Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Chiko Pengedit Konten AI Cabul Resmi Jadi Tersangka
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Chiko Pengedit Konten AI Cabul Resmi Jadi Tersangka

Mainan AI-nya kebablasan. Mahasiswa Undip, Chiko Radityatama Agung, akhirnya dijerat polisi gara-gara ngedit foto anak SMA jadi konten cabul pakai teknologi kecerdasan buatan.

T. Budianto
Last updated: November 11, 2025 4:14 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Akhirnya Chiko Radityatama Agung (CRA), mahasiswa Undip yang ngedit foto anak SMA jadi konten cabul dengan AI resmi jadi tersangka. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

“CRA sebagai tersangka dalam kasus pornografi, manipulasi data, dan pelanggaran kesusilaan melalui media sosial,” ujarnya, Selasa (11/11). Menurutnya, keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi, termasuk CRA. Kami juga libatkan ahli sosiologi hukum, pidana, dan ITE,” kata Artanto.

Awal Kasus

Kasus ini berawal dari ulah Chiko yang bikin heboh. Ia diduga memanipulasi wajah orang lain jadi konten porno digital. Lalu diunggah ke media sosial. Dampaknya, nama baik korban pun hancur. Semua barang bukti udah diamankan polisi. Mulai dari akun medsos sampai video hasil editan, semuanya disita buat proses hukum lebih lanjut.

Chiko sendiri dijerat pasal berlapis. Ada pasal di UU Pornografi dan UU ITE, mulai soal manipulasi data sampai pelanggaran kesusilaan. Kalau terbukti bersalah, hukumannya berat banget. Bisa kena 6 sampai 12 tahun penjara, plus denda maksimal Rp12 miliar.

Polda Jateng bilang bakal tangani kasus ini secara profesional dan terbuka. Polisi juga nggak cuma fokus ke tersangka, tapi juga bantu korban lewat pendampingan psikologis. “Kami berkoordinasi dengan Bapas dan KPAI untuk perlindungan korban, terutama anak-anak,” beber Artanto. (bae)

You Might Also Like

Megawati Main Kartu Uno, Hasto Balik Jadi Sekjen

Trump Dicap Tidak Waras, Isu Pemakzulan Kembali Menguat Lagi

Gotong Royong Urus Rumah, Jateng Luncurkan “Ngopeni Omah”

Anggaran Jumbo MBG Disorot, KPK Bilang Rawan, Ah Berani?

Gunung Andong Libur Selama Ramadan

TAGGED:headlinekonten porno semarangsman 11 semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jelang Sidang Putusan, Bambang Raya Sakit
Next Article Dari Dapur ke FYP: UMKM Jabungan Belajar Ngonten

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KEINDAHAN ALAM PAPUA - Keindahan sungai biru di Papua. (Indonesia.gi.id)

Polemik ‘Pesta Babi’ Bikin Narasi ‘Papua Bukan Tanah Kosong’ Viral Lagi

TEKEN KERJA SAMA--Prosesi penandatanganan oleh Kadaop 4 Semarang dan Kadaop lain dalam rangka pengamanan aset, Selasa (12/5/2206). (ist)

Nggak Mau Lahan KAI Diserobot, Daop 4 Semarang Minta Bantuan BPN

LCC BERMASALAH - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang berujung polemik.

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Terdakwa korupsi Bank BNI, Cik Mel (baju putih) menunduk sambil menangis saat dengar pembacaan tuntutan di pengadilan, Senin (13/10/2025). (bae)
Hukum

Cik Mel Merengek sampai Tersungkur di Depan Hakim, Dituntut 8,5 Tahun karena Korupsi

Oktober 13, 2025
Info

Tarawih di Balik Jeruji, Agustina: “Selalu Ada Kesempatan Perbaiki Diri”

Maret 10, 2026
Info

Jateng Masih Basah Sampai Tengah Februari

Januari 11, 2026
Olahraga

Biliar Semarang All Out! Loloskan Seluruh Atlet ke Porprov 2026

September 14, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Chiko Pengedit Konten AI Cabul Resmi Jadi Tersangka
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?