Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif UGM Rugikan Negara Rp7 M, Eks Dirut PT Pagelaran Ditahan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif UGM Rugikan Negara Rp7 M, Eks Dirut PT Pagelaran Ditahan

R. Izra
Last updated: Mei 10, 2025 3:18 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Pihak Kejati Jateng menahan tersangka korupsi pengadaan biji kakao fiktif. (dok kejati jateng)
Pihak Kejati Jateng menahan tersangka korupsi pengadaan biji kakao fiktif. (dok kejati jateng)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Mantan Direktur Utama PT Pagilaran berinisial RG ditetapan sebagai tersangka pengadaan biji kakao fiktif untuk Cocoa Teaching dan Learning Industry (CTLI) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao antara Pengembangan Usaha dan Inkubasi (PUI) Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan PT Pagilaran tengah diusut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang menyidik perkara tersebut meprediksi negara mengalami kerugian hingga Rp7 miliar atas pengadaan biji kakao fiktif.

“Kerugian negara miliaran, kurang lebih Rp7 miliar,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya, Jumat (9/5/2025).

Alexander menjelaskan, modus dugaan korupsi ini adalah melampirkan dokumen fiktif pencairan dana UGM seolah-olah ada pembelian biji kakao.

“Tapi ternyata berdasarkan hasil penyidikan pembelian tersebut tidak pernah ada,” ungkapnya.

Kasus ini bermula saat PT Pagilaran dipercaya menghendel pengadaan biji kakao untuk Cocoa Teaching dan Learning Industry (CTLI) UGM.

PT Pagilaran sendiri merupakan anak usaha UGM yang bergerak di bidang agribisnis, berkantor di Kabupaten Batang, Jateng.

Pada 2019, PT Pagilaran mengajukan pencairan atas kontrak pengadaan biji kakao tersebut kepada UGM selaku kampus milik pemerintah.

Padahal perusahaan tersebut belum mengirim biji kakao kepada PUI UGM.

PT Pagilaran melampirkan dokumen fiktif seakan-akan barang sudah dikirim. Anggaran dari UGM yang bersumber dari uang negara pun cair.

“Pembayaran dilakukan seolah-olah untuk pengadaan biji kakao. Namun setelah kami telusuri, tidak ada aktivitas distribusi barang sama sekali,” ungkapnya.

Penyidik Kejati Jateng telah memeriksa puluhan saksi dan menetapkan seorang sebagai tersangka. (*)

You Might Also Like

Agus Gondrong Ajak Gen Z Temanggung Kenali Keris: Bukan Mistis, tapi Warisan Budaya!

Banjarnegara Zero Penindakan Truk ODOL: Kapolres Tegaskan Hanya Sosialisasi

Hati-Hati! Tanggal 20 Mei Ojek Online Diprediksi Lumpuh Total, dan Sulit Dicari, Ini Alasannya

KA Maliboro Tabrak 7 Motor di Magetan 4 Orang Tewas, Petugas Palang Pintu Diduga Lalai

Nikah Saat Hamil Zina, Benarkah Hukumnya Bisa Fleksibel?

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Kongres Tinggal Mengukuhkan Ibu Mega”, PDIP Klaim Solid Dukung Megawati
Next Article Ayu Puspa Layak Dinobatkan Pemilik Senyum Termanis tahun 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SEGEL RUSUN--Satpol PP menyegel kamar di Rusun Kudu, Kota Semarang, Rabu (19/8/2026). (ist)

Puluhan Rusun Kudu Semarang Disegel, Satpol PP: Penghuni Gak Mau Bayar

Mobil polisi keluar dari area PN Semarang sesaat setelah pengungkapan kasus sabu di pengadilan, Selasa (18/8/2026) sore. (bae)

Polisi Sebut ‘Salam Tempel’ Sabu di PN Semarang Sudah Lama Direncanakan

ILUSTRASI KEBAKARAN: Petugas pemadam kebakaran Pemkab Jepara berupaya melakukan pemadaman api di pabrik bahan baku tas dan sepatu PT Chengqi Industrial Indonesia di Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang terbakar, Sabtu (17/1/2026). (Damkar Jepara)

Rp33,4 Miliar Hangus Jadi Abu, Estimasi Kerugian 447 Kasus Kebakaran di Jateng

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).

Kelakuan! Dua Oknum Polisi Nyaris Dihajar Massa, Ketahuan Peras Warga Gresik dengan Dalih Judol

ILUSTRASI - Ilustrasi tim SAR gabungan mengevakuasi pendaki gunung di atas ketinggian. (ai)

Tragis! Remaja 16 Tahun Tewas Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Lagu Siti Mawarni Viral Sumut Bikin Heboh, Liriknya Ngena Banget

April 26, 2026
Unik

Sneakers Palsu Jadi Tren, Gaya Instan atau Ancaman Industri?

September 2, 2025
Viral

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Mei 13, 2026
Unik

Ratusan Hafiz Terima Tali Asih dari Pemprov Jateng, Setiap Santri Dapat Rp1 Juta

Juli 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif UGM Rugikan Negara Rp7 M, Eks Dirut PT Pagelaran Ditahan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?