Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Audit Diprotes, Kades Hoho Siap Lawan Lewat Jalur Hukum
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Audit Diprotes, Kades Hoho Siap Lawan Lewat Jalur Hukum

Menurut Hoho, setiap hasil pemeriksaan bukan sesuatu yang harus langsung diterima mentah-mentah. Ada ruang bagi pihak yang diperiksa untuk memberikan klarifikasi, terutama jika ada hal yang dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

Nugroho P.
Last updated: Mei 5, 2026 7:23 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Kades Hoho
SHARE

BACAAJA, BANJARNEGARA – Situasi di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara makin memanas. Setelah hasil audit Inspektorat jadi dasar keputusan penting pemerintah daerah, kini giliran kepala desa angkat suara dan menyiapkan langkah balasan.

Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho yang akrab disapa Hoho, secara terbuka menyatakan tidak menerima begitu saja hasil audit tersebut. Ia bahkan sudah menyiapkan sanggahan resmi sebagai bagian dari upaya hukum yang akan ditempuh.

Menurut Hoho, setiap hasil pemeriksaan bukan sesuatu yang harus langsung diterima mentah-mentah. Ada ruang bagi pihak yang diperiksa untuk memberikan klarifikasi, terutama jika ada hal yang dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

“Kami akan mengajukan sanggahan sebagai upaya hukum terkait hasil audit Inspektorat yang menyebut ada temuan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan bahwa proses sanggahan tidak bisa dilakukan secara asal. Semua harus melalui jalur resmi, lengkap dengan dokumen pendukung yang bisa memperkuat posisi pemerintah desa.

Dalam pandangannya, mekanisme ini penting agar proses audit tetap adil dan tidak sepihak. Sebab, setiap temuan seharusnya bisa diuji kembali melalui bukti-bukti yang sah.

Hoho juga menjelaskan, dalam prosedur audit, pihak yang diperiksa seharusnya diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan sebelum laporan hasil pemeriksaan atau LHP difinalisasi.

Tanggapan itu, kata dia, bukan sekadar opini, tapi harus dituangkan dalam bentuk tertulis dan dilengkapi bukti seperti dokumen perencanaan, kuitansi, hingga dokumentasi kegiatan.

“Setiap sanggahan wajib disertai dokumen yang valid,” tegasnya.

Namun yang jadi persoalan, hingga saat ini pihak desa mengaku belum menerima dokumen LHP tersebut. Padahal, dokumen itu menjadi dasar utama untuk menyusun sanggahan secara detail.

Menurut Hoho, pihaknya sudah beberapa kali meminta LHP, baik secara lisan maupun melalui surat resmi. Permintaan juga disebut sudah disampaikan kepada Inspektorat hingga bupati.

Sayangnya, hingga kini dokumen tersebut belum juga diberikan. Kondisi ini membuat pihak desa merasa kesulitan memahami secara utuh hasil audit yang dipermasalahkan.

“Bagaimana kami bisa menyanggah kalau LHP-nya tidak kami terima,” katanya.

Situasi ini membuat polemik semakin melebar. Bukan hanya soal hasil audit, tapi juga soal transparansi dalam proses pemeriksaan itu sendiri.

Hoho menekankan bahwa pemerintah desa berhak mengetahui dasar hukum dan bukti yang digunakan auditor dalam menyimpulkan adanya temuan.

Jika dasar tersebut tidak jelas, menurutnya wajar jika pihak desa mempertanyakan dan meminta penjelasan lebih lanjut.

“Kami berhak meminta klarifikasi atas dasar hukum dan bukti yang digunakan,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Hoho juga membuka kemungkinan menempuh langkah lanjutan jika ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam proses audit.

Salah satu opsi yang disebut adalah melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman Republik Indonesia.

Selain itu, jalur audiensi dengan pemerintah daerah maupun DPRD juga tetap terbuka. Bahkan, jika konflik tidak menemukan titik temu, gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara bisa jadi langkah berikutnya.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari hak hukum pemerintah desa dalam menjaga tertib administrasi sekaligus memastikan proses berjalan objektif.

Hoho juga mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

Baginya, semua langkah yang diambil bukan sekadar reaksi, tapi bagian dari upaya menjaga keadilan dalam proses pemerintahan desa.

“Intinya kami akan gunakan hak kami sesuai aturan. Semua akan kami tempuh secara prosedural,” tutupnya.

Polemik ini pun belum menunjukkan tanda akan mereda dalam waktu dekat. Justru, langkah sanggahan yang disiapkan berpotensi membuka babak baru dalam konflik yang sudah berjalan sejak proses seleksi perangkat desa itu mencuat. (*)

You Might Also Like

Bye Non-ASN, Halo PPPK! Pemkot Semarang Bereskan Status Pegawai

Semarang Harus Siap Kalau Langit Lagi “Bad Mood”

Luthfi Klaim Tak Ada Desa Tertinggal di Jateng

Lawan Beras Oplosan, Pemkot Andalkan Srikandi Pangan

Strategi Ajaib Pemkot Semarang: Dari PLTSa Mangkrak, Kini Jualan PSEL

TAGGED:banjarnegaraperangkat desapurwasaba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BARANG BUKTI - Polisi nunjukin barang bukti gas LPG subsidi yang dioplos ke tabung non-subsidi. (bae( Akhirnya Kena Juga, 60 Orang yang Mainin BBM dan LPG Subsidi Ditangkap
Next Article Efek Tinju “Low Blow” Amien Rais

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Cat Pink, Bunga, dan Protes yang Berakhir di Pos Satpam: Pembukaan ARTJOG 2026 Ricuh

PEMADAMAN LISTRIK - Ilustrasi nyala lilin jadi penerang saat pemadaman listrik bergilir oleh PLN.

Pemadaman Listrik Bergilir Bikin Peternak Ayam Ketar-ketir, PLN Jateng Buka Suara

NOBAR BOLA--Masyarakat menunggu siaran pertandingan Piala Dunia di Teratai Lounge yang ruangannya dihias meriah dengan ornamen bendera negara-negara peserta. (ist)

Tim Besar Jadi Magnet Penonton, Nobar Piala Dunia Makin Ramai

NIKAH MASSAL--Maria tersenyum lebar usai dipinang suaminya di nikah massal Unnes, Jumat (19/6/2026). (bae)

Bu Maria Riang-Gembira Dipinang Berondong di Nikah Massal Unnes

ARMSD Ingatkan Giant Seawall Bisa Jadi Bumerang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Lawan TBC, Pemprov Gas Kolaborasi

Januari 22, 2026
Pemkot Semarang resmi luncurkan Lawang Sewu Short Film Festival (LSSFF) 2025 bareng sutradara Hanung Bramantyo. Festival ini jadi panggung bagi sineas muda Semarang untuk angkat cerita lokal dan dorong kota ini jadi pusat perfilman Indonesia yang baru. Foto: dok/humas
Daerah

LSSFF 2025 Resmi Meluncur! Bareng Hanung Bramantyo, Wali Kota Semarang Gas Bikin Kota Sineas

September 16, 2025
Wakil Walikota Semarang Iswar Aminudin saat menjadi inspektur upacara Hari Perhubungan Nasional di halaman Balaikota Semarang, Kamis (19/9/2025). Foto: dok.
DaerahEkonomi

Semarang Gaspol Wujudkan Transportasi Inklusif, Ekonomi Tumbuh Rakyat Nyaman

September 21, 2025
Wali Kota Solo Respati Ardi ngecek langsung pegawai Pemkot yang lagi WFA di Shelter Manahan, Rabu (14/1/2026).
Daerah

Respati Targetkan WFA Bisa Efisiensi Anggaran hingga 29 Persen: untuk Bangun Solo

Januari 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Audit Diprotes, Kades Hoho Siap Lawan Lewat Jalur Hukum
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?