Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru

DPRD Jawa Tengah resmi mengesahkan Raperda RPJMD 2025–2029 dan Raperda tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) dalam rapat paripurna, Kamis (10/7/2025). Dua regulasi ini akan menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan serta reformasi birokrasi di lingkup Pemprov Jateng.

T. Budianto
Last updated: Juli 10, 2025 3:49 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
TANDATANGANI BERITA ACARA: Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menandatangani berita acara penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) di Gedung Berlian, Kamis (10/7). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- DPRD Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah strategis dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Berlian, Kamis (10/7).

Keduanya adalah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK).

RPJMD Jateng 2025-2029 memuat arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi hijau dan digitalisasi layanan publik.

Berdasarkan data Bappeda Jateng, target penurunan angka kemiskinan dalam RPJMD ini adalah dari 10,56 persen (per 2024) menjadi 7,5 persen pada akhir 2029.

Sementara itu, raperda tentang SOTK bertujuan menata ulang struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efisien, ramping, dan responsif terhadap tantangan zaman. Dalam SOTK baru, terdapat penggabungan dan reposisi beberapa dinas dan badan, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai penyederhanaan birokrasi.

Anggota Pansus SOTK, Hafidz Alhaq Fatih menjelaskan bahwa pembahasan mencakup evaluasi menyeluruh atas efektivitas perangkat daerah saat ini, termasuk beban kerja dan hasil kinerja.

Wakil Ketua Pansus RPJMD, Dedy Endriyatno, menegaskan pentingnya dokumen tersebut sebagai rujukan wajib bagi kabupaten/kota dalam menyusun RPJMD masing-masing. “RPJMD ini bukan milik eksekutif saja, tetapi merupakan dokumen bersama yang akan menentukan arah pembangunan Jateng ke depan,” ujarnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jateng, Sumanto, juga menyetujui penarikan kembali Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng.

Apresiasi Pemprov

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, yang menyampaikan pendapat akhir gubernur, mengapresiasi DPRD dan pansus atas kerja cepat dan kolaboratif. Ia menyebutkan bahwa percepatan pengesahan RPJMD penting karena menjadi pedoman bagi 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang juga sedang menyusun dokumen pembangunan mereka.

“Penataan kelembagaan dalam SOTK ini juga sejalan dengan arahan Kementerian PANRB, demi mendorong reformasi birokrasi dan efektivitas pelayanan publik,” katanya.

Sebagai catatan, sejak otonomi daerah diberlakukan, RPJMD provinsi merupakan dasar sinkronisasi program pembangunan nasional dan daerah. Tanpa pengesahan dokumen ini, kabupaten/kota akan kesulitan merumuskan target pembangunan yang sesuai dengan visi gubernur dan rencana pusat. (*)

You Might Also Like

Pemprov Jateng Siap Kembangkan Jaringan Penerbangan Perintis ke Wilayah Terpencil

Mobil LC Pak Widi, Jaksa Bongkar Jejak Duit TPPU Korupsi BUMD Cilacap

Kemenpora: Bonus SEA Games Tinggal Gas, Atlet Harap Sabar Dikit

Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP

Dilepas Presiden, Atlet Langsung Mode Menggila

TAGGED:dprd jatengfeaturedheadlinepemprov jatengrapat paripurnaRPJMD jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung
Next Article Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)
Hukum

Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Misteri 4 Sidik Jari di Lakban

November 27, 2025
Info

Macet Datang, Tol Jateng Siap ‘Disulap’ Kalau Udah Nggak Gerak

Maret 17, 2026
Info

ASN Pemkot Solo Trila WFA, Respati Janji Awasi Kinerja Secara Ketat

Januari 13, 2026
Ilustrasi kayu gelondongan terbawa banjir bandang di Sumatera.
Info

Masinton Blak-blakan, Akui Ribuan Kayu Gelondongan Hasil Pembalakan Liar

Desember 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?