Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Waduh! Eks-Bos Bank Jateng Keseret Kredit Siluman Proyek Bandara Internasional
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Waduh! Eks-Bos Bank Jateng Keseret Kredit Siluman Proyek Bandara Internasional

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2026 3:27 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
TERDAKWA KORUPSI - Eks Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Hanawijaya (ubanan) menjalani sidang dakwaan di Semarang, Kamis (7/5/2026). (bae)
TERDAKWA KORUPSI - Eks Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Hanawijaya (ubanan) menjalani sidang dakwaan di Semarang, Kamis (7/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Eks Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Hanawijaya, duduk di kursi terdakwa. Dia didakwa terlibat korupsi pemberian kredit modal kerja untuk proyek Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Hanawijaya gak sendirian. Di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026), dia diadili bareng Direktur PT Sinergi Asia Perkasa (SAP), Chardin Trinanda.

Jaksa Penuntut Umum Imron Mashadi bilang, perkara ini bermula pada 2018-2019. Saat itu Cardin lewat PT SAP mengajukan kredit modal kerja buat proyek pembangunan bandara YIA.

Bacaaja: Hakim ‘Nyerempet Batin’ Eks Dirut Bank Jateng di Kasus Kredit Sritex
Bacaaja: Ada Korupsi Setengah Triliun Rupiah, Luthfi: Bank Jateng Paling Sehat di Indonesia

Masalahnya, perusahaan itu disebut sebenarnya gak layak dapat fasilitas kredit. Tapi anehnya, pengajuan tetap disetujui dan duit tetap cair.

“Kredit modal kerja tetap diberikan meski PT SAP tidak layak mendapatkan fasilitas tersebut,” kata jaksa di persidangan.

Jaksa juga membongkar dugaan permainan dokumen dalam pengajuan kredit itu. Chardin disebut merekayasa sejumlah berkas supaya proses pencairan terlihat aman.

Bahkan, pengecekan lapangan alias on the spot (OTS) diduga sengaja diarahkan bukan ke lokasi proyek sebenarnya. Jadi survei lapangan yang harusnya buat memastikan proyek berjalan malah diduga cuma formalitas.

Belum selesai di situ. Jaksa menyebut ada invoice fiktif yang dibuat seolah-olah ada tagihan pekerjaan ke perusahaan lain. Dokumen itu dipakai sebagai dasar pencairan kredit miliaran rupiah.

Begitu dana cair, uangnya disebut gak dipakai sesuai proyek YIA. Dana malah dialihkan ke rekening lain tanpa persetujuan pihak bank.

Akibat ulah itu, negara disebut rugi Rp27,7 miliar berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Akibat perbuatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp27,7 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” ungkap jaksa.

Dalam dakwaan juga disebut ada pihak-pihak yang ikut menikmati duit hasil permainan kredit ini. Chardin disebut menerima sekitar Rp25 miliar, Hanawijaya Rp100 juta. (bae)

You Might Also Like

Massa Pendukung Sudewo Pati Kembali Kepung Pengadilan Tipikor Semarang

Ada 104 Daerah se-Indonesia yang Naik PBB-nya. Pati Hanya Pemantik

Heboh PPPK Paruh Waktu Ditaruh di Ormas? BKD Jateng: “Itu Hoaks”

Niat Meniru Konten Dewasa, Guru SD Kini Tersandung Kasus

Tiga Poin Harga Mati, PSIS Janji All Out di Batakan

TAGGED:bandara internasionalbank jatengheadlinekredit fiktifpoyek bandara
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Brebes: Bayar Aplikasi Rp250.000 Per Tahun, Polisi Buru Pengembang
Next Article Laundry Pemprov Kaltim Rp 450 Juta Bikin Heboh, Cucinya Sampai Subuhan Terus

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MENGAIS REZEKI - Pelaku UMKM sedang melayani pembeli saat penutupan MTQ di Semarang, Sabtu (19/9/2026). (dul)

Cerita Pelaku UMKM Kerajinan Tangan Jualan di MTQ Nasional Semarang: Cuma Laku Empat

SAMPAIKAN KEPUTUSAN - Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026, Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya, membacakan keputusan lomba didampingi Sekretaris Dewan Hakim, Dr. Muhammad Ramli Massange, M.A. Sabtu (19/9/2026). (dul)

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional ke-31, Jateng Nomor Berapa?

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memberi sambutan saat penutupan penutupan MTQ Nasional ke-31, Sabtu (19/9/2026). (dul)

Penutpan MTQ Nasional, Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini kepada Kafilah

Agustina Tegaskan Trans Semarang Bukan Bisnis

JUARA REBANA--Tim DM Group asal Kediri menerima hadiah secara simbolis usai menjadi juara pertama Festival Rebana Nasional 2026 yang jadi rangkaian MTQ di Kota Semarang. (ist)

DM Group Kediri Juara Festival Rebana MTQ Nasional di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Luthfi Minta Petani Tenang, Bawang Brebes Masih Primadona

Mei 7, 2026
Surat Keputusan Nasdem menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI.
Politik

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Pengakuan sebagai Biang Kerok

Agustus 31, 2025
Rahayu Saraswati resmi mundur dari DPR RI usai permintaan maaf atas pernyataan kontroversial soal “mental kolonial” terkait lapangan kerja., Rabu (10/9/2025).
Nasional

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR: Klarifikasi, Permintaan Maaf, dan Harapan

September 11, 2025
Info

Biar Nggak Lagi Jadi “Kolam Dadakan”, Drainase Simpang Lima Dibenahi

Juni 20, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Waduh! Eks-Bos Bank Jateng Keseret Kredit Siluman Proyek Bandara Internasional
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?