Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut

Tersangka kredit fiktif Rp692 miliar, Iwan Setiawan Lukminto, pernah menyinggung Permendag era Jokowi yang bikin Sritex bangkrut.

R. Izra
Last updated: Mei 22, 2025 8:16 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus kredit fiktif yang merugikan negara Rp692 miliar.

Eks Direktur Utama (Dirut) Sritex itu ditetapkan sebagai tersangka kretdit fiktif untuk perusahaan tekstil yang kini telah bangkrut.

Sritex dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada Kamis (24/10/2024).

Putusan itu dikeluarkan setelah perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo itu melewati masalah utang yang menggunung.

Setelah Sritex dinyatakan pailit, Iwan Lukminto, pernah menyatakan biang kerok bangkrutnya perusahaan tekstil itu karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Permendag itu dikeluarkan saat era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, peraturan itu membuat industri tekstil lokal menjadi kian menderita oleh gempuran produk impor.

“Jadi lihat saja pelaku industri tekstil ini banyak yang terkena imbasnya, banyak yang terdisrupsi terlaku dalam,” kata Iwan Setiawan Lukminto, Selasa (29/10/2024) silam.

Iwan menjelaskan, peraturan dan regulasi merupakan aspek yang penting, khususnya di tengah kondisi geopolitik yang belum sepenuhnya pulih.

Meski demikian, pihaknya menyerahkan keputusan untuk mencabut Permendag No. 8/2024, kepada pemerintah.

Pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat itu Airlangga Hartarto mengungkapkan revisi dilakukan karena aturan lama mengakibatkan hambatan impor.

Imbas hambatan itu, lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan. Dari 26 ribu kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.

Terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut juga dinilai membuat Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China dan berujung pada aksi demo yang digelar di Kantor Kemendag pada Juli lalu. (*)

You Might Also Like

Mahfud MD Bongkar Akar Masalah: Dari Kebijakan Setengah Hati sampai Arogansi Elit

Wajib Tahu, Ini Penipuan Berkedok Asmara

Duh! Viral Nih, Mahasiswi UNS Penerima KIP Ketahuan Malamnya Dugem

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat

Bahasa ala Santri, Ini Deretan Istilah Khas di Pesantren

TAGGED:iwan setiawan lukmintopermendag era jokowi bikin sritex bangkrutsritextersangka kredit fiktif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex. Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional
Next Article Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) menggunakan tenaga surya dan kincir angin.
Unik

Serius Dorong Investasi Sektor EBT, Indonesia-Uni Eropa Bentuk EU Desk di BKPM

Juni 16, 2025
Viral

Jualan Cilok di Negeri Ginseng, Eh..Viral Banget

Oktober 16, 2025
Ilustrasi berbagai jenis gula.
Tips

Lebih Aman Pakai Gula Buatan atau Gula Murni Saat Buka Puasa? Simak Ini Bedanya

Februari 26, 2026
Unik

4 Destinasi Alam Indonesia yang Tetap Hits, Bikin Liburan Makin Berkesan

September 9, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?