Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: NU Jateng Sebut Ashari Bukan Kiai, Izin Pesatren Dipertanyakan: Dia Itu Dukun!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

NU Jateng Sebut Ashari Bukan Kiai, Izin Pesatren Dipertanyakan: Dia Itu Dukun!

R. Izra
Last updated: Mei 9, 2026 11:28 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Kasus kekerasan seksual yang menyeret sosok bernama Ashari di Pati makin panas. Kali ini, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PWNU Jateng) buka suara.

Ketua PWNU Jateng, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan satu hal penting. Ia menyebut sosok Ashari bukan kiai NU.

Bahkan, menurut Gus Rozin, sosok yang selama ini disebut Kiai Ashari itu sebenarnya hanyalah tabib atau dukun yang membuka praktik ritual pengobatan.

“Dia itu sebetulnya bukan kiai. Dia tabib, dukun,” tegas Rozin.

Pernyataan itu disampaikan karena PWNU merasa publik mulai menggeneralisasi kasus ini seolah berkaitan dengan pesantren NU secara keseluruhan.

Rozin juga menyinggung soal dugaan kenapa pelaku terkesan percaya diri dan seolah kebal hukum.

Menurutnya, Ashari punya jaringan klien dari berbagai kalangan. Banyak orang datang untuk minta doa atau menjalani ritual pengobatan tertentu. Bahkan, ia menduga ada juga relasi dari unsur aparat.

“Hal ini mungkin membuat yang bersangkutan percaya diri untuk tidak tersentuh hukum,” katanya.

Pertanyakan izin pesantren dari Kemenag

PWNU Jateng juga memastikan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo bukan bagian dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).

Rozin menegaskan pesantren tersebut tidak terdaftar dalam jaringan ribuan pesantren NU di Jawa Tengah.

“Ini penting supaya publik tidak menggeneralisasi seluruh pesantren karena kasus individu,” ujarnya.

Nggak cuma soal pelaku, Rozin juga mempertanyakan bagaimana lembaga itu bisa mendapat izin pesantren dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menurutnya, awalnya tempat itu hanya rumah yatim gratis sebelum berkembang menjadi sekolah dan pesantren.

“Saya sendiri tidak tahu bagaimana rumah yatim ini bisa mendapatkan izin pesantren,” katanya.

Aparat bergerak lamban

Rozin juga menyoroti lambannya penanganan kasus oleh aparat. Katanya, keluarga korban sebenarnya sudah melapor sejak 2024 dengan pendampingan LBH Ansor. Tapi kasusnya baru benar-benar ramai setelah viral di tahun 2026.

Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Dan satu hal yang menurutnya penting, pelaku harus mengakui kalau dirinya bukan kiai.

Karena buat PWNU, label kiai bukan cuma soal panggilan, tapi juga soal moral, tanggung jawab, dan integritas. (*)

You Might Also Like

Sabar, UMP-UMK Jateng 2026 Bakal Diketok 24 Desember

Dua Korban Longsor Pemalang Masih Dicari

Prabowo Lantik Presiden Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan

Benarkah Bitcoin Lebih Bikin Untung dari Emas? Begini Kata JPMorgan soal BTC

1.150 Tenaga Pendidik Joging Bareng di Selo

TAGGED:ashari bukan kiaidukungus rozinheadlinekiai asharikiai cabul patipwnu jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KOLASE FOTO DUA TOKOH NU -- Kiri ke kanan: Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Titip Salam ke Saiful: “Assalamualaikum, Salam Buat Gus Ipul Ya”
Next Article AXIS CUP 2026 Ngegas di 88 Kota: Push Rank Kini Bisa Jadi Jalan Karier

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BERI SEMARANGAT - Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo berjabat tangan dengan ibu pasien anak penderita CTEV di RS PKU Muhammadiyah Karanganyar, Senin (21/9/2026).

Kapolda Jateng Ribut Temui Orang Tua Bayi CTEV di Karanganyar, Suntikkan Semangat Jalani Terapi

MENUJU GP MANDALIKA - Menjelang gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, PT Pertamina (Persero) bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menggelar Watch Party AustrianGP 2026 di JNM Bloc, Minggu (20/9/2026).

Watch Party MotoGP di Jogja, Antusiasme Menuju Mandalika 2026 Makin Panas

Uang Bertanda Tangan Purbaya Mulai Diburu Kolektor

Seniman senior Yogyakarta Susilo Nugroho, yang dikenal luas lewat karakter ikonik Den Baguse Ngarsa.

Den Baguse Ngarsa Berpulang, Dunia Seni-Budaya Jogja Kehilangan Salah Satu Cahaya Terangnya

Jepang Kekurangan Tenaga Sopir

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Ngobrol Santai Tapi Berat: Luthfi-Gus Yusuf Bedah Kemiskinan Sampai Isu BBM

April 7, 2026
KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)
Info

Terus Bertambah, Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Jadi 16 Orang

April 29, 2026
Hukum

Wamenkum: Jangan Dikit-Dikit Pidanakan, Sanksi Administrasi Harus Didahulukan

Maret 8, 2026
Ilustrasi rangkap jabatan.
Unik

Republik Rasa Perusahaan? 30 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Berikut Daftar Lengkapnya

Juli 14, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: NU Jateng Sebut Ashari Bukan Kiai, Izin Pesatren Dipertanyakan: Dia Itu Dukun!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?