Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Buruh Media Tertekan, FSPM Independen Ajak Melawan Lewat Serikat Pekerja
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Buruh Media Tertekan, FSPM Independen Ajak Melawan Lewat Serikat Pekerja

R. Izra
Last updated: Mei 2, 2026 10:22 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Perempuan buruh mengangkat poster soal kebebasan berserikat dalam aksi May Day 2026 di Semarang, Jumat (1/5/2026). (bae)
Perempuan buruh mengangkat poster soal kebebasan berserikat dalam aksi May Day 2026 di Semarang, Jumat (1/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kondisi pekerja media lagi nggak baik-baik saja. Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen menyebut banyak pekerja menghadapi upah rendah, PHK sepihak, sampai kerja tanpa kepastian.

Di lapangan, relasi kerja dinilai timpang. Perusahaan pegang kendali penuh atas tenaga, waktu, sampai keselamatan pekerja, bikin mereka seperti “terjajah” di tempat kerja sendiri.

Produktivitas dituntut tinggi, kerja harus cepat dan berani. Tapi jaminan kesejahteraan dan perlindungan nggak seimbang, bahkan sering minim.

Bacaaja: Buruh Sorot Tajam Jawaban Gubernur Jateng saat Aksi May Day di Semarang, Ini Poin Pentingnya
Bacaaja: Tuntut Upah Layak, KASBI Jateng: Buruh Lajang Minimal Rp9 Juta Per Bulan

Akibatnya, pekerja dipaksa menganggap kondisi nggak layak sebagai hal normal. Risiko kerja, tekanan mental, sampai ancaman hukum harus ditanggung sendiri.

Data juga nggak kalah bikin miris. Dewan Pers mencatat ada sekitar 1.200 pekerja media kena PHK sepanjang 2023-2024, dan gelombang itu masih lanjut sampai 2025.

Sementara itu, data Kementerian Ketenagakerjaan menyebut sekitar 24 ribu pekerja dari berbagai sektor kena PHK pada Januari-Mei 2025, termasuk sektor media.

Ketua FSPM Independen, Aisha Shaidra, bilang kondisi ini bukan sekadar masalah sektoral.

“Pekerja media masih berada dalam posisi rentan, baik dari sisi ekonomi maupun perlindungan kerja. Kondisi ini membutuhkan respons kolektif yang lebih kuat,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Nggak cuma soal kesejahteraan, keselamatan jurnalis juga jadi sorotan. Bentuknya macam-macam, dari kekerasan fisik, intimidasi, sampai kriminalisasi. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelakunya datang dari aparat negara.

FSPM Independen menilai masalah ini sudah sistemik. Dampaknya bukan cuma ke pekerja, tapi juga ke kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Makanya, di momentum May Day 2026, FSPM ngajak pekerja media buat memperkuat serikat. Mereka menilai berserikat jadi langkah penting buat melawan kondisi yang ada.

Soalnya, jumlah serikat pekerja media masih sangat sedikit. Dari hampir 2.000 perusahaan media, kurang dari 50 yang punya serikat, dan pembentukannya sering dihambat.

“May Day 2026 menjadi penting untuk memperkuat solidaritas pekerja media, memperluas keanggotaan serikat, serta mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegas Aisha.

FSPM juga membawa sejumlah tuntutan. Mulai dari undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak ke buruh, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, sampai penghentian PHK massal.

Mereka juga mendesak upah layak nasional, ruang kerja aman, serta penghentian kekerasan dan union busting. Termasuk jaminan kebebasan berserikat bagi pekerja. (bae)

You Might Also Like

Seratus Ojol Perempuan Semarang Dapat Sembako dan Cek Kesehatan

“Kami Pulang Dulu”, Warga Pati Pamit setelah Bikin Kesepakatan dengan Pimpinan DPR RI

Perihal ‘Londo Ireng’, PBHI: Tunjukkan Prabowo Antikritik

Mau Pindah ke Mobil Listrik? Jateng Bilang: Pajaknya Tetap Nol

Mangrove untuk Daratan yang Terus Mundur

TAGGED:buruhheadlinekebebasan berserikatMay DaySemarangserikat pekerja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Buruh menyalakan flare dalam aksi May Day di Semarang, Jumat (1/5/2026). (bae) Aksi May Day, PBHI Desak Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing yang Rugikan Buruh
Next Article Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Jateng, Frans Kongi, memberi pemaparan dalam diskusi publik “Titik Kumpul 2 SKS” bersama perwakilan organisasi buruh dan Peradi SAI Semarang, yang di selenggarakan bacaaja.co, Rabu (29/4/2026). (dul) BREAKING NEWS: Apindo Jateng Berduka, Frans Kongi Meninggal Dunia

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RUMAH MAKAN: Rumah makan legendaris Ayam Goreng Suharti di Krapyak, Kota Semarang. (ist)

Kabar Duka, Pendiri Ayam Goreng Suharti Meninggal Dunia pada Usia 86 Tahun

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, saat ditemui di kantornya, Kamis (29/10/2026). (dul)

Perangkat Desa Harus Mengundurkan Diri setelah Ditetapkan sebagai Calon Kades

ILUSTRASI: Kereta api sedang melaju di wilayah Daop 4 Semarang. (ist)

Cara Batalkan Tiket Kereta Api via Aplikasi Tanpa Harus ke Stasium

Ilustrasi anak terdampak kabut asap karhutla.

Asap Karhutla Bukan Cuma Bikin Sesak Napas, FK UI: Dampaknya Bisa Hantui Anak hingga Dewasa

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada awak media seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Jami Ar-Ridho, Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (30/10/2026). (Dok Setwapres)

MA Batalkan Suket Penyetaraan Ijazah, Gibran Tak Layak Jadi Wapres? Denny Indrayana: Mundur!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gedung KONI Manado runtuh setelah diguncang gempa bumi pada Kamis (2/4/2026).
Info

Gempa Sulut-Malut: 1 Korban Jiwa, 2.200 Warga Mengungsi

April 2, 2026
Wakil Ketua DPRD Jateng dari Golkar, M Saleh.
Info

Wakil Ketua DPRD Jateng Ngegas soal Pemberdayaan Nelayan: Harus All Out

Desember 4, 2025
Ekonomi

Nabung Emas Tipis Tipis, Cara Santai Bangun Aset Pelan

Maret 27, 2026
Hukum

Sate Berujung Maut, Menantu Klaim Dikasih Jampi-Jampi Bukan Racun

Juni 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Buruh Media Tertekan, FSPM Independen Ajak Melawan Lewat Serikat Pekerja
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?