Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Datang Pengennya Gusur Ternak Babi, SPPG di Sragen Akhirnya Malah Direlokasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Datang Pengennya Gusur Ternak Babi, SPPG di Sragen Akhirnya Malah Direlokasi

R. Izra
Last updated: Januari 8, 2026 9:13 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Kandang babi di Sragen telah beroperasi jauh sebelum SPPG dibangun di sebelahnya.
Kandang babi di Sragen telah beroperasi jauh sebelum SPPG dibangun di sebelahnya.
SHARE

SRAGEN, BACAAJA – Polemik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banaran yang lokasinya berdampingan langsung dengan kandang babi di Dukuh Kedungbanteng, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, akhirnya kelar juga.

Lewat mediasi tertutup di Hotel Front One Sragen, Kamis (8/1/2026), diputuskan SPPG bakal direlokasi, sementara kandang babi tetap beroperasi tanpa kompensasi apa pun.

Sebelumnya, pihak SPPG meminta kandang babi yang telah beroperasi selama 50 tahun itu dipindah, karena berdekatan dengan dapur MBG.

Bacaaja: Temuan ICW: MBG Nguntungin Prabowo, Kerugian Ditanggung Publik
Bacaaja: MBG ‘Ngerampok’ 70 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI Siapkan Gugatan ke MK

Mediasi ini dipimpin langsung Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, bareng Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Sragen yang juga Wakil Bupati Sragen, Suroto.

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB itu dihadiri pengelola SPPG, pemilik kandang babi, hingga perwakilan Pemkab Sragen, Dinas Kesehatan, Muspika Sambungmacan, serta unsur TNI dan Polri.

Sekitar pukul 15.00 WIB, keputusan diketok. Suroto menyebut relokasi SPPG tak bisa ditawar karena merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah mediasi berjalan kondusif. SPPG dipastikan pindah, tapi tetap di wilayah Kecamatan Sambungmacan. Kedua pihak menerima keputusan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, program MBG sejatinya hadir untuk pemberdayaan ekonomi dan pemenuhan gizi masyarakat, bukan malah memicu konflik di tingkat lokal atau merugikan usaha warga yang sudah lebih dulu ada.

Di sisi lain, Brigjen Dony blak-blakan menyebut SPPG Banaran memang bermasalah sejak awal.

Lokasinya jelas melanggar aturan penempatan sesuai SK Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis Program MBG. Dalam aturan itu, SPPG dilarang berdiri dekat TPA maupun kandang ternak.

“Ini kandang babi, yang secara sosial juga sensitif. SPPG tahu ada kandang babi, tapi tetap dibangun. Itu jelas melanggar SOP,” tegas Dony.

Meski mengakui bangunan SPPG Banaran tergolong bagus dengan luas sekitar 400 meter persegi, BGN tetap memilih relokasi sebagai jalan tengah.

Mitra SPPG diberi kesempatan membangun ulang di lokasi lain, asalkan masih dalam satu kecamatan.

“Jumlah dapur SPPG sudah dirancang nasional. Jadi pindah boleh, tapi tetap di kecamatan yang sama supaya perencanaannya nggak berantakan,” pungkasnya.

Kasus ini jadi pengingat keras: program sebesar MBG gak boleh menang-menangan, harus patuh aturan dan kedepankan sensitivitas sosial di lapangan. (*)

You Might Also Like

Pemprov Serahkan 36 Hunian Tetap untuk Warga Banjarnegara

Ambisi Purbaya Pakai AI di Bea Cukai, Berapa Sih Total Biayanya?

Ngaliyan Lagi Macet Parah, Perbaikan Jalan Bikin Laju Kendaraan Tersendat

IMI Jateng Gaspol Tekan Balap Liar, Bikin Dunia Otomotif Makin Hidup

Moge Lepas Kendali, Bocah 10 Tahun Tewas Kesambar

TAGGED:headlinekandang babiMBGpeternakan babisppgsragen
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tim penyidik sedang memeriksa pelimpahan kasus pengedit konten cabul dengan AI, Kamis (8/1/2026). (bae) Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang
Next Article Ilustrasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU Tegasin Aliansi yang Laporkan Pandji ke Polisi Bukan Representasi NU

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

ILUSTRASI IKN - Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi kota hantu. (grafis/wahyu)

MK Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta, Pembangunan IKN Sia-sia?

IBADAH DI TANAH SUCI - Ilustrasi jemaah sedang menjalankan ibadah haji atau umrah di Masjidil Haram.

Total 24 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Terbaru Calhaj dari Medan

LAYANI PELANGGAN - Pegiat sosial-budaya sekaligus pemilik Angkringan West, Udin Larahan sedang melayani pelanggan warungnya. (dul)

“Ndes” Mulai Jarang Kedengeran, Dialek Semarangan Pelan-pelan Hilang dari Tongkrongan

MUSEUM - Museum Ranggawarsita, Kota Semarang. (ist)

Nasib Pilu Pengunjung Museum Ranggawarsita Semarang, Bocah SD Tewas Tertimpa Patung

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

PSCS Cilacap Gaspol Persiapan Liga 4, Eks Timnas Ikut Trial

September 19, 2025
Unik

Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota

Juli 10, 2025
Olahraga

Dilepas Presiden, Atlet Langsung Mode Menggila

Desember 25, 2025
Kuasa hukum korban, Bagas Wahyu Jati mengulik surat perdamaian kasus Chiko usai memantau sidang, Kamis (26/2/2026). (bae)
Hukum

Korban Ngaku Tertekan saat Didatangi Keluarga Chiko, Perdamaian di Atas Paksaan?

Februari 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Datang Pengennya Gusur Ternak Babi, SPPG di Sragen Akhirnya Malah Direlokasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?