Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PWI Kudus Kecam Premanisme dan Intimidasi terhadap Wartawan, Tuntut Ormas PP Lakukan Ini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

PWI Kudus Kecam Premanisme dan Intimidasi terhadap Wartawan, Tuntut Ormas PP Lakukan Ini

R. Izra
Last updated: April 16, 2026 8:40 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi pembungkaman pers.
Ilustrasi pembungkaman pers.
SHARE

BACAAJA, KUDUS – Insiden yang bikin geram terjadi di Kudus. Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus didatangi massa organisasi masyarakat (ormas) hingga berujung dugaan intimidasi terhadap wartawan.

Ketua PWI Kabupaten Kudus, Saiful Annas, langsung angkat suara. Ia mengecam keras aksi tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers.

“Aksi seperti itu jelas tidak bisa dibenarkan. Ini mencederai kebebasan pers dan membuat wartawan merasa tidak aman saat menjalankan tugas,” tegasnya, Rabu (15/4/2026).

Bacaaja: BREAKING NEWS: Jalur Pantura Kudus Terendam Banjir, Motor Mogok Gak Bisa Lewat
Bacaaja: Tangis Anak Wartawan yang Tewas Dibakar karena Berita Pecah di MK: Saya Sebatang Kara!

Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam (14/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Massa dari Pemuda Pancasila (PP) disebut mendatangi kantor PWI Kudus dan IJTI Muria Raya di Jalan Masjid.

Masalahnya, saat itu hanya ada satu wartawan dari Tribun Jateng, yakni Rifqi Gozali, yang berada di lokasi.

Di momen itulah dugaan intimidasi terjadi. Massa disebut melontarkan tekanan verbal, bahkan ada upaya memaksa wartawan tersebut untuk membuat video permintaan maaf.

Kedatangan massa disebut terkait pemberitaan soal dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Muria. Mereka mempersoalkan ilustrasi foto yang digunakan dalam berita yang diunggah di medsos Tribun Jateng tersebut.

Namun, PWI menilai aksi itu salah sasaran. Menurut Annas, kalau ada masalah dalam pemberitaan, itu merupakan tanggung jawab media yang bersangkutan, bukan organisasi profesi seperti PWI.

PWI Kudus menegaskan, kalau ada pihak yang keberatan dengan isi berita, seharusnya ditempuh lewat mekanisme resmi sesuai Undang-Undang Pers, seperti hak jawab atau hak koreksi.

“Bukan malah datang beramai-ramai dan melakukan intimidasi. Itu jelas tidak dibenarkan,” tegas Annas.

Akibat kejadian ini, PWI Kudus menyebut ada dampak psikologis dan rasa tidak aman yang dirasakan para jurnalis.

Mereka pun mendesak pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Kasus ini jadi pengingat keras: kerja jurnalistik itu dilindungi undang-undang, dan intimidasi dalam bentuk apa pun nggak bisa ditoleransi. (*)

You Might Also Like

Masuk Lapas, Keluar Bisa Jadi Barber

DPRD Serahkan Aspirasi Warga ke Pemkot Semarang

Pelajar Semarang Mulai Vokal dan Kritis, Forum Anak Jateng Beri Catatan Khusus

Jateng Nggak Kaleng-Kaleng: 43 Medali Dibawa Pulang dari Thailand

Meet & Greet SMAN 6 Semarang, Densus: 22 Pelajar Jateng Terpapar Paham Radikal, Banyak dari Medsos

TAGGED:headlineormas pppemuda pancasilapppwi kudustribun jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang melintang di Jalan Prof Hamka, Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026). Truk yang diduga rem blong memicu kecelakaan beruntun, sehingga membuat kemacetan parah di lokasi. (dul) KNKT Minta Jalur Alternatif Agar Truk Industri Tak Lewat Silayur, Gimana Progresnya?
Next Article Tobatlah Kalian yang Mengaku Seniman!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

EKSPOR BONEKA--Pejabat Bea Cukai Semarang dan pihak terkait menghadiri pelepasan produk ekspor boneka buatan pabrik di Kabupaten Semarang, Kamis (17/9/2026). (ist)

Boneka Disney dari Kabupaten Semarang Diekspor Perdana ke AS

ALAT PERAGA--Alat peraga praktikum sirkumsisi atau sunat buatan Unwahas. (ist)

Alat Peraga Sunat Karya Unwahas, Bahannya Elastis Mirip Kulit Manusia

KASUS BLN--Penyidik kepolisian melimpahkan ke kejaksaan berkas perkara kasus Koperasi BLN dengan tersangka Nicholas Nyoto Prasetyo. (ist)

Koperasi BLN Punya Tanggungan Rp2,1 Triliun, Minta Anggota Tak Fokus Pidana

Imam Malik dan Adab yang Mengangkat Derajat Ilmu

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Misteri Hilangnya Nusron Wahid setelah OTT KPK Jerat Pejabat ATR/BPN dan 4 Orang Kepercayaan NW

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kemendagri Belum Terima Laporan Ormas Terlibat Kekerasan

September 1, 2026
Info

Gus Yasin: Saatnya Dakwah Bukan Cuma di Mimbar, tapi Juga di Pasar

Juni 20, 2026
Info

Soal Kebakaran dan Kekeringan, PDAM: Air Gratis

Januari 6, 2026
Ilustrasi jenazah korban.
Hukum

Rumah Penuh Sampah, Pria Sepi Pati Ditemukan Tewas

Oktober 28, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PWI Kudus Kecam Premanisme dan Intimidasi terhadap Wartawan, Tuntut Ormas PP Lakukan Ini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?