BACAAJA, SEMARANG — Kasus kekerasan seksual yang menyeret sosok bernama Ashari di Pati makin panas. Kali ini, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PWNU Jateng) buka suara.
Ketua PWNU Jateng, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan satu hal penting. Ia menyebut sosok Ashari bukan kiai NU.
Bahkan, menurut Gus Rozin, sosok yang selama ini disebut Kiai Ashari itu sebenarnya hanyalah tabib atau dukun yang membuka praktik ritual pengobatan.
“Dia itu sebetulnya bukan kiai. Dia tabib, dukun,” tegas Rozin.
Pernyataan itu disampaikan karena PWNU merasa publik mulai menggeneralisasi kasus ini seolah berkaitan dengan pesantren NU secara keseluruhan.
Rozin juga menyinggung soal dugaan kenapa pelaku terkesan percaya diri dan seolah kebal hukum.
Menurutnya, Ashari punya jaringan klien dari berbagai kalangan. Banyak orang datang untuk minta doa atau menjalani ritual pengobatan tertentu. Bahkan, ia menduga ada juga relasi dari unsur aparat.
“Hal ini mungkin membuat yang bersangkutan percaya diri untuk tidak tersentuh hukum,” katanya.
Pertanyakan izin pesantren dari Kemenag
PWNU Jateng juga memastikan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo bukan bagian dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).
Rozin menegaskan pesantren tersebut tidak terdaftar dalam jaringan ribuan pesantren NU di Jawa Tengah.
“Ini penting supaya publik tidak menggeneralisasi seluruh pesantren karena kasus individu,” ujarnya.
Nggak cuma soal pelaku, Rozin juga mempertanyakan bagaimana lembaga itu bisa mendapat izin pesantren dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menurutnya, awalnya tempat itu hanya rumah yatim gratis sebelum berkembang menjadi sekolah dan pesantren.
“Saya sendiri tidak tahu bagaimana rumah yatim ini bisa mendapatkan izin pesantren,” katanya.
Aparat bergerak lamban
Rozin juga menyoroti lambannya penanganan kasus oleh aparat. Katanya, keluarga korban sebenarnya sudah melapor sejak 2024 dengan pendampingan LBH Ansor. Tapi kasusnya baru benar-benar ramai setelah viral di tahun 2026.
Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Dan satu hal yang menurutnya penting, pelaku harus mengakui kalau dirinya bukan kiai.
Karena buat PWNU, label kiai bukan cuma soal panggilan, tapi juga soal moral, tanggung jawab, dan integritas. (*)

