Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Setor 26 Nama Sekaligus, Kasus MBG Makin Bikin Geger
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Setor 26 Nama Sekaligus, Kasus MBG Makin Bikin Geger

Melalui tim kuasa hukumnya, Sonny disebut telah memberikan daftar berisi 26 nama kepada penyidik. Daftar itu bahkan sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan atau BAP yang dibuat selama proses pemeriksaan berlangsung.

Nugroho P.
Last updated: Juni 10, 2026 10:17 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Eks Wakil Ketua BGN Sonny Sonjaya.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Babak baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memantik perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari langkah eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sonny Sonjaya, yang disebut telah menyerahkan puluhan nama kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Langkah tersebut langsung memunculkan banyak pertanyaan. Pasalnya, nama-nama yang diserahkan itu diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang kini sedang diusut aparat penegak hukum.

Melalui tim kuasa hukumnya, Sonny disebut telah memberikan daftar berisi 26 nama kepada penyidik. Daftar itu bahkan sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan atau BAP yang dibuat selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurut kuasa hukum Sonny, Krisna Murti, penyebutan nama-nama tersebut bukan sekadar informasi tambahan, melainkan bagian dari upaya kliennya membuka lebih jauh perkara yang sedang berjalan.

Krisna menjelaskan bahwa nama-nama itu muncul karena memiliki riwayat komunikasi dengan Sonny melalui telepon seluler yang kini berada dalam penguasaan penyidik.

Karena itu, pihaknya berharap seluruh data komunikasi yang tersimpan dalam perangkat tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh.

Menurutnya, berbagai percakapan yang ada di dalam ponsel tersebut dapat menjadi petunjuk penting dalam mengurai rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki.

Meski telah mengungkap jumlah nama yang diserahkan, pihak Sonny belum bersedia membeberkan identitas mereka kepada publik.

Krisna menegaskan bahwa soal siapa saja yang masuk dalam daftar itu nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan tersebut membuat spekulasi bermunculan karena jumlah nama yang disebut tidak sedikit dan berasal dari berbagai latar belakang.

Yang menarik, kuasa hukum Sonny mengklaim daftar tersebut mencakup figur dari unsur eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

Klaim itu membuat perhatian terhadap kasus MBG semakin besar karena membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dari dugaan sebelumnya.

Di tengah perkembangan tersebut, Sonny juga mengambil langkah lain yang cukup menyita perhatian.

Mantan pejabat BGN itu secara resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC dalam perkara yang menjeratnya.

Permohonan tersebut disebut telah disampaikan langsung kepada penyidik saat pemeriksaan berlangsung.

Krisna mengatakan pengajuan status justice collaborator juga sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

Selain itu, pihaknya berencana menyampaikan surat resmi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus terkait permohonan tersebut.

Dalam sistem hukum pidana, justice collaborator merupakan pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu mengungkap perkara yang lebih besar.

Biasanya, status tersebut diberikan kepada pihak yang bersedia memberikan informasi penting guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam suatu tindak pidana.

Menurut kuasa hukum Sonny, kliennya merasa selama ini ditempatkan sebagai sosok yang dianggap paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Padahal, kata Krisna, Sonny memiliki pandangan berbeda mengenai posisi dan perannya dalam dugaan kasus korupsi MBG.

Ia mengklaim kliennya bukan pihak utama yang merancang ataupun mengendalikan dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Bahkan, menurut pengakuan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sonny merasa berada dalam tekanan dari sosok tertentu yang memiliki pengaruh besar.

Meski demikian, pihaknya belum mengungkap secara rinci siapa sosok yang dimaksud dan memilih menyerahkannya kepada proses persidangan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Sonny sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Ia tidak sendirian. Dalam kasus yang sama, penyidik juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Loedwijk Pusung sebagai tersangka.

Penyidik menduga ketiganya melakukan perbuatan melawan hukum dalam sejumlah proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain motor listrik, tablet, televisi ukuran besar, hingga pengadaan sepatu dalam jumlah puluhan ribu unit.

Penyidik menduga terdapat pengaturan dalam proses pengadaan yang menyebabkan harga barang menjadi lebih tinggi dari nilai yang semestinya.

Selain itu, kasus ini juga menyentuh pengelolaan SPPG yang menjadi salah satu ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Kejaksaan menduga terdapat yayasan tertentu yang memperoleh keuntungan besar karena memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam pengelolaan program tersebut.

Saat ini penyidikan masih terus berjalan, sementara nilai pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan. Di tengah proses itu, langkah Sonny menyerahkan 26 nama dan mengajukan diri sebagai justice collaborator berpotensi menjadi babak penting yang dapat membuka fakta-fakta baru dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (*)

You Might Also Like

LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga

Kasus KKN UAD Bergulir, Polisi Mulai Dalami Laporan

Mahasiswa Undip Berotak Cabul Cuma Dihukum Setahun Penjara, Bikin Korban Kecewa

Guru SLB Yogya Diparkir, Kasusnya Kini Bergulir Serius

Ternyata Korban Keracunan MBG Karo Laporkan BGN dan SPPG

TAGGED:26 namabgnsonny sonjaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dapur MBG Sudah Kinclong Berdiri, Tapi Belum Bisa Jalan
Next Article SAKSI SIDANG--Dua pengurus Tim Kampanye Prabowo-Gibran bersaksi di sidang pencucian uang hasil korupsi dengan terdakwa Gus Yazid, Rabu (10/6/2026). (bae) Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dipanggil ke Persidangan, Kasus Korupsi BUMD Cilacap

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEDULI LINGKUNGAN - Lestarikan lingkungan, Srikandi PLN Icon Plus ajak masyarakat kelola sampah dan memanfaatkan barang bekas menjadi barang berharga.

Ubah Barang Bekas Jadi Bernilai, Srikandi PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS).

Danang Wicaksana Juga Sorot ODOL dalam Revisi UU LLAJ: Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Porprov Jateng 2026 Bukan Cuma Rebutan Medali, Ini Panggung Menuju PON 2028

Syabila Berpulang Saat Berjuang di Laut: Olahraga Jateng Berduka

Cemburu Gegara Chat Mesra, Penghulu di Probolinggo Dibacok Tetangga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) cum Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Sudaryono. (ist)
Hukum

Gerindra Jateng: Soal Sudewo, Tunggu KPK

Januari 20, 2026
Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
Hukum

Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi

Agustus 18, 2025
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
Hukum

Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun

September 10, 2025
Hukum

Temboknya Tinggi, Tapi Harapan Jangan Ikut Dikunci

September 2, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Setor 26 Nama Sekaligus, Kasus MBG Makin Bikin Geger
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?