Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus KKN UAD Bergulir, Polisi Mulai Dalami Laporan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus KKN UAD Bergulir, Polisi Mulai Dalami Laporan

Nugroho P.
Last updated: Juli 13, 2026 9:20 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi kekerasan seksual.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Polresta Sleman mulai menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dua mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) saat menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Laporan tersebut kini ditangani penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan para korban.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima kepolisian. Menurutnya, proses penanganan masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum banyak informasi yang bisa disampaikan ke publik.

Argo menjelaskan penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti yang diperlukan. Karena itu, polisi belum membeberkan detail terkait materi laporan maupun langkah penyidikan yang sedang dilakukan.

Kasus ini mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UAD mengunggah informasi mengenai dugaan pelecehan seksual di media sosial. Unggahan tersebut kemudian menarik perhatian publik dan memicu berbagai respons.

Dalam informasi yang beredar, terduga pelaku merupakan mahasiswa berinisial ACR. Sementara dua mahasiswi yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut masing-masing berinisial FM dan ASM.

Pihak kampus disebut telah memberikan sanksi awal kepada terduga pelaku. Salah satu bentuk sanksinya adalah larangan mengikuti program KKN untuk dua periode sambil menunggu proses lebih lanjut.

Wakil Gubernur BEM Fakultas Hukum UAD, Egy Dimas, mengatakan peristiwa itu melibatkan mahasiswa dari fakultas lain yang sedang mengikuti kegiatan KKN. Ia menyebut para korban sebelumnya sudah melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada pengawas KKN.

Namun, menurut Egy, korban merasa penanganan yang diterima belum memberikan kepastian. Kondisi itu kemudian mendorong mereka memilih melanjutkan persoalan melalui jalur hukum.

Laporan resmi ke Polresta Sleman dibuat pada 6 Juli 2026 dengan pendampingan dari LKBH Noto Nagoro. Langkah tersebut diambil agar dugaan kasus bisa diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

BEM Fakultas Hukum UAD berharap proses hukum berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian bagi semua pihak. Mereka juga meminta kampus terus mengawal penanganan kasus tanpa menutup-nutupi persoalan yang terjadi.

Sementara itu, kepolisian menegaskan penyelidikan masih berlangsung. Polisi akan mendalami seluruh keterangan, memeriksa pihak-pihak terkait, serta mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan kegiatan akademik. Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan tindak lanjut dari pihak kampus untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai aturan serta mengedepankan perlindungan terhadap korban. (*)

You Might Also Like

Ketangkap OTT, Kekayaan Ardito Bikin Warganet Angkat Alis

Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi, Status Terpidana Resmi Gugur

Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis

Bupati Sukoharjo Kejar Setoran! Diduga Peras Perangkat Daerah

Tiga Napi Kasus Terorisme Jaringan Jamaah Islamiyah Tobat

TAGGED:kikn uadpelecehan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Robot Rp50 Juta Bawa ITS Terbang ke Hong Kong
Next Article Ilustrasi kebakaran hutan. Puntung Rokok Diduga Bikin Lereng Slamet Nyaris Terbakar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rudal Houthi Mengancam, WNI di Saudi Diminta Waspada

Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.

MA Ultimatum Hakim Nakal: Dagang Perkara, Siap Dipecat!

Murid Tak Naik Kelas pada 2027, DPR Minta Dikaji Ulang

PINDAH LAPAS: Puluhan napi Lapas Semarang menuruni kapal saat proses pemindahan ke Nusakambangan. (ist)

36 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Patah Hati Gara-Gara Rocky Gerung

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Lemparan Batu dan Botol saat Aksi May Day, Berbuah Tuntutan Tiga Bulan Penjara

Oktober 1, 2025
Hukum

Pulang Malam Bawa Lelah, Berangkat Sore Bawa Doa: Marlan Terus Ngantor Meski 8 Bulan Tak Digaji

Desember 10, 2025
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Polisi, Dosen Muda, dan Misteri Kematian di Semarang

November 20, 2025
Hukum

Mbak Ita Masuk Sidang Vonis Pakai Lurik Merah, Semua Mata Tertuju

Agustus 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus KKN UAD Bergulir, Polisi Mulai Dalami Laporan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?