Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ngurus Izin Nakes Kini Cuma Satu Jam
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Ngurus Izin Nakes Kini Cuma Satu Jam

Kalau biasanya ngurus izin identik sama map tebal, fotokopi berlapis, dan antre sampai lupa niat awal datang, sekarang Pemkot Semarang coba bikin cerita berbeda. Surat Izin Praktik (SIP) buat tenaga kesehatan yang dulunya makan waktu sampai empat hari, kini diklaim bisa selesai cuma dalam satu jam.

T. Budianto
Last updated: Mei 29, 2026 4:31 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PROGRAM L1ON: Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto mewakili Wali Kota Semarang memberikan sambutan saat pengenalan program L1ON di Padma Plaza Semarang, Jumat (29/5/2026). (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melakukan gebrakan baru di sektor pelayanan publik, khususnya buat para tenaga kesehatan atau nakes.

Lewat inovasi bernama Layanan One Hour Named dan Nakes (L1ON), pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) kini dipangkas drastis dari empat hari kerja jadi hanya satu jam selesai.

Program tersebut diperkenalkan saat kegiatan L1ON di Padma Plaza Semarang, Jumat (29/5/2026) yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mewakili Wali Kota Semarang.

Agustina menegaskan percepatan layanan ini jadi bagian dari reformasi birokrasi supaya pelayanan publik nggak lagi identik dengan proses ribet dan antre panjang.

Baca juga: Agustina Tambah Nakes, Banjir Nggak Boleh Bikin Loyo

“Kalau dulu ada jargon lama birokrasi yang berbunyi ‘kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah’, maka kalimat itu sama sekali tidak berlaku lagi di Kota Semarang. Hari ini kami buktikan bahwa pengurusan izin praktik dijamin selesai dalam waktu satu jam,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini hambatan utama bukan pada kemampuan tenaga kesehatan, melainkan sistem administrasi yang terlalu panjang dan berbelit. SIP sendiri disebut sebagai dokumen penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan hukum tenaga kesehatan sekaligus keamanan pasien.

“Kota Semarang ingin hadir menjadi bagian dari solusi di tingkat nasional. SIP ini adalah fondasi legalitas bahwa orang yang menangani pasien benar-benar memiliki kewenangan, terverifikasi, dan bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” lanjutnya.

Kado HUT

Inovasi L1ON juga masuk dalam daftar 17 Kado Hebat Hari Jadi ke-479 Kota Semarang. Pemkot sengaja menghadirkan program ini sebagai bentuk dukungan untuk para nakes yang selama ini jadi garda terdepan pelayanan kesehatan.

Pemkot Semarang meyakini kemudahan administrasi ini bakal berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat. Ketika tenaga kesehatan nggak lagi dipusingkan urusan izin berhari-hari, fokus mereka terhadap pasien juga bisa lebih maksimal.

Sistem layanan satu jam tersebut berjalan lewat integrasi platform digital nasional seperti Satu Sehat dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Data yang sudah terintegrasi membuat proses verifikasi lintas instansi jadi lebih cepat dan efisien.

Baca juga: Antisipasi Hantavirus, Pemprov Edukasi Nakes

Kolaborasi itu melibatkan Dinas Kesehatan Kota Semarang, DPMPTSP Kota Semarang, Kementerian PAN-RB, hingga Kementerian Kesehatan RI. Agustina berharap inovasi ini bisa menjadi standar baru pelayanan publik di Kota Semarang, khususnya dalam sektor kesehatan.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan legal adalah hak setiap warga negara. Saya berharap inovasi L1ON ini menjadi standardisasi baru pelayanan publik di Kota Semarang,” pungkasnya.

Kadang rakyat sebenarnya nggak minta pelayanan super mewah. Cuma pengin ngurus izin tanpa harus merasa hidupnya ikut dipending sama sistem. (tebe)

You Might Also Like

Jumat, Jalan Pemuda ‘Disulap’ Jadi Panggung Paskah

Blakutak Juara! Menangkan Persaingan Sengit Turnamen FF di Openaire Semarang

Nyaris Batal Berangkat, Tim POTBI Jateng Pulang Bawa Gelar Juara

Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah

PSIS Lagi Terpuruk, Wali Kota: Tenang, Kita Gas Bareng…

TAGGED:agustina wilujengizin nakes semarangpemkot semarangsekda kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Semarang Kebanjiran Lagi, Wali Kota: Soal Drainase Nggak Bisa Kerja Sendirian
Next Article Jateng Mau Jual Wisata Halal, Pemda Mulai Pasang Kuda-Kuda

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sapi, Ayam, dan Kolam Pancing Bisa Jadi Destinasi, KKN UPGRIS Lirik Potensi Tamansari

Bersolek buat MTQ, PKL Simpang Lima Diminta Geser

Dari Infak Jadi Ambulans, Warga Kalipancur Buktikan Gotong Royong Tak Cuma Jadi Pajangan

Supriyono alias Botok bersama aktivis Pati lainnya mengikuti rapat di DPR.

Dituding Terima Uang Tutup Mulut, AMPB Duga Ada Pihak Sengaja Adu Domba Demonstran dan Ojol

PLN Icon Plus Buka Ruang Belajar Industri bagi Siswa TJKT SMK Nusa Bhakti Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SIM B1 Umum palsu yang dipakai Gilang, sopir Po Cahaya Trans yang lakalantas di Semarang. Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu

Februari 18, 2026
Hukum

Disapa sampai Diajak Nyanyi “Cik Cik Bum Bum”, Fadia Arafiq Pilih Bungkam

Juli 23, 2026
Info

Pawai Ogoh-Ogoh: Semarang Nggak Cuma Ramai, Tapi Juga “Rukun Level Dewa”

April 27, 2026
SAKSI SIDANG--Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono (layar monitor, tengah) jadi saksi sidang kasus pencucian uang hasil korupsi lahan BUMD Cilacap, Senin (6/7/2026). (bae)
Hukum

Bekas Ajudan Jokowi Letjen TNI Widi Ngaku Terima Rp21 M dari Duit Korupsi Lahan Cilacap

Juli 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ngurus Izin Nakes Kini Cuma Satu Jam
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?