Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”

T. Budianto
Last updated: Agustus 13, 2025 10:21 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
Mengenakan rompi dan borgol Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto tiba di Kejagung, Rabu (13/8). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh tiga bank besar, Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng ke PT Sritex dan anak usahanya.

Tapi, Iwan ngotot bilang dirinya nggak terlibat. “Saya tidak terlibat,” ujar Iwan singkat saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (13/8).

Kejagung menilai Iwan punya tiga peran penting di kasus ini. Pertama, tanda tangan surat kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng tahun 2019 yang udah “dikondisikan” supaya disetujui direksi.

Kedua, teken perjanjian kredit dengan Bank BJB tahun 2020 padahal tahu penggunaannya nggak sesuai kontrak. Ketiga, teken surat pencairan kredit dengan lampiran invoice yang diduga fiktif.

Perintah Presdir

Iwan berdalih, semua tanda tangan itu dia lakukan atas perintah Presiden Direktur Sritex saat dia menjabat Wadirut (2012-2023). Waktu ditanya siapa bos yang dimaksud, Iwan cuma mengulang pernyataan “saya tidak terlibat” lalu ngeloyor ke mobil tahanan.

Kasus ini sudah menyeret sebelas tersangka sebelumnya, termasuk mantan Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa, hingga mantan Dirut Bank Jateng Supriyatno. Iwan Kurniawan jadi tersangka ke-12. (*)

You Might Also Like

KPK Balik Serang Sudewo, Sebut Eksepsi Bupati Pati Nonaktif Salah Kamar

Dana Desa Dipakai Bayar Pinjol, Bendahara Bundesma Kini Tersangka

Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri

Dari Ejekan Jadi Petaka, Duel Siswa SMP Berujung Duka

Polisi, Dosen Muda, dan Misteri Kematian di Semarang

TAGGED:iwan kurniawankorupsi sritex
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ricuh di Pati, Prabowo: Ya Sayang Aja Sampai Segitunya
Next Article Gubernur Jateng soal Desakan Mundur Bupati Pati: Mekanismenya Lewat DPRD

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (tengah) mendampingi keluarga korban dugaan penganiayaan oleh petinggi HIPMI Jateng. (ist)
Hukum

Pengusaha Jateng Baku Hantam, Pengurus HIPMI Ngaku Dipiting dan Diinjak

Mei 19, 2026
Hukum

Pelarian Taufik Tamat, Dedi Mulyadi Minta Hukuman Berat Menanti Pelaku

Juni 23, 2026
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
Hukum

Kolonel TNI Akui Terima Uang dari Terdakwa Korupsi BUMD Cilacap

Oktober 23, 2025
Aipda Robig (berprci), polisi penembak siswa, menyalami ayah korban penembakan, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (6/5/2025).
Hukum

Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil

April 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?