yang diamankan justru tampil santai, bahkan terkesan seperti sudah sangat paham situasi yang dihadapinya.

Dari informasi yang dihimpun, joki tersebut berusia sekitar 23 hingga 24 tahun. Usianya masih muda, tapi kemampuan akademiknya disebut di atas rata-rata. Ini yang bikin pihak kampus makin heran, karena pelaku bukan sekadar coba-coba, melainkan terlihat seperti orang yang sudah terbiasa dengan tekanan dan sistem seleksi ketat seperti UTBK.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, terang-terangan mengaku terkejut dengan sikap pelaku. Selama proses pemeriksaan, tidak ada tanda-tanda kepanikan yang biasanya muncul dari orang yang tertangkap basah melakukan pelanggaran serius.

“Yang bersangkutan sangat tenang, tidak ada raut khawatir, tidak gemetar sama sekali. Ini menunjukkan mereka cukup profesional,” ujar Martadi saat memberikan keterangan, Rabu (22/4).

Hal yang bikin makin geleng kepala, ketenangan itu tetap bertahan bahkan setelah pelaku mengakui perbuatannya. Tidak ada perubahan ekspresi yang signifikan, seolah-olah situasi tersebut sudah ia prediksi sebelumnya.

“Setelah mengaku pun, dia tetap terlihat tenang,” lanjut Martadi, menggambarkan kondisi yang tidak biasa dalam kasus seperti ini.

Dari hasil pendalaman, terungkap juga bahwa pelaku sengaja tidak membawa identitas apa pun saat mengikuti ujian. Tidak ada KTP, tidak ada kartu mahasiswa, bahkan dokumen kecil sekalipun. Ini bukan kelalaian, tapi diduga bagian dari strategi yang sudah dirancang.

Menurut pihak kampus, langkah tersebut kemungkinan besar bertujuan untuk meminimalisir jejak yang bisa ditelusuri. Jika membawa identitas resmi, risiko terbongkar akan jauh lebih besar dan cepat.

“Mereka tidak dibekali KTP atau kartu identitas lain. Kalau sampai membawa kartu mahasiswa misalnya, itu bisa langsung terdeteksi asalnya,” jelas Martadi.

Meski pelaku mengaku bukan mahasiswa aktif, pernyataan itu justru memicu keraguan. Dengan kemampuan akademik yang dimiliki, pihak kampus menilai hampir mustahil jika ia hanya lulusan SMA tanpa pengalaman pendidikan lanjutan.

“Tidak logis kalau hanya lulusan SMA. Kemungkinan dia mahasiswa atau sudah sarjana, tapi memang tidak mau mengaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dugaan adanya pelatihan khusus juga mencuat. Pelaku disebut mampu menghafal identitas peserta yang dijokinya secara detail, mulai dari nama lengkap hingga data keluarga. Ini menunjukkan ada sistem yang lebih besar di balik aksi tersebut.

“Dia dilatih menghafalkan nama, orang tua, dan data lainnya. Jadi, ketika ditanya, bisa menjawab dengan lancar,” kata Martadi lagi.

Namun, tidak semua pengakuan pelaku berjalan mulus. Dalam beberapa kesempatan, keterangannya justru berubah-ubah, terutama soal latar belakang pribadi dan motif melakukan perjokian.

Ia sempat mengaku berasal dari keluarga kurang mampu, seolah ingin menggambarkan bahwa tindakannya didorong oleh kebutuhan ekonomi. Tapi pernyataan itu dianggap tidak konsisten dengan sikap dan kemampuan yang ditunjukkan.

“Pengakuannya berubah-ubah. Dia bilang tidak dibayar, tetapi itu sulit dipercaya. Tidak mungkin orang pintar mengambil risiko tanpa imbalan,” tegas Martadi.

Kasus ini akhirnya membuka mata banyak pihak bahwa praktik perjokian UTBK bukan lagi sekadar aksi nekat individu, tapi diduga sudah berkembang menjadi sistem yang rapi dan terorganisir. Ada pola, ada strategi, bahkan ada indikasi pelatihan khusus.

Dengan terungkapnya kasus ini, kampus dan panitia seleksi diharapkan bisa memperketat sistem pengawasan. Sebab kalau pelakunya saja sudah se-“profesional” ini, bukan tidak mungkin masih ada jaringan lain yang belum terdeteksi.

Di sisi lain, publik juga mulai mempertanyakan bagaimana sistem seleksi bisa ditembus dengan cara seperti ini. Apakah celahnya terlalu besar, atau justru pelakunya memang berada satu langkah di depan?

Yang jelas, kasus ini bukan cuma soal pelanggaran aturan, tapi juga soal integritas pendidikan. Ketika orang yang seharusnya lolos karena kemampuan digantikan oleh joki, maka keadilan dalam seleksi jadi dipertanyakan.

Cerita dari Surabaya ini seolah jadi pengingat keras bahwa dunia pendidikan juga tidak kebal dari praktik curang yang semakin canggih. Dan kalau tidak segera dibenahi, kepercayaan publik bisa ikut tergerus pelan-pelan. (*)

You Might Also Like

Gerakan “Ibu Jogo Anak” Resmi Digas: Saatnya Emak-Emak Turun Tangan Lawan Radikalisme Online!

Bos Vendor Emmo jadi Tersangka, Pusaran Kasus MBG Kian Melebar

Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah

Sekali Jalan Rp200 Ribu, Risiko Seumur Hidup Bui

Nggak Ngotak, Penipuan dan Cuci Uang Bermodus Bisnis Sarang Walet Bikin Rugi Rp78 M

TAGGED:Joki UTBKsurByUTBK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi perang modern dengan alutsista canggih. Fakta Mengejutkan! Pakar Rusia Bilang Perang Dunia III Sudah Meledak, tapi Gak Disadari
Next Article Gedung Koperasi Desa Sudah Jadi, Lah Isinya Masih Misteri Banget

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

1,2 Juta NIK Diduga Bocor, Pemprov Bilang Aman: “Belum Ada Korban”

WADUK MENGERING: Dampak kemarau panjang di Waduk Botok, Kedawung, Sragen, Jateng beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

BMKG Sebut Kemarau 2026 Punya Pola Tak Biasa

TURNAMEN FREE FIRE - Komunitas e-sport RIKAS bersama Warmindo Mayoritas kembali menggelar turnamen Free Fire Clash Squad 4v4, dengan kuota terbatas hanya 64 tim.

Slot Cuma 64 Tim, Turnamen Free Fire di Warmindo Mayoritas Kembali Dibuka

KEMBALIKAN MAHAR--Kades Kayen, Agus Riyanto (baju batik dan berpeci) menjelaskan pengembalian mahar seleksi perangkat desa, saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). (bae)

Seusai OTT Sudewo, Kades di Pati Bergegas Kembalikan Mahar Seleksi Perangkat Desa

RUWATAN - Massa Jateng Guyub meruqyah atau meruwat Kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol tolak bala atas matinya nurani pemerintah.

Massa Jateng Guyub Kantor Gubernur, Tabur Bunga dan Dupa di 8 Penjuru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi AI jaksa nakal.
Hukum

Bukan Penjahat Biasa! Pejabat Kejari Madiun Ditangkap setelah Peras Kepala Desa

Januari 1, 2026
Alwin Basri dan Mbak Ita duduk di kursi pesakitan ndengerin sidang vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri

Agustus 28, 2025
Ilustrasi ASN yang tergabung dalam Korpri. (istimewa/net)
Hukum

Iming ASN Tanpa Tes, Warga Gresik Tertipu Ratusan Juta

April 11, 2026
Hakim PN Semarang, Righmen MS Situmorang (depan) menyidangkan praperadilan kasus peredaran ganja 1 kilogram. (dok bnn)
Hukum

Hakim PN Semarang Gagalkan Upaya Praperadilan Tersangka 1 Kg Ganja

Oktober 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Joki UTBK Unesa Bikin Geleng Kepala, Santai Banget
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?