Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nasib 8 WNI di Rusia Masih Jadi Misteri
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Nasib 8 WNI di Rusia Masih Jadi Misteri

Nugroho P.
Last updated: September 7, 2026 11:58 am
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
ilustrasi Tentara Rusia.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Cerita soal delapan WNI yang disebut masuk barisan militer Rusia masih belum menemui titik terang. Pemerintah Indonesia sampai sekarang belum mau buru-buru menyimpulkan apakah mereka benar direkrut untuk berperang atau justru terjebak dalam tawaran pekerjaan yang berbeda.

Contents
Pemerintah Tak Mau Asal SimpulkanUkraina Sebut Ada Delapan WNIRusia Bantah Rekrut WNIDPR Minta Jangan Keburu MenghakimiKalau Terbukti, Ada Konsekuensi Hukum

Isu ini mencuat setelah Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) menyebut delapan warga Indonesia masuk daftar warga asing yang direkrut Rusia untuk menghadapi perang di Ukraina. Di sisi lain, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta membantah tudingan tersebut dan menyebut dokumen yang beredar bukan bukti seseorang bergabung dengan militer.

Alhasil, posisi delapan WNI itu masih jadi tanda tanya. Pemerintah kini fokus mengecek identitas, keberadaan, proses keberangkatan, sampai bagaimana awal mula mereka bisa berada di Rusia.

Pemerintah Tak Mau Asal Simpulkan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, informasi dari Ukraina perlu dicek lebih dulu sebelum pemerintah mengambil sikap.

Menurut Yusril, ada beberapa hal penting yang harus dipastikan. Mulai dari siapa delapan orang tersebut, status kewarganegaraan mereka, bagaimana proses perekrutannya, apa yang ditawarkan, hingga apakah benar mereka masuk dinas militer Rusia.

Pemerintah juga perlu melihat apakah ada WNI yang justru menjadi korban penipuan atau eksploitasi. Sebab, kondisi seseorang yang sengaja masuk dinas militer asing tentu berbeda dengan orang yang awalnya mendapat tawaran kerja lain lalu ternyata diarahkan atau dipaksa masuk lingkungan militer.

Menteri Luar Negeri Sugiono juga menyatakan Kemlu bersama instansi terkait masih mendalami informasi tersebut. Ia menegaskan perlindungan terhadap WNI tetap menjadi tugas pemerintah sepanjang tidak ditemukan unsur yang membuat mereka kehilangan kewarganegaraan.

Ukraina Sebut Ada Delapan WNI

Dalam laporan yang dirilis pada 27 Agustus, SZRU menyebut Rusia tengah gencar merekrut warga asing untuk ikut berperang melawan Ukraina.

Badan intelijen Ukraina itu mengklaim memiliki dokumen yang berkaitan dengan perekrutan tersebut. Delapan WNI yang disebut dalam laporan yakni Yuda Putra Pratama, Muhammad Syaripudin, Erwanda, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, Haryanto Dwi Kencana, Helmi Nuraha Hakim, dan Ngangun Hudri Fadli.

SZRU menyebut sejumlah tawaran diberikan dalam proses perekrutan. Di antaranya gaji tinggi, percepatan kewarganegaraan Rusia, tunjangan sosial, hingga pekerjaan yang diklaim berada di luar medan tempur.

Namun, klaim tersebut belum otomatis menjadi kesimpulan pemerintah Indonesia mengenai status kedelapan WNI itu.

Rusia Bantah Rekrut WNI

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia justru membantah dokumen yang dipublikasikan Ukraina. Rusia menyebut salinan e-visa dan kartu migrasi yang ditampilkan hanya menunjukkan perjalanan wisata.

Menurut Kedubes Rusia, dokumen tersebut tidak bisa dijadikan bukti bahwa seseorang bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia. Informasi soal delapan WNI itu bahkan disebut sebagai bagian dari kampanye disinformasi.

Bantahan tersebut belum serta-merta menjawab keberadaan dan status kedelapan WNI yang disebut Ukraina. Karena itu, pemerintah Indonesia masih harus melakukan pengecekan dari berbagai sisi.

DPR Minta Jangan Keburu Menghakimi

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta juga meminta pemerintah dan publik tidak terlalu cepat memberi label kepada delapan WNI tersebut.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan lebih dulu siapa mereka, di mana keberadaannya, bagaimana mereka sampai ke Rusia, dan apakah sejak awal memang mendaftar sebagai tentara.

Kemungkinan lain juga perlu dibuka. Bisa saja mereka baru direkrut setelah berada di luar negeri, atau sebelumnya mendapat tawaran pekerjaan sipil tetapi kemudian diarahkan ke lingkungan militer.

Sukamta menilai kondisi setiap orang tidak bisa disamaratakan. Jika ada yang menjadi korban penipuan, eksploitasi, atau perdagangan orang, negara justru harus memberikan perlindungan.

Sebaliknya, jika ada WNI yang sejak awal sadar dan sengaja masuk dinas militer asing, persoalan hukumnya tentu berbeda. Karena itu, fakta setiap individu harus diperiksa satu per satu.

Kalau Terbukti, Ada Konsekuensi Hukum

Yusril menjelaskan, persoalan kehilangan kewarganegaraan baru bisa dibahas setelah fakta mengenai keterlibatan mereka benar-benar terbukti.

Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan mengatur salah satu kondisi kehilangan kewarganegaraan, termasuk ketika WNI masuk dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Meski begitu, status kewarganegaraan tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan pemberitaan atau klaim sepihak. Pemerintah harus melalui penelitian dan mekanisme administratif sesuai aturan yang berlaku.

Sukamta juga meminta pemerintah menelusuri jalur perekrutan apabila nantinya terbukti ada keterlibatan militer Rusia. Pihak yang menawarkan pekerjaan, perantara, pengurusan perjalanan, hingga kemungkinan adanya jaringan di Indonesia perlu ikut ditelusuri.

Menurutnya, jika ditemukan jaringan perekrutan dari Indonesia, persoalannya bakal jauh lebih serius. Karena itu, pemerintah diminta mengungkap duduk perkara terlebih dahulu, baru kemudian menentukan langkah dan konsekuensi hukumnya. (*)

You Might Also Like

Antisipasi Kekeringan, Kementan Tambah 5.000 Pompa di Jateng

Pemilah Sampah Jadi Tamu Spesial Bupati Temanggung Jelang Lebaran, Kisah Pengabdian Mbah Surat

Gunung Andong Libur Selama Ramadan

Tukin TNI Naik, Fiskal Negara Dipastikan Tetap Terkendali

SDN Purwoyoso 1 Cuma Terima 3 Murid Baru, MPLS Tetap Dibikin Serasa Pesta

TAGGED:headlinemiliter rusiarusiawni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Keluarga Mozza Minta Luthfi Kawal Kasus Sampai Tuntas
Next Article Disebut “Minimarket Bencana”, Luthfi Minta Respons Jangan Lemot

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DISKUSI PUBLIK--Direktur WALHI Jateng, Fahmi Bastian (dua dari kanan) dan beberapa orang lain sesang diskusi di Dieng, Banjarnegara. (ist)

Listrik Jateng Surplus 2.000 MW, Mengapa Proyek Geothermal Terus Dikebut?

EVAKUASI KORBAN - Tim gabungan berupauya mencari dan mengevakuasi korban gempa Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gempa Susulan Flores NTT Capai 13.156 Kali, BMKG: Aktivitas Mulai Menurun

1.500 Pelari Bikin Purbalingga Makin Semarak

Abu Anak Krakatau Ganggu Sekolah di Jawa Barat

Ditinggal Beli Pop Mie, Anak 9 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Pemandian

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Ngurus Izin Nakes Kini Cuma Satu Jam

Mei 29, 2026
Terdakwa utama korupsi BUMD Cilacap Segara Artha, Andhi Nur Huda (batik kuning kecoklatan) berjalan keluar ruang sidang usai mendengar pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (3/10/2025). (bae)
Hukum

Bancakan Uang Korupsi Mengalir hingga Kantong Pejabat Cilacap, Ada yang Dapet Rp 11 Miliar

Oktober 4, 2025
Info

Rest Area KM 57 Bikin Murka Menhub, Siap Tutup Permanen

April 12, 2026
Ilustrasi gerakan sosial 'Setop Bayar Pajak'.
Viral

Viral Gerakan ‘Setop Bayar Pajak’ di Jateng, Warga: Ekonomi sedang Tidak Baik-baik Saja

Februari 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nasib 8 WNI di Rusia Masih Jadi Misteri
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?