Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya

R. Izra
Last updated: Januari 21, 2026 6:09 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto nggak main-main soal urusan hutan. Imbas banjir dan longsor parah di Sumatera, 28 perusahaan resmi dicabut izinnya karena ketahuan melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.

Keputusan tegas ini diambil setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan audit besar-besaran di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Berdasarkan laporan Satgas PKH, Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Selasa (20/1/2026).

Bacaaja: Banjir Bandang Sumatera Bisa Terulang, Ini Alarm Keras
Bacaaja: Prabowo Pengin Papua Jadi Kebun Sawit, Gak Belajar dari Bencana Sumatera?

Total lahan yang izinnya dicabut bukan kaleng-kaleng: lebih dari 1 juta hektare hutan.

Ini daftar lengkap 28 perusahaan yang dicabut izinnya

Wilayah Aceh (PBPH Kehutanan)

  • PT Aceh Nusa Indrapuri
  • PT Rimba Timur Sentosa
  • PT Rimba Wawasan Permai

Wilayah Sumatera Barat (PBPH Kehutanan)

  • PT Minas Pagai Lumber
  • PT Biomass Andalan Energi
  • PT Bukit Raya Mudisa
  • PT Dhara Silva Lestari
  • PT Sukses Jaya Wood
  • PT Salaki Summa Sejahtera

Wilayah Sumatera Utara (PBPH Kehutanan)

  • PT Anugerah Rimba Makmur
  • PT Barumun Raya Padang Langkat
  • PT Gunung Raya Utama Timber
  • PT Hutan Barumun Perkasa
  • PT Multi Sibolga Timber
  • PT Panei Lika Sejahtera
  • PT Putra Lika Perkasa
  • PT Sinar Belantara Indah
  • PT Sumatera Riang Lestari
  • PT Sumatera Sylva Lestari
  • PT Tanaman Industri Lestari Simalungun
  • PT Teluk Nauli
  • PT Toba Pulp Lestari Tbk

Badan usaha non-kehutanan yang ikut kena:

Aceh

  • PT Ika Bina Agro Wisesa
  • CV Rimba Jaya

Sumatera Utara

  • PT Agincourt Resources
  • PT North Sumatra Hydro Energy

Sumatera Barat

  • PT Perkebunan Pelalu Raya
  • PT Inang Sari

Siapkan gugatan triliunan rupiah

Nggak berhenti di pencabutan izin, negara juga siap menggugat 6 korporasi dengan total nilai gugatan mencapai: Rp4,84 triliun!

Ini jadi sinyal keras dari pemerintah: rusak hutan = siap kena sanksi berat.

Langkah ini jadi warning buat semua pelaku usaha biar nggak main serobot kawasan hutan.

Soalnya dampaknya bukan cuma ke alam, tapi juga ke warga yang tiap tahun harus siap kena banjir dan longsor. (*)

You Might Also Like

Dolfie Bisa Bikin PDIP Jateng Comeback? Begini Kata Pengamat Politik Adi Prayitno

Tebang Pohon Sembarangan, Siap Ganti Seribu Pohon

37 Persen Kopdes Jateng Masih Jalan Santai Banget

Gedung Sekolah Jadi ‘Mesin Uang’? Cara Jateng Bikin Aset Jadi Sumber Cuan

Langit Madinah Berduka, Jemaah Tegal Tutup Perjalanan

TAGGED:acehbencana sumateracabut izincabut izin 28 perusahaancabut izin perusahaanheadlinepemerintahpresiden prabowo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi armada BRT Trans Jateng. Trans Jateng Beroperasi di Temanggung 2027? Dishub Ungkap Hal Ini
Next Article Politikus Gerindra sekaligus Bupati Pati, Sudewo, jadi tersangka dua kasus yang ditangani KPK. Sudewo Tersangka Dobel Kasus di KPK: Gak Cukup Terjerat OTT, Kena Suap Proyek Kereta Juga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Jateng Gaspol Atasi Backlog 1,3 Juta Rumah, Target Kelar 5 Tahun

Desember 11, 2025
Politik

Soroti OTT Kepala Daerah, Tito Usulkan Pembatasan Dana Kampanye

Juli 17, 2026
Info

Menbud: Udah Didandani Masa Nggak Dipamerin? Keraton Kulon Mau Dibuka, Tapi Nggak Semua Setuju

Maret 27, 2026
Supriyono alias Botok bersama aktivis Pati lainnya mengikuti rapat di DPR.
Info

Dituding Terima Uang Tutup Mulut, AMPB Duga Ada Pihak Sengaja Adu Domba Demonstran dan Ojol

Agustus 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?