Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tuntut Upah Layak, KASBI Jateng: Buruh Lajang Minimal Rp9 Juta Per Bulan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Tuntut Upah Layak, KASBI Jateng: Buruh Lajang Minimal Rp9 Juta Per Bulan

R. Izra
Last updated: Mei 1, 2026 8:10 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Buruh dan mahasiswa menggelar aksi May Day di Semarang, Jumat (1/5/2026). (bae)
Buruh dan mahasiswa menggelar aksi May Day di Semarang, Jumat (1/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Aksi May Day di depan Kompleks Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026) menyoroti berbagai isu. Massa dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jateng juga membawa tuntutan besar soal upah layak bagi pekerja.

Pengurus KASBI Jateng, Nur Laila, menegaskan buruh di Jawa Tengah membutuhkan standar upah yang benar-benar mencukupi kebutuhan hidup, bukan sekadar angka formal dari pemerintah.

“Ini tuntutan kami supaya upah layak bisa direalisasikan,” ujarnya.

Bacaaja: Demo May Day Semarang, Buruh Perempuan Tuntut Fasilitas Daycare hingga Cuti Haid
Bacaaja: Jelang May Day, Buruh Jateng Angkat Suara: Upah Belum Layak, Outsourcing Makin Ngeri

Menurutnya, perhitungan upah layak seharusnya mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Dari hitungan tersebut, angka yang muncul jauh di atas upah minimum yang berlaku saat ini.

“Kalau sesuai hitungan KHL, untuk buruh lajang itu Rp9 juta. Kalau yang sudah punya satu anak itu sekitar Rp12 juta,” tegasnya.

Ia menilai, angka upah yang selama ini ditetapkan pemerintah tidak mencerminkan kondisi riel di lapangan. Buruh disebut hanya mendapat sebagian kecil dari kebutuhan hidup yang sebenarnya.

“Itu bukan hitungan riel, tapi angka kebijakan yang sangat merugikan kami. UMR Semarang sekarang saja tidak bisa ditabung,” katanya.

Nur Laila juga menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi. Kondisi ini membuat buruh, terutama ibu rumah tangga, harus memutar otak untuk mencukupi kebutuhan keluarga dengan penghasilan terbatas.

“Kebutuhan di Kota Semarang makin melonjak. Kita harus pintar mengatur, tapi tetap saja berat dengan upah minim,” keluhnya.

Ia menilai Jawa Tengah selama ini dijadikan kawasan upah murah dibanding daerah lain seperti Jakarta, Jawa Barat, atau Jawa Timur. Padahal, biaya hidup dinilai tidak jauh berbeda.

“Kenapa harus ada disparitas upah? Harga bahan pokok hampir sama, biaya hidup juga mirip. Harusnya ada upah layak nasional, minimal upah minimum nasional,” tandasnya. (bae)

You Might Also Like

Upaya Dosen “Kakao” Lolos dari Jerat Hukum Gagal

5.000-an Kader PDIP di Jateng Ikut Seleksi Ketua PAC, dari Muda hingga Senior Ada

Perbaikan Jalan Kaligawe Semarang Dikebut

Polisi Bilang Ada 34 Korban Terkapar setelah Aksi Demo Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur

HUT Nggak Cuma Tiup Lilin, Semarang Kasih 17 “Kado Nyata”

TAGGED:buruhheadlinekasbikasbi jatengKHLKongres Aliansi Serikat Buruh Indonesiaupah layak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sejumlah kendaraan melintasi portal yang dipasang di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Semarang. Portal BSB Ambruk, Solusi Setengah Matang? Pengendara: Niatnya Aman, Malah Bikin Rawan!
Next Article Buruh peserta aksi May Day turut melarisi dagangan pedagang kaki lima di lokasi aksi, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Jum'at (1/5/2026). (dul) Cerita Pedagang Kecil Raup Cuan di Sela Aksi May Day: Saling Support

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi aksi penganiayaan.

Tiga Tahun Hilang Kabar, Perempuan Bandung Muncul Terluka Parah

Ratusan Calon Dokter Mentok Ujian, Kampus Ikut Disorot

Kontainer Numpuk Bukan Bea Cukai, Importir Malah Santai Dulu

Kereen, Maling Buat Surat Permohonan Maaf, Eh Dimaafkan

Semangkuk Jenang dan Cerita Lama Ramaikan Suro Triwindu

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

Oktober 7, 2025
Pendidikan

Undip Kenalkan Kopi Tawangmangu ke Dunia

Mei 14, 2026
Sirkular

Kisruh Tambang Kendeng: Gunretno Dipanggil Polisi, Alam Tetap Jadi Korban

Desember 4, 2025
Hukum

Gelapkan Kredit, Pegawai BNI Semarang Dituntut 5,5 Tahun Bui

Oktober 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tuntut Upah Layak, KASBI Jateng: Buruh Lajang Minimal Rp9 Juta Per Bulan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?