BACAAJA, SEMARANG- Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melakukan gebrakan baru di sektor pelayanan publik, khususnya buat para tenaga kesehatan atau nakes.
Lewat inovasi bernama Layanan One Hour Named dan Nakes (L1ON), pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) kini dipangkas drastis dari empat hari kerja jadi hanya satu jam selesai.
Program tersebut diperkenalkan saat kegiatan L1ON di Padma Plaza Semarang, Jumat (29/5/2026) yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mewakili Wali Kota Semarang.
Agustina menegaskan percepatan layanan ini jadi bagian dari reformasi birokrasi supaya pelayanan publik nggak lagi identik dengan proses ribet dan antre panjang.
Baca juga: Agustina Tambah Nakes, Banjir Nggak Boleh Bikin Loyo
“Kalau dulu ada jargon lama birokrasi yang berbunyi ‘kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah’, maka kalimat itu sama sekali tidak berlaku lagi di Kota Semarang. Hari ini kami buktikan bahwa pengurusan izin praktik dijamin selesai dalam waktu satu jam,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini hambatan utama bukan pada kemampuan tenaga kesehatan, melainkan sistem administrasi yang terlalu panjang dan berbelit. SIP sendiri disebut sebagai dokumen penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan hukum tenaga kesehatan sekaligus keamanan pasien.
“Kota Semarang ingin hadir menjadi bagian dari solusi di tingkat nasional. SIP ini adalah fondasi legalitas bahwa orang yang menangani pasien benar-benar memiliki kewenangan, terverifikasi, dan bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” lanjutnya.
Kado HUT
Inovasi L1ON juga masuk dalam daftar 17 Kado Hebat Hari Jadi ke-479 Kota Semarang. Pemkot sengaja menghadirkan program ini sebagai bentuk dukungan untuk para nakes yang selama ini jadi garda terdepan pelayanan kesehatan.
Pemkot Semarang meyakini kemudahan administrasi ini bakal berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat. Ketika tenaga kesehatan nggak lagi dipusingkan urusan izin berhari-hari, fokus mereka terhadap pasien juga bisa lebih maksimal.
Sistem layanan satu jam tersebut berjalan lewat integrasi platform digital nasional seperti Satu Sehat dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Data yang sudah terintegrasi membuat proses verifikasi lintas instansi jadi lebih cepat dan efisien.
Baca juga: Antisipasi Hantavirus, Pemprov Edukasi Nakes
Kolaborasi itu melibatkan Dinas Kesehatan Kota Semarang, DPMPTSP Kota Semarang, Kementerian PAN-RB, hingga Kementerian Kesehatan RI. Agustina berharap inovasi ini bisa menjadi standar baru pelayanan publik di Kota Semarang, khususnya dalam sektor kesehatan.
“Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan legal adalah hak setiap warga negara. Saya berharap inovasi L1ON ini menjadi standardisasi baru pelayanan publik di Kota Semarang,” pungkasnya.
Kadang rakyat sebenarnya nggak minta pelayanan super mewah. Cuma pengin ngurus izin tanpa harus merasa hidupnya ikut dipending sama sistem. (tebe)

