BACAAJA, SEMARANG- Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) di Semarang Raya menuntut kenaikan upah 19 persen pada 2026. “Kami harap naik 19 persen atau Rp630-ribuan,” ujar Ketua Pimpinan Cabang SPAMK Semarang Raya, M. Abidin, Senin (10/11).
Tuntutan kenaikan itu mendasarkan pada survei kebutuhan hidup layak (KHL) 100 persen, disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini. KHL pekerja di Semarang Raya saat ini sekitar Rp3.825.000, sesuai metode Permenaker Nomor 18 Tahun 2020.
Indikator survei KHL itu mengacu pada 64 item. Meliputi komponen pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, transportasi, rekreasi, tabungan hari tua. Abidin cerita, kondisi pekerja sekarang masih berat. Upah yang diterima belum cukup buat memenuhi semua kebutuhan pokok. “Kondisi riil saat ini masih di bawah KHL,” ungkapnya.
Meski menuntut kenaikan lumayan besar, Abidin bilang hubungan serikat buruh dan serikat pengusaha masih adem. “Kita tetap kedepankan dialog dan audiensi. Aksi demo itu jalan terakhir,” jelasnya.
Ikut Mengawal
Ia juga yakin pengusaha punya niat baik. Menurutnya, kalau gaji naik, semangat kerja juga ikut naik. Daya beli buruh meningkat, dan ekonomi Kota Semarang juga bisa tumbuh. Abidin menegaskan, UMP wajib ditegakkan. Ia bilang serikat bakal ikut mengawal rapat pleno dewan pengupahan di provinsi.
Kalau dibanding dengan daerah lain, posisi upah Jateng memang masih tertinggal jauh. Tahun 2025 ini, UMP Jateng naik jadi Rp2.169.349, naik sekitar 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Tapi meski naik, angkanya masih jadi yang paling rendah di Pulau Jawa.
Untuk level kabupaten/kota, UMK Kota Semarang kini berada di angka Rp3.454.827. Nilai itu memang tertinggi di Jateng, tapi masih kalah jauh dari kota industri di provinsi tetangga. Sebagai perbandingan, UMP Jawa Barat 2025 sudah di Rp2.191.238. Perbedaan lebih mencolok terlihat di daerah industri seperti Kota Bekasi, yang UMK-nya mencapai Rp5.690.752.
Artinya, pekerja di Semarang masih menerima upah hampir dua juta lebih rendah dari buruh di Bekasi, padahal sama-sama berada di kawasan industri besar. Perbedaan ini yang jadi salah satu alasan serikat buruh terus mendesak kenaikan upah lebih signifikan di Jateng. (bae)

