Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 18,3 Persen Anak di Jateng Alami Pelecehan di Internet
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

18,3 Persen Anak di Jateng Alami Pelecehan di Internet

Buat anak-anak yang hobi scrolling, siap-siap ada aturan baru. Pemprov Jateng mulai ngerem akses akun medsos buat yang di bawah 16 tahun. Tapi tenang, ini bukan berarti dunia digital dikunci rapat, belajar online tetap lanjut, cuma lebih aman.

T. Budianto
Last updated: Maret 26, 2026 7:35 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
JATENG BICARA: Sejumlah narasumber hadir pada acara “Jateng Bicara” yang digelar di Studio Jateng Radio, Kamis (26/3/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng lagi serius bikin ruang digital yang lebih ramah anak. Bareng Forum Anak Jateng, mereka dorong pembatasan akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun demi mengurangi dampak negatif dunia maya.

Kebijakan ini dibahas dalam forum “Jateng Bicara” yang digelar di Studio Jateng Radio, Kamis (26/3/2026), dengan melibatkan sejumlah pihak mulai dari Diskomdigi, DP3AKB, hingga perwakilan anak.

Kepala Diskomdigi Jateng, Agung Hariyadi menjelaskan, aturan ini merupakan turunan dari kebijakan nasional lewat PP Nomor 17 Tahun 2025 alias PP Tunas, yang fokus pada perlindungan anak di ruang digital.

Baca juga: Blankspot Jadi Hotspot: Internet Gratis Pemprov Jateng Bikin Desa Wisata Makin Hits

Faktanya cukup bikin geleng kepala. Sekitar 90 persen anak usia 13-18 tahun sudah aktif internetan. Dari jumlah itu, 60-70 persen pernah terpapar konten negatif, mulai dari cyberbullying, judi online, pornografi, sampai hoaks. Makanya, pembatasan ini bukan sekadar larangan, tapi langkah preventif biar anak-anak nggak “kebablasan” di dunia maya.

Menariknya, anak-anak tetap bisa mengakses platform digital seperti YouTube atau media sosial lainnya, meski tanpa akun. Nantinya, sistem bakal menyesuaikan konten berdasarkan usia pengguna. “Jadi bukan dilarang total, tapi diarahkan biar lebih aman,” kira-kira begitu garis besarnya.

Platform Favorit

Soal platform favorit, TikTok masih jadi juara dengan 42 persen pengguna anak, disusul Instagram, YouTube, WhatsApp, dan Facebook. Sayangnya, algoritma platform ini juga rawan “nyelipin” konten yang nggak sesuai umur. Aturan ini bakal mulai diterapkan bertahap per 28 Maret 2026. Tapi pemerintah nggak mau jalan sendiri. Peran orang tua jadi kunci utama.

Kepala DP3AKB Jateng, Ema Rachmawati menyebut, sekitar 18,3 persen anak di Jateng pernah mengalami pelecehan di internet. Bahkan ada juga yang terpapar paham radikal gara-gara akses tanpa pengawasan.

Baca juga: Bahaya Ruang Digital, Densus 88 Minta Orang Tua Awasi Anak dari Paparan Ekstremisme

Karena itu, orang tua diminta nggak cuma ngawasin, tapi juga melek digital. Pendekatannya pun harus lebih santai, bukan jadi “polisi”, tapi jadi teman ngobrol anak. Di sisi lain, Forum Anak Jateng juga mendukung kebijakan ini. Mereka bahkan ikut menyusun panduan hingga komik edukasi biar aturan ini gampang dipahami anak-anak.

Intinya, bukan berarti anak nggak boleh main internet, cuma jangan sampai internet yang “mainin” anak. Jadi, daripada bebas tapi kebablasan, mending dibatasi tapi tetap aman… ya kan? (tebe)

You Might Also Like

Jaksa: Eksepsi Nadiem Nggak Masuk Akal

Final Tanpa Rival: Sujarwanto Calon Tunggal Ketum KONI Jateng 2025-2029

14 Anak di Magelang Diduga Korban Salah Tangkap, Disiksa Biar Ngaku Ikut Demo

Batu Ukir Ikan di Banjarnegara Jadi Sorotan, Arkeolog Turun Tangan

Uang Rumah Sakit Raib Diam-Diam, Pegawai Boyolali Main Judi Online

TAGGED:diskomdigi jatengpemprov jatengruang digital
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Libur Lebaran, Kunjungan Wisata di Jateng Naik Lima Persen
Next Article Banjir di Tembalang, Pemkot Perkuat Tanggul Kali Babon

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Penumpang: Bus Listrik Oke, Tapi Jangan Cuma Ganti Mesin

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto. (dul)

Jateng Kekurangan Nakes, Pemprov Usulkan 2.076 Formasi CASN pada 2026

Ratusan Perusahaan di Semarang Nunggak BPJS, Utangnya Tembus Rp13,7 Miliar

Salatiga Bakal Jadi “Istana” Dadakan, 100 Lebih Raja dan Sultan Siap Kumpul

Perundungan di SMP Nasima Disorot, FPDI-P Minta Disdik Jangan Diam

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) di Stasiun Bekasi Timur, mengecek kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrak dan KRL Commuter.
Info

Update Kecelakaan KRL Vs Argo Bromo: 7 Korban Tewas, Masih Ada Penumpang Terjepit

April 28, 2026
Ekonomi

Luthfi Sidak Pasar Bunder Sragen: Harga Cabai Nggak “Pedas” Lagi di Kantong

Maret 18, 2026
Pendidikan

Taman Baca & Pusat Difabel Bakal Dapat “Payung Hukum”

November 8, 2025
Info

Mudik Gratis Pemprov, 346 Bus dan 17 Kereta Siap Antar Pemudik ke Kampung Halaman

Maret 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 18,3 Persen Anak di Jateng Alami Pelecehan di Internet
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?