Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif UGM Rugikan Negara Rp7 M, Eks Dirut PT Pagelaran Ditahan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif UGM Rugikan Negara Rp7 M, Eks Dirut PT Pagelaran Ditahan

R. Izra
Last updated: Mei 10, 2025 3:18 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Pihak Kejati Jateng menahan tersangka korupsi pengadaan biji kakao fiktif. (dok kejati jateng)
Pihak Kejati Jateng menahan tersangka korupsi pengadaan biji kakao fiktif. (dok kejati jateng)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Mantan Direktur Utama PT Pagilaran berinisial RG ditetapan sebagai tersangka pengadaan biji kakao fiktif untuk Cocoa Teaching dan Learning Industry (CTLI) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao antara Pengembangan Usaha dan Inkubasi (PUI) Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan PT Pagilaran tengah diusut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang menyidik perkara tersebut meprediksi negara mengalami kerugian hingga Rp7 miliar atas pengadaan biji kakao fiktif.

“Kerugian negara miliaran, kurang lebih Rp7 miliar,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya, Jumat (9/5/2025).

Alexander menjelaskan, modus dugaan korupsi ini adalah melampirkan dokumen fiktif pencairan dana UGM seolah-olah ada pembelian biji kakao.

“Tapi ternyata berdasarkan hasil penyidikan pembelian tersebut tidak pernah ada,” ungkapnya.

Kasus ini bermula saat PT Pagilaran dipercaya menghendel pengadaan biji kakao untuk Cocoa Teaching dan Learning Industry (CTLI) UGM.

PT Pagilaran sendiri merupakan anak usaha UGM yang bergerak di bidang agribisnis, berkantor di Kabupaten Batang, Jateng.

Pada 2019, PT Pagilaran mengajukan pencairan atas kontrak pengadaan biji kakao tersebut kepada UGM selaku kampus milik pemerintah.

Padahal perusahaan tersebut belum mengirim biji kakao kepada PUI UGM.

PT Pagilaran melampirkan dokumen fiktif seakan-akan barang sudah dikirim. Anggaran dari UGM yang bersumber dari uang negara pun cair.

“Pembayaran dilakukan seolah-olah untuk pengadaan biji kakao. Namun setelah kami telusuri, tidak ada aktivitas distribusi barang sama sekali,” ungkapnya.

Penyidik Kejati Jateng telah memeriksa puluhan saksi dan menetapkan seorang sebagai tersangka. (*)

You Might Also Like

Skincare Pria, Gak Serumit yang Dibayangkan!

Rekahan Baru Mengintai, Ancaman Banjir Pandanarum Menggila

Seblak Pedas Favorit Ternyata Ada Sisi Gelap Buat Tubuh

Pasangan Gay Taiwan Dihujani Kritik Usai Punya 4 Bayi Lewat Surrogasi di Meksiko

Bobby Kertanegara Dapat Sorotan Tajam!! Ketika Kucing Presiden Mendapat Perlakuan Berlebihan

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Kongres Tinggal Mengukuhkan Ibu Mega”, PDIP Klaim Solid Dukung Megawati
Next Article Ayu Puspa Layak Dinobatkan Pemilik Senyum Termanis tahun 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Bikin Wajah Glowing Tanpa Uang Sepeserpun! Ini Rahasia Cantik Gratis Ala YouTuber Desty Yufenti

Mei 6, 2025
Unik

Dear Jemaah Haji, Perhatikan Larangan Penting di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Berikut

Mei 13, 2025
Viral

Wacana Kereta Kilat Pajajaran KDM Picu Tanya di Tengah Padatnya Moda

Desember 1, 2025
Ilustrasi pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) menggunakan tenaga surya dan kincir angin.
Unik

Serius Dorong Investasi Sektor EBT, Indonesia-Uni Eropa Bentuk EU Desk di BKPM

Juni 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif UGM Rugikan Negara Rp7 M, Eks Dirut PT Pagelaran Ditahan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?