BACAAJA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto nggak main-main soal urusan hutan. Imbas banjir dan longsor parah di Sumatera, 28 perusahaan resmi dicabut izinnya karena ketahuan melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.
Keputusan tegas ini diambil setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan audit besar-besaran di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Berdasarkan laporan Satgas PKH, Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Selasa (20/1/2026).
Bacaaja: Banjir Bandang Sumatera Bisa Terulang, Ini Alarm Keras
Bacaaja: Prabowo Pengin Papua Jadi Kebun Sawit, Gak Belajar dari Bencana Sumatera?
Total lahan yang izinnya dicabut bukan kaleng-kaleng: lebih dari 1 juta hektare hutan.
Ini daftar lengkap 28 perusahaan yang dicabut izinnya
Wilayah Aceh (PBPH Kehutanan)
- PT Aceh Nusa Indrapuri
- PT Rimba Timur Sentosa
- PT Rimba Wawasan Permai
Wilayah Sumatera Barat (PBPH Kehutanan)
- PT Minas Pagai Lumber
- PT Biomass Andalan Energi
- PT Bukit Raya Mudisa
- PT Dhara Silva Lestari
- PT Sukses Jaya Wood
- PT Salaki Summa Sejahtera
Wilayah Sumatera Utara (PBPH Kehutanan)
- PT Anugerah Rimba Makmur
- PT Barumun Raya Padang Langkat
- PT Gunung Raya Utama Timber
- PT Hutan Barumun Perkasa
- PT Multi Sibolga Timber
- PT Panei Lika Sejahtera
- PT Putra Lika Perkasa
- PT Sinar Belantara Indah
- PT Sumatera Riang Lestari
- PT Sumatera Sylva Lestari
- PT Tanaman Industri Lestari Simalungun
- PT Teluk Nauli
- PT Toba Pulp Lestari Tbk
Badan usaha non-kehutanan yang ikut kena:
Aceh
- PT Ika Bina Agro Wisesa
- CV Rimba Jaya
Sumatera Utara
- PT Agincourt Resources
- PT North Sumatra Hydro Energy
Sumatera Barat
- PT Perkebunan Pelalu Raya
- PT Inang Sari
Siapkan gugatan triliunan rupiah
Nggak berhenti di pencabutan izin, negara juga siap menggugat 6 korporasi dengan total nilai gugatan mencapai: Rp4,84 triliun!
Ini jadi sinyal keras dari pemerintah: rusak hutan = siap kena sanksi berat.
Langkah ini jadi warning buat semua pelaku usaha biar nggak main serobot kawasan hutan.
Soalnya dampaknya bukan cuma ke alam, tapi juga ke warga yang tiap tahun harus siap kena banjir dan longsor. (*)

