Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PWI Kudus Kecam Premanisme dan Intimidasi terhadap Wartawan, Tuntut Ormas PP Lakukan Ini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

PWI Kudus Kecam Premanisme dan Intimidasi terhadap Wartawan, Tuntut Ormas PP Lakukan Ini

R. Izra
Last updated: April 16, 2026 8:40 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi pembungkaman pers.
Ilustrasi pembungkaman pers.
SHARE

BACAAJA, KUDUS – Insiden yang bikin geram terjadi di Kudus. Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus didatangi massa organisasi masyarakat (ormas) hingga berujung dugaan intimidasi terhadap wartawan.

Ketua PWI Kabupaten Kudus, Saiful Annas, langsung angkat suara. Ia mengecam keras aksi tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers.

“Aksi seperti itu jelas tidak bisa dibenarkan. Ini mencederai kebebasan pers dan membuat wartawan merasa tidak aman saat menjalankan tugas,” tegasnya, Rabu (15/4/2026).

Bacaaja: BREAKING NEWS: Jalur Pantura Kudus Terendam Banjir, Motor Mogok Gak Bisa Lewat
Bacaaja: Tangis Anak Wartawan yang Tewas Dibakar karena Berita Pecah di MK: Saya Sebatang Kara!

Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam (14/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Massa dari Pemuda Pancasila (PP) disebut mendatangi kantor PWI Kudus dan IJTI Muria Raya di Jalan Masjid.

Masalahnya, saat itu hanya ada satu wartawan dari Tribun Jateng, yakni Rifqi Gozali, yang berada di lokasi.

Di momen itulah dugaan intimidasi terjadi. Massa disebut melontarkan tekanan verbal, bahkan ada upaya memaksa wartawan tersebut untuk membuat video permintaan maaf.

Kedatangan massa disebut terkait pemberitaan soal dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Muria. Mereka mempersoalkan ilustrasi foto yang digunakan dalam berita yang diunggah di medsos Tribun Jateng tersebut.

Namun, PWI menilai aksi itu salah sasaran. Menurut Annas, kalau ada masalah dalam pemberitaan, itu merupakan tanggung jawab media yang bersangkutan, bukan organisasi profesi seperti PWI.

PWI Kudus menegaskan, kalau ada pihak yang keberatan dengan isi berita, seharusnya ditempuh lewat mekanisme resmi sesuai Undang-Undang Pers, seperti hak jawab atau hak koreksi.

“Bukan malah datang beramai-ramai dan melakukan intimidasi. Itu jelas tidak dibenarkan,” tegas Annas.

Akibat kejadian ini, PWI Kudus menyebut ada dampak psikologis dan rasa tidak aman yang dirasakan para jurnalis.

Mereka pun mendesak pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Kasus ini jadi pengingat keras: kerja jurnalistik itu dilindungi undang-undang, dan intimidasi dalam bentuk apa pun nggak bisa ditoleransi. (*)

You Might Also Like

Kasus Air Keras Diserahkan TNI, Publik Jadi Makin Bingung

Cari Hotel Halal? Pemprov Jateng Siapkan Label

Kisah Haru Peserta SNC 2026 yang Ngotot Tampil Sampai Akhir

Semarang Kebanjiran (Lagi), Pakar: Jangan Cuma Ribut di Hilir

Eksepsi Sudewo Ditolak Hakim, Massa Pendukung Ngamuk Cegat Mobil Tahanan

TAGGED:headlineormas pppemuda pancasilapppwi kudustribun jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang melintang di Jalan Prof Hamka, Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026). Truk yang diduga rem blong memicu kecelakaan beruntun, sehingga membuat kemacetan parah di lokasi. (dul) KNKT Minta Jalur Alternatif Agar Truk Industri Tak Lewat Silayur, Gimana Progresnya?
Next Article Tobatlah Kalian yang Mengaku Seniman!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Lompatan Guru Makin Ngebut, Capai Rekor Baru

Tebang Pohon Sembarangan, Siap Ganti Seribu Pohon

Gas Melon Mendadak Seret, Pemkab Turun Cek

Naik Pesawat? Jangan Asal Bawa Power Bank

Halte Buah Jepang, Cantik dan Penuh Cerita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi korban keracunan massal.
Info

Tradisi Ruwahan Berujung Petaka! 68 Warga Purworejo Keracunan Massal, Alami Muntah-Diare

Februari 17, 2026
Hukum

Bos Vendor Emmo jadi Tersangka, Pusaran Kasus MBG Kian Melebar

Juni 12, 2026
Hukum

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Mei 13, 2026
AHLI--Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan meninggalkan ruang sidang usai dimintai keterangan di sidang gugatan TAGP vs Kemenhub di PTUN Semarang, Kamis (11/6/2026). (bae)
Hukum

Gugat Pernyataan Pejabat di Media, TAGP Hadirkan Ahli Dewan Pers

Juni 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PWI Kudus Kecam Premanisme dan Intimidasi terhadap Wartawan, Tuntut Ormas PP Lakukan Ini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?