Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex

Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi Sritex. Ia menyusul kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto, yang telah lebih dulu jadi tersangka.

R. Izra
Last updated: Agustus 14, 2025 3:27 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi PT Sritex terus bergulir. Ada tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyidik Kejagung menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka baru kasus ini.

Iwan menyusul kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto, yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Iwan yang sebelumnya pernah membuat heboh saat Kejagung menyita tas mickey mouse berisi uang miliaran rupiah, langsung ditahan begitu ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (13/8/2025).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung bilang, penyidik menahan Iwan untuk keperluan penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka IKL dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, 13 Agustus 2025, di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Nurcahyo, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu.

Penetapan Iwan Kurniawan sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menemukan keterlibatan eks Dirut Sritex tersebut setelah memeriksa 277 saksi dan 4 ahli.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka, yakni:

• Allan Moran Severino (AMS), Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023.
• Babay Farid Wazadi (BFW), Direktur Kredit UMKM sekaligus Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022. • Pramono Sigit (PS), Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI 2015–2021.
• Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) 2009–Maret 2025.
• Benny Riswandi (BR), Senior Executive Vice President Bank BJB 2019–2023.
• Supriyatno (SP), Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023.
• Pujiono (PJ), Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020.
• Suldiarta (SD), Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020.

Dalam perkara ini, Kejagung juga lebih dulu menetapkan tiga tersangka lain, yaitu:

• Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Komisaris PT Sritex sekaligus saudara kandung IKL.
• Dicky Syahbandinata, Pemimpin Divisi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten tahun 2020.
• Zainudin Mapa, Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.

Kasus ini berkaitan dengan pemberian kredit dari Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng kepada PT Sritex.

Dalam prosesnya, ditemukan perbuatan melawan hukum oleh ketiga bank pembangunan daerah tersebut.

Kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang dan membeli aset, termasuk tanah di Solo dan Yogyakarta milik Iwan Setiawan Lukminto.

Akibatnya, kredit dari Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex macet atau gagal bayar dengan status kolektibilitas 5.

Upaya eksekusi aset untuk menutupi kerugian juga tidak membuahkan hasil karena nilainya lebih kecil daripada pinjaman dan tidak dijadikan jaminan kredit.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

You Might Also Like

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Top Korupsi di Jateng, Kasus Sritex dan BUMD Cilacap Masih Bertakhta

Bukan Penjahat Biasa! Pejabat Kejari Madiun Ditangkap setelah Peras Kepala Desa

Penelitian Harvard Nobatkan Indonesia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia! Kok Bisa?

Nama AHY Disebut Sonny Sonjaya Ikut Nikmati Korupsi MBG, Demokrat Pasang Garis Tegas

TAGGED:eks dirut sritex tersangkaheadlineiwan setiawan lukminto tersangkakorpsi sritextersangka baru kasus sritex
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rektor SCU Semarang, Dr Ferdinandus Hindiarto. Ngobrol Santai Bareng Rektor SCU Semarang: Mahasiswa Prioritas, Rektor Terakhir
Next Article Ingin Tahu Keseruan Lomba Makan Kerupuk Tanpa Gigi di Panti Jompo Soekinto? Begini Kisahnya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Eks-Kanit Narkoba Beralih Profesi Jadi Bandar Sabu, Kirim Narkoba Lewat Ekspedisi

April 27, 2026
KORBAN - Ilustrasi korban pelecehan seksual dibungkam.
Hukum

Mencuat! Dosen UIN Walisongo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Geram

Mei 7, 2026
Info

Semarang Pulangkan Jejak Sejarahnya

Juli 1, 2026
MAESTRO - Mega bintang timnas Argentina Lionel Messi.
Sepak Bola

Messi Pulangkan Inggris, Gak Cetak Gol tapi Geser Mbappe dari Top Skor Piala Dunia 2026

Juli 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?