Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus KKN UAD Bergulir, Polisi Mulai Dalami Laporan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus KKN UAD Bergulir, Polisi Mulai Dalami Laporan

Nugroho P.
Last updated: Juli 13, 2026 9:20 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi kekerasan seksual.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Polresta Sleman mulai menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dua mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) saat menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Laporan tersebut kini ditangani penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan para korban.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima kepolisian. Menurutnya, proses penanganan masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum banyak informasi yang bisa disampaikan ke publik.

Argo menjelaskan penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti yang diperlukan. Karena itu, polisi belum membeberkan detail terkait materi laporan maupun langkah penyidikan yang sedang dilakukan.

Kasus ini mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UAD mengunggah informasi mengenai dugaan pelecehan seksual di media sosial. Unggahan tersebut kemudian menarik perhatian publik dan memicu berbagai respons.

Dalam informasi yang beredar, terduga pelaku merupakan mahasiswa berinisial ACR. Sementara dua mahasiswi yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut masing-masing berinisial FM dan ASM.

Pihak kampus disebut telah memberikan sanksi awal kepada terduga pelaku. Salah satu bentuk sanksinya adalah larangan mengikuti program KKN untuk dua periode sambil menunggu proses lebih lanjut.

Wakil Gubernur BEM Fakultas Hukum UAD, Egy Dimas, mengatakan peristiwa itu melibatkan mahasiswa dari fakultas lain yang sedang mengikuti kegiatan KKN. Ia menyebut para korban sebelumnya sudah melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada pengawas KKN.

Namun, menurut Egy, korban merasa penanganan yang diterima belum memberikan kepastian. Kondisi itu kemudian mendorong mereka memilih melanjutkan persoalan melalui jalur hukum.

Laporan resmi ke Polresta Sleman dibuat pada 6 Juli 2026 dengan pendampingan dari LKBH Noto Nagoro. Langkah tersebut diambil agar dugaan kasus bisa diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

BEM Fakultas Hukum UAD berharap proses hukum berjalan secara terbuka dan memberikan kepastian bagi semua pihak. Mereka juga meminta kampus terus mengawal penanganan kasus tanpa menutup-nutupi persoalan yang terjadi.

Sementara itu, kepolisian menegaskan penyelidikan masih berlangsung. Polisi akan mendalami seluruh keterangan, memeriksa pihak-pihak terkait, serta mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan kegiatan akademik. Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan tindak lanjut dari pihak kampus untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai aturan serta mengedepankan perlindungan terhadap korban. (*)

You Might Also Like

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

Fadia Arafiq Didakwa Atur Proyek hingga Terima Gratifikasi Rp2,8 M

Bawa Senjata Api ke Sekolah, Tembak Sana-sini Banyak Korban Tumbang Berjatuhan

Sempat Ditahan Lama, Kasus Karaoke DPRD Temanggung Berujung Damai

Selamatin Landak Jawa yang Dilindungi Petani Madiun Malah Dibui, Hukum Macam Apa Ini?

TAGGED:kikn uadpelecehan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Robot Rp50 Juta Bawa ITS Terbang ke Hong Kong
Next Article Ilustrasi kebakaran hutan. Puntung Rokok Diduga Bikin Lereng Slamet Nyaris Terbakar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

FARIETAS BARU--Dua farietas jagung baru hasil penelitian pihak Unwahas. (ist)

Unwahas Cetuskan Dua Jagung Hibrida, Potensi Panen 13 Ton per Hektare

SAKSI KORUPSI--Suami (kemeja putih) dan anak tiri (batik biru) Fadia Arafiq menjadi saksi sidang korupsi, Jumat (28/8/2026). (bae)

Balada Keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Istri Terdakwa, Suami dan Anak Jadi Saksi Sidang Korupsi

Buya Yahya Ingatkan Efek Ribut di Depan Anak

Dzikir Sambil Tiduran, Boleh Nggak Sih?

Benteng Van der Wijck Siap Naik Kelas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Hampir Sepuluh Jam Diperiksa, Sony Pilih Irit Bicara Usai Keluar Kejagung

Juni 18, 2026
Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Undip yang bikin dan nyebarin konten deepfake AI 'Skandal Smanse'.
Hukum

Mahasiswa Undip Penyebar Konten ‘Skandal Smanse’ Terancam DO

Oktober 16, 2025
Alwin Basri dan Mbak Ita duduk di kursi pesakitan ndengerin sidang vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri

Agustus 28, 2025
Hukum

Yaqut Tahanan Rumah, MAKI Ngegas: Kok Bisa Beda Sama Lukas?

Maret 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus KKN UAD Bergulir, Polisi Mulai Dalami Laporan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?