BACAAJA, SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan turut merespons kabar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Kamis (15/10/2026).
Irjen Roy mengaku mendapat laporan dari anggota kepolisian terkait adanya OTT KPK di Klaten. Menurut dia, informasi atau laporan itu disampaikan anggota Polri di lapangan.
Roy mengatakan, pihaknya juga menerima informasi bahwa Bupati Klaten turut diperiksa dalam kegiatan tersebut. Namun, ia menegaskan penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK.
“Iya, tadi anggota kami lapor bahwa ada informasi seperti itu. Tapi kan penanganan ada di KPK,” kata Roy saat ditemui di Gedung DPRD Jateng setelah kunjungan silaturahmi, Kamis (15/10/2026).
Bacaaja: Kata Luthfi Ihwal Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Bacaaja: Kronologi Bupati Klaten Hamenang Terjaring OTT KPK: Dijemput di Rumah Dinas, Dibawa ke Mapolresta Klaten
Saat ditanya mengenai pemeriksaan terhadap bupati dan sejumlah pejabat di Klaten, Roy kembali merujuk pada laporan anggota di lapangan.
Ia juga menyebut ada ruangan di Mapolresta Klaten yang dipinjam petugas KPK untuk pemeriksaan pada Kamis pagi. Meski demikian, Roy tidak merinci lebih jauh mengenai proses maupun pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
Terkait pengamanan, Roy memastikan kepolisian siap memberikan bantuan apabila diminta oleh pihak yang berwenang.
“Pasti kita kalau diminta perbantuan untuk pengamanan kita akan lakukan. Sepanjang itu untuk kepentingan negara dan masyarakat,” katanya.
Kronologi OTT KPK di Klaten
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dikabarkan ditangkap petugas antirasuah dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Kamis (15/10/2026).
Beredar kronologi penangkapan Hamenang oleh petugas KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut. Dikabarkan, Hamenang ditangkap di rumah dinas Bupati Klaten oleh tim KPK, sebelum akhirnya dibawa menuju Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Klaten untuk menjalani pemeriksaan awal.
Berdasarkan informasi yang beredar, tim KPK tiba di rumah dinas bupati sekitar pukul 07.00 WIB. Rombongan disebut menggunakan dua kendaraan bernomor polisi AD 1874 HU dan AD 1675 PO.
Setelah berada di rumah dinas, tim KPK dikabarkan mengamankan Hamenang untuk dibawa menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 08.15 WIB, Hamenang bersama tim KPK disebut meninggalkan rumah dinas menuju Mapolresta Klaten.
Sepuluh menit kemudian, tepatnya pukul 08.25 WIB, rombongan tiba di Mapolresta Klaten. Pemeriksaan dikabarkan berlangsung di Aula Satya Haprabu.
Tak hanya bupati, sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) juga disebut berkaitan dengan pemeriksaan tersebut.
Namun, belum ada informasi terperinci mengenai identitas pejabat yang diperiksa maupun materi pertanyaan yang diajukan penyidik.
Hingga informasi ini disusun, belum ada keterangan resmi KPK mengenai perkara yang mendasari dugaan OTT terhadap Hamenang.
Dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki, pihak-pihak yang terlibat, serta status hukum mereka juga belum dijelaskan secara resmi.
Karena itu, kronologi kedatangan tim, waktu keberangkatan, dan pemeriksaan di Mapolresta Klaten masih merujuk pada informasi awal yang beredar dan belum dapat dianggap sebagai konfirmasi resmi KPK.
Perkembangan kasus ini masih menunggu penjelasan dari KPK, termasuk kepastian mengenai kegiatan penindakan dan hasil pemeriksaan terhadap Bupati Klaten maupun pihak lain yang disebut ikut diperiksa. (dul)

