Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: DPR Gak Mau Main-main: Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, Potong Tunjangan & Stop Kunker Luar Negeri
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

DPR Gak Mau Main-main: Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, Potong Tunjangan & Stop Kunker Luar Negeri

DPR RI akhirnya merespons tekanan publik dengan langkah nyata menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan penghentian tunjangan perumahan, moratorium kunjungan kerja luar negeri, dan pemangkasan fasilitas anggota dewan sebagai bentuk komitmen untuk transparansi dan reformasi.

baniabbasy
Last updated: September 5, 2025 9:26 pm
By baniabbasy
4 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (5/9/2025), tanggapi tuntutan 17+8 dari mahasiswa. Foto: dok/ist
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (5/9/2025), tanggapi tuntutan 17+8 dari mahasiswa. Foto: dok/ist
SHARE

BACAAJA, JAKARTA— Desakan publik selama sepekan terakhir akhirnya bikin DPR RI gerak cepat. Lewat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9/2025), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa DPR RI menindaklanjuti 17+8 Tuntutan Rakyat secara serius dengan keputusan konkret.

Langkah ini muncul sehari setelah digelarnya Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR RI dan seluruh Pimpinan Fraksi. Turut mendampingi Dasco dalam konferensi pers, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

“DPR menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI mulai 31 Agustus 2025. Kunjungan kerja ke luar negeri juga dimoratorium sejak 1 September, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan,” ujar Dasco.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DPR juga akan memangkas berbagai fasilitas anggota dewan, mulai dari biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi. “Langkah ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh agar DPR mendengar dan menindaklanjuti suara rakyat,” kata Dasco.

Langkah DPR ini merupakan respons atas tekanan publik yang selama seminggu penuh menyuarakan berbagai tuntutan lewat aksi massa di berbagai kota. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga sudah menyatakan sikap terbuka atas tuntutan publik.

“Kami dengar aspirasi rakyat. Kami minta publik terus kawal DPR untuk berubah. Tapi kami juga butuh ruang untuk memperbaiki diri. Proses ini tidak instan, tapi harus mulai,” kata Puan dalam pernyataan resminya, Rabu (3/9/2025).

Selain pemotongan fasilitas, DPR juga menyatakan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan lagi menerima hak-hak keuangan. Proses ini akan dikawal oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang akan berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik.

“Kami juga berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi publik dalam proses legislasi ke depan. Transparansi bukan cuma janji, tapi kewajiban,” tutup Dasco. (*)

Ini Daftar Lengkap 17 Tuntutan Rakyat yang Harus Dipenuhi per 5 September 2025:

Untuk Presiden Prabowo Subianto:

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.
  2. Bentuk tim investigasi independen kasus kekerasan aparat (termasuk Affan Kurniawan dan Umar Amarudin).

Untuk DPR RI:

  1. Bekukan kenaikan gaji & fasilitas baru DPR (termasuk pensiun).
  2. Publikasikan anggaran DPR secara transparan (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas).
  3. Dorong Badan Kehormatan periksa anggota DPR yang bermasalah (libatkan KPK jika perlu).

Untuk Partai Politik:

  1. Pecat atau beri sanksi kader DPR yang tak etis dan bikin gaduh publik.
  2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak ke rakyat di tengah krisis.
  3. Libatkan kader dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Untuk Polri:

  1. Bebaskan semua demonstran yang ditahan.
  2. Hentikan kekerasan polisi, patuhi SOP pengendalian massa.
  3. Tindak tegas anggota dan atasan polisi yang langgar HAM.

Untuk TNI:

  1. Segera kembali ke barak, stop keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  2. Tegakkan disiplin internal agar TNI tak ambil alih fungsi Polri.
  3. Komitmen publik TNI untuk tidak masuk ke ranah sipil selama krisis demokrasi.

Untuk Kementerian Sektor Ekonomi:

  1. Pastikan upah layak untuk semua angkatan kerja (buruh, guru, nakes, ojol).
  2. Cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk bahas upah minimum dan outsourcing.

Tambahan 8 Tuntutan Rakyat (Deadline: 31 Agustus 2026):

  1. Revisi UU ITE dan hentikan pasal karet yang membungkam kebebasan berpendapat.
  2. Hapus pasal-pasal bermasalah dalam KUHP yang mengancam demokrasi.
  3. Reformasi total lembaga penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian, KPK).
  4. Audit dan restrukturisasi BUMN agar tidak merugikan rakyat.
  5. Revisi UU Cipta Kerja dan libatkan pekerja dalam perumusannya.
  6. Lindungi lingkungan hidup dan hentikan proyek yang merusak ekosistem.
  7. Jamin perlindungan hukum bagi jurnalis dan aktivis.
  8. Buat platform partisipasi rakyat secara digital yang terintegrasi dengan DPR dan lembaga negara.

You Might Also Like

Romo Mudji ‘Pulang ke Keabadian’ Diantar Kereta, Dimakamkan di Girisonta

Daop 4 Tutup Enam Perlintasan Liar Sepanjang 2026

Libur Panjang, Wali Kota Agustina Cek Posko PAM Nataru

THR Rp55 Triliun Siap Cair, Tinggal Tunggu Lampu Hijau untuk ASN, TNI-Polri

Kawasan Atas Berubah Jadi Hutan Beton, Warga Semarang Khawatir Tambah Sering Kebanjiran

TAGGED:bacaajabacaaja.codaftar tuntutan 17+8daftar tuntutanmahasiswaheadlineKetua DPR RIpuan maharaniSufmi Dasco Ahmad
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Penerbangan internasional Bandara Ahmad Yani Semarang kembali dibuka Jumat (5/9/2025). Foto: dok/humas Bandara Ahmad Yani Buka Rute Internasional Lagi! Tiket ke Malaysia Ludes, Liburan & Bisnis Makin Gampang
Next Article Para pimpinan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia saat menyampaikan tuntutan 17 plus 8 kepada pimpinan DPR RI awal September 2025 Kapolri Mundur? Atau Drama Sinetron Politik 17+8 Kembali Menggema?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Peradi SAI Semarang Cari Nahkoda Baru

Juni 6, 2026
Politik

Soal Sahroni-Uya Kuya, Puan Pastikan Tindak Lanjuti Putusan MKD

November 7, 2025
Ekonomi

Jateng Mau Jadi Rumah Besar Investasi

Mei 11, 2026
Perempuan buruh mengangkat poster soal kebebasan berserikat dalam aksi May Day 2026 di Semarang, Jumat (1/5/2026). (bae)
Info

Buruh Media Tertekan, FSPM Independen Ajak Melawan Lewat Serikat Pekerja

Mei 2, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPR Gak Mau Main-main: Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, Potong Tunjangan & Stop Kunker Luar Negeri
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?