Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pilot Malaysia Penyelundup 70.000 Ekstasi Terancam Hukuman Mati, Sudah Tiga Kali Beraksi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pilot Malaysia Penyelundup 70.000 Ekstasi Terancam Hukuman Mati, Sudah Tiga Kali Beraksi

R. Izra
Last updated: Agustus 1, 2026 5:05 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
PILOT ASING DITANGKAP - Kolase foto pilot asing dengan kartu identitas Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena ketahuan selundupkan narkoba berupa 70.000 butir ekstasi.
PILOT ASING DITANGKAP - Kolase foto pilot asing dengan kartu identitas Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena ketahuan selundupkan narkoba berupa 70.000 butir ekstasi.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Pilot asing asal Malaysia pembawa 70.000 butir ekstasi yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terancam hukuman mati. Ia setidaknya sudah tiga kali beraksi.

Maskapai asal Malaysia akhirnya buka suara setelah salah satu pilotnya, Mohd Saufi bin Othman (MSO), ditangkap aparat Indonesia dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika. Pilot tersebut kini menghadapi ancaman hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

MSO ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, usai tiba dari Kuala Lumpur. Ia diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Bacaaja: Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi dalam Koper
Bacaaja: Langit Beijing Mendadak Gempar, Pesawat Kecil Hantam Menara Ikonik Kota

Saat pemeriksaan di jalur bea cukai, petugas menemukan 14 paket berisi lebih dari 70.000 butir ekstasi di dalam koper yang dibawanya.

Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 4 gram metamfetamin (sabu) di dalam tas tangan yang diduga untuk konsumsi pribadi.

Hasil tes urine menunjukkan MSO positif mengonsumsi metamfetamin, MDMA, dan kokain.

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengaku prihatin karena tersangka berprofesi sebagai pilot dan baru saja menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur menuju Jakarta.

“Yang membuat kami semua khawatir adalah profesi orang ini sebagai pilot, dan pada saat dia tiba, dia baru saja menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur ke Indonesia,” ujarnya.

Menurut Hengky, MSO diduga tidak menyangka akan diperiksa karena melewati jalur khusus kru pesawat. Namun, ia menegaskan seluruh awak penerbangan tetap wajib menjalani prosedur pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, MSO juga mengaku aksi kali ini bukan yang pertama. Ia mengklaim pernah dua kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia maupun Malaysia, sementara penyelundupan yang berujung penangkapan ini menjadi aksi ketiganya.

Malaysia Airlines Beri Respons

Meski pihak berwenang Indonesia tidak secara resmi menyebut nama maskapai tempat MSO bekerja, pilot tersebut diduga merupakan awak Malaysia Airlines.

Menanggapi kasus itu, Malaysia Airlines menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat Indonesia.

“Malaysia Airlines akan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang terkait sesuai dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku,” tulis maskapai dalam pernyataan resminya.

Maskapai tersebut memilih tidak memberikan komentar lebih jauh dan meminta publik menunggu hasil penyelidikan yang masih berlangsung.

Terancam Hukuman Mati

Atas dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, MSO dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Indonesia yang memungkinkan pelaku dikenai hukuman mati atau penjara seumur hidup, tergantung hasil pembuktian di persidangan.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan seorang pilot aktif yang diduga menerbangkan pesawat dalam kondisi berada di bawah pengaruh narkoba. Aparat kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut.

You Might Also Like

Makam di Semarang Mulai Full

Kasus Sritex, Eks Dirut Bank DKI: Kami Korban, Kok Malah Didakwa?

PDIP Kasih Instruksi Tegas, MBG Bukan Ladang Cuan, Jangan Main-Main!

Setnov Bebas Bersyarat: Udara Segar Buat Koruptor

Bus Listrik Masuk Kota! Gratisan Dulu, Hijau Kemudian

TAGGED:ekstasiheadlinehukuman matiMalaysianarkobapilot asing
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Putar Lagu Buat Bisnis? Sekarang Wajib Punya Lisensi, Nggak Bisa Asal Play Lagi
Next Article Nurkholes Plt Bupati Pemalang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PERMINTAAN MAAF: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik isu kepemilikan tanah oleh negara. Permintaan maaf tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ist)

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Tersangka OTT KPK di Bogor, Siapa Saja dan Apa Peran Mereka?

KEBAKARAN--Lahan di sekitar rel kereta jalur Kapuan-Cepu wilayah Daop 4 Semarang terbakar pada Minggu (6/9/2026). (ist)

5 Kebakaran Muncul di Are Rel Kereta, Bikin KAI Daop 4 Semarang Waspada

SENGKETA - Sengketa Taman Sriwedari memanas setelah rencana pendirian Sekber ahli waris mendapat penolakan.

Foksri Bantah Rintangi Pendirian Sekber Ahli Waris Sriwedari: Panggung Seni Bukan untuk Menghalangi

Sawah Jangan Sampai Hilang, Jateng Minta Pusat Turun Tangan

Empat Aturan Masuk “Bengkel” DPRD Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DIJAGA KETAT POLISI - Foto Presiden Prabowo Subianto dan hasil hitungan matematika sederhana, terpampang di gerbang gedung DPRD Jateng, dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang dijaga ketat kepolisian, Jumat (12/6/2026). (dul)
Info

Reformasi Belum Selesai! Aksi Mahasiswa Semarang Sorot Nasib Demokrasi dan UU Polri

Juni 12, 2026
TAK KUAT MENAHAN HARU - Beny Riswandi langsung sujud syukur saat divonis bebas, Kamis (7/5/2026). (bae)
Hukum

Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas

Mei 7, 2026
Ekonomi

Cuaca Lagi Galak, Sekda Jateng Bilang: Tenang, Beras Masih Aman

Januari 20, 2026
BANGUNAN ROBOH - Sebuah bangunan di NTT roboh setelah diguncang gempa berkekuatan Magnitudo 7,7 pada Sabtu (15/8/2026).
Info

Update Gempa NTT: BNPB Nyatakan Korban Tewas Bertambah Jadi 68 Jiwa

Agustus 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pilot Malaysia Penyelundup 70.000 Ekstasi Terancam Hukuman Mati, Sudah Tiga Kali Beraksi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?