Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: NU Jateng Sebut Ashari Bukan Kiai, Izin Pesatren Dipertanyakan: Dia Itu Dukun!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

NU Jateng Sebut Ashari Bukan Kiai, Izin Pesatren Dipertanyakan: Dia Itu Dukun!

R. Izra
Last updated: Mei 9, 2026 11:28 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Kasus kekerasan seksual yang menyeret sosok bernama Ashari di Pati makin panas. Kali ini, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PWNU Jateng) buka suara.

Ketua PWNU Jateng, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan satu hal penting. Ia menyebut sosok Ashari bukan kiai NU.

Bahkan, menurut Gus Rozin, sosok yang selama ini disebut Kiai Ashari itu sebenarnya hanyalah tabib atau dukun yang membuka praktik ritual pengobatan.

“Dia itu sebetulnya bukan kiai. Dia tabib, dukun,” tegas Rozin.

Pernyataan itu disampaikan karena PWNU merasa publik mulai menggeneralisasi kasus ini seolah berkaitan dengan pesantren NU secara keseluruhan.

Rozin juga menyinggung soal dugaan kenapa pelaku terkesan percaya diri dan seolah kebal hukum.

Menurutnya, Ashari punya jaringan klien dari berbagai kalangan. Banyak orang datang untuk minta doa atau menjalani ritual pengobatan tertentu. Bahkan, ia menduga ada juga relasi dari unsur aparat.

“Hal ini mungkin membuat yang bersangkutan percaya diri untuk tidak tersentuh hukum,” katanya.

Pertanyakan izin pesantren dari Kemenag

PWNU Jateng juga memastikan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo bukan bagian dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).

Rozin menegaskan pesantren tersebut tidak terdaftar dalam jaringan ribuan pesantren NU di Jawa Tengah.

“Ini penting supaya publik tidak menggeneralisasi seluruh pesantren karena kasus individu,” ujarnya.

Nggak cuma soal pelaku, Rozin juga mempertanyakan bagaimana lembaga itu bisa mendapat izin pesantren dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menurutnya, awalnya tempat itu hanya rumah yatim gratis sebelum berkembang menjadi sekolah dan pesantren.

“Saya sendiri tidak tahu bagaimana rumah yatim ini bisa mendapatkan izin pesantren,” katanya.

Aparat bergerak lamban

Rozin juga menyoroti lambannya penanganan kasus oleh aparat. Katanya, keluarga korban sebenarnya sudah melapor sejak 2024 dengan pendampingan LBH Ansor. Tapi kasusnya baru benar-benar ramai setelah viral di tahun 2026.

Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Dan satu hal yang menurutnya penting, pelaku harus mengakui kalau dirinya bukan kiai.

Karena buat PWNU, label kiai bukan cuma soal panggilan, tapi juga soal moral, tanggung jawab, dan integritas. (*)

You Might Also Like

MBG Nasibmu Kini, Semua Lini Dikorupsi dari Ompreng hingga Kaus Kaki

Wagub Lampung Dorong Semua Daerah Punya Mal Pelayanan Publik

Semarang Jangan Terbiasa dengan Banjir dan Longsor

Polri: Tahun Baru Nggak Ada Kembang Api

Eksepsi Mentok, Duo Bos Sritex Siap Duduk Manis Dengar Saksi

TAGGED:ashari bukan kiaidukungus rozinheadlinekiai asharikiai cabul patipwnu jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KOLASE FOTO DUA TOKOH NU -- Kiri ke kanan: Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Titip Salam ke Saiful: “Assalamualaikum, Salam Buat Gus Ipul Ya”
Next Article AXIS CUP 2026 Ngegas di 88 Kota: Push Rank Kini Bisa Jadi Jalan Karier

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wagub Jateng, Gus Yasin menjelaskan modifikasi cuaca untuk wilayah rawan bencana, Jumat (16/1/2026). (ist)

Bullying Masih Jadi Persoalan Serius, Gus Yasin: PR Kita Bersama, Bukan Cuma Beban Sekolah

UNGKAP KASUS--Polda Jateng mengungkap kasus tawuran remaja di Jalan Arteri Mangkang, Semarang. Satu dari empat tersangka dihadurikan saat konferensi pers di Mapolda, Jumat (7/8/2026). (ist)

Ngerinya Tawuran Geng Semarang vs Kendal Berujung Tersangka, Polisi Sita 9 Celurit

Samuel Wattimena: El Nino Bukan Buat Panik, Tapi Alarm Supaya Semua Bergerak Lebih Cepat

Masuk 25 Besar Desa BRILiaN, Getas Ditempa Lima Hari Bareng Undip dan BRI

KERJA SAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama Dubes Prancis, Fabien Penone dalam acara pembukaan pemeran di Lawang Sewu, Kamis (6/8/2026). (bae)

Peluang Penulis Lokal Semarang Berangkat ke Prancis, Pemkot Siapkan Program Residensi Sastra

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Suasana di pintu masuk Terminal Mangkang, Semarang, masih tampak lengang, Sabtu (14/3/2026). (dul)
Info

Terminal Mangkang Masih Lengang, Puncak Arus Mudik Diperkirakan H-2 Lebaran

Maret 14, 2026
Daerah

ASN Semarang Diminta Nggak Cuma Sibuk, Tapi Berdampak

Januari 2, 2026
Hukum

OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”

Maret 15, 2026
JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Unik

Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP

Juli 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: NU Jateng Sebut Ashari Bukan Kiai, Izin Pesatren Dipertanyakan: Dia Itu Dukun!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?