Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya

R. Izra
Last updated: Januari 21, 2026 6:09 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto nggak main-main soal urusan hutan. Imbas banjir dan longsor parah di Sumatera, 28 perusahaan resmi dicabut izinnya karena ketahuan melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.

Keputusan tegas ini diambil setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan audit besar-besaran di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Berdasarkan laporan Satgas PKH, Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Selasa (20/1/2026).

Bacaaja: Banjir Bandang Sumatera Bisa Terulang, Ini Alarm Keras
Bacaaja: Prabowo Pengin Papua Jadi Kebun Sawit, Gak Belajar dari Bencana Sumatera?

Total lahan yang izinnya dicabut bukan kaleng-kaleng: lebih dari 1 juta hektare hutan.

Ini daftar lengkap 28 perusahaan yang dicabut izinnya

Wilayah Aceh (PBPH Kehutanan)

  • PT Aceh Nusa Indrapuri
  • PT Rimba Timur Sentosa
  • PT Rimba Wawasan Permai

Wilayah Sumatera Barat (PBPH Kehutanan)

  • PT Minas Pagai Lumber
  • PT Biomass Andalan Energi
  • PT Bukit Raya Mudisa
  • PT Dhara Silva Lestari
  • PT Sukses Jaya Wood
  • PT Salaki Summa Sejahtera

Wilayah Sumatera Utara (PBPH Kehutanan)

  • PT Anugerah Rimba Makmur
  • PT Barumun Raya Padang Langkat
  • PT Gunung Raya Utama Timber
  • PT Hutan Barumun Perkasa
  • PT Multi Sibolga Timber
  • PT Panei Lika Sejahtera
  • PT Putra Lika Perkasa
  • PT Sinar Belantara Indah
  • PT Sumatera Riang Lestari
  • PT Sumatera Sylva Lestari
  • PT Tanaman Industri Lestari Simalungun
  • PT Teluk Nauli
  • PT Toba Pulp Lestari Tbk

Badan usaha non-kehutanan yang ikut kena:

Aceh

  • PT Ika Bina Agro Wisesa
  • CV Rimba Jaya

Sumatera Utara

  • PT Agincourt Resources
  • PT North Sumatra Hydro Energy

Sumatera Barat

  • PT Perkebunan Pelalu Raya
  • PT Inang Sari

Siapkan gugatan triliunan rupiah

Nggak berhenti di pencabutan izin, negara juga siap menggugat 6 korporasi dengan total nilai gugatan mencapai: Rp4,84 triliun!

Ini jadi sinyal keras dari pemerintah: rusak hutan = siap kena sanksi berat.

Langkah ini jadi warning buat semua pelaku usaha biar nggak main serobot kawasan hutan.

Soalnya dampaknya bukan cuma ke alam, tapi juga ke warga yang tiap tahun harus siap kena banjir dan longsor. (*)

You Might Also Like

Pesona Indonesia Bikin Pecah Bazar Amal di Bucharest

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Pengakuan sebagai Biang Kerok

Tradisi Ruwahan Berujung Petaka! 68 Warga Purworejo Keracunan Massal, Alami Muntah-Diare

Kirab Umbul Mantram Grebeg Sudiro, Respati: Kerukunan Etnis di Solo Makin Solid

AHY & Ahmad Luthfi Ikut Cukur Rambut Gimbal, Dieng Culture Festival Bikin Wisatawan Terpukau

TAGGED:acehbencana sumateracabut izincabut izin 28 perusahaancabut izin perusahaanheadlinepemerintahpresiden prabowo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi armada BRT Trans Jateng. Trans Jateng Beroperasi di Temanggung 2027? Dishub Ungkap Hal Ini
Next Article Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK. Sudewo Tersangka Dobel Kasus di KPK: Gak Cukup Terjerat OTT, Kena Suap Proyek Kereta Juga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

Asyik Joget Dangdut, Motor Dibawa Kabur

Sekda Minta Satpol PP Lebih Humanis

Suami di Kebumen Ngamuk: Istri dan Mertua Tewas Dianiaya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin. (ist))
Hukum

Gus Yasin Respons OTT KPK Bupati Pati Sudewo: Pelayanan Publik Tetap Jalan

Januari 20, 2026
Rais Syuriah PWNU Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh.
Info

Kiai Ubaid Rais Syuriah PWNU Jateng Geram, Aktivis dan Relawan Jadi Sasaran Teror

Desember 31, 2025
Ekonomi

Lebaran, DPRD Jateng: Waktunya UMKM “Gaspol” Jualan

Maret 15, 2026
Info

RX King Bangkit Lagi, Gaya Lawas Rasa Mesin Baru

April 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?