BACAAJA, BANJARNEGARA – Suasana tenang di Desa Gununggiana mendadak berubah tegang ketika ratusan warga turun langsung ke balai desa, membawa satu tuntutan yang sama: Kepala Dusun III diminta mundur dari jabatannya. Aksi ini bukan sekadar luapan emosi sesaat, tapi akumulasi kekecewaan yang sudah lama dipendam.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Gununggiana datang dengan tertib, namun suara mereka tegas. Mereka merasa ada tindakan yang melanggar norma dan tidak pantas dilakukan oleh seorang perangkat desa, apalagi yang seharusnya jadi panutan di lingkungan masyarakat.
Aksi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Madukara ini pun langsung jadi perhatian, termasuk aparat dari Polres Banjarnegara yang turun mengamankan jalannya penyampaian aspirasi agar tetap kondusif.
Sekretaris aliansi, Tri Rahardiono, menyebut bahwa aksi ini adalah puncak dari serangkaian mediasi yang sebelumnya sudah dilakukan, namun belum menemukan titik temu yang memuaskan bagi warga.
Menurutnya, keresahan bermula dari dugaan tindakan oknum Kadus III yang memasuki rumah dinas bidan desa tanpa izin. Dugaan itu makin membuat warga geram karena cara masuknya dinilai tidak wajar.
“Yang bersangkutan diduga masuk lewat jendela, tanpa izin, dan aksinya diketahui oleh anak bidan. Setelah itu langsung pergi,” ungkap Tri, menjelaskan kronologi yang beredar di tengah masyarakat.
Peristiwa tersebut langsung memicu rasa tidak aman di lingkungan warga. Banyak yang menilai tindakan itu sudah melewati batas etika, apalagi dilakukan oleh aparat desa yang seharusnya menjaga kepercayaan masyarakat.
Dari situ, tuntutan mundur pun menguat. Warga menilai langkah itu perlu diambil untuk menjaga marwah pemerintahan desa sekaligus mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka.
Tekanan warga akhirnya berujung pada musyawarah yang melibatkan berbagai pihak. Dalam forum itu, keputusan penting berhasil dicapai setelah melalui diskusi yang cukup alot.
Tri menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, oknum Kadus III akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mundur secara sukarela. “Yang bersangkutan bersedia mundur secara legowo,” katanya.
Keputusan itu langsung disambut sebagai jalan tengah yang bisa meredam situasi. Warga berharap langkah tersebut bisa mengakhiri polemik yang sempat memanas.
Sementara itu, Kepala Desa Gununggiana, Kardiyo, membenarkan adanya kejadian yang memicu kegaduhan tersebut. Ia menyebut pihak desa sudah melakukan klarifikasi kepada semua pihak terkait.
Menurut Kardiyo, oknum Kadus III mengakui telah masuk ke rumah dinas bidan tanpa izin. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya hubungan khusus antara yang bersangkutan dengan bidan desa.
“Kami sudah klarifikasi, yang bersangkutan mengakui masuk tanpa izin, tapi tidak ada hubungan spesial. Meski begitu, tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada isu lain, melainkan pada tindakan yang dianggap melanggar etika dan norma sosial di masyarakat.
Di sisi lain, Kardiyo juga mengapresiasi cara warga menyampaikan aspirasi. Meski jumlahnya ratusan, aksi berlangsung tertib tanpa kericuhan yang berarti.
Ia menilai hal tersebut menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan kritik dan tuntutan terhadap pemerintah desa.
Setelah keputusan mundur diambil, harapan pun mulai diarahkan pada pemulihan kondisi desa. Warga ingin suasana kembali tenang tanpa bayang-bayang konflik.
Kardiyo berharap, setelah tidak lagi menjabat, yang bersangkutan tetap bisa kembali ke tengah masyarakat tanpa stigma berkepanjangan.
“Semoga bisa kembali diterima dan menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya, menutup pernyataan dengan nada yang lebih menenangkan.
Kini, bola panas yang sempat bergulir mulai mereda. Namun, peristiwa ini jadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat sensitif dan harus dijaga, terutama oleh mereka yang memegang jabatan publik.
Bagi warga Gununggiana, kejadian ini bukan sekadar masalah personal, tapi juga soal menjaga nilai dan rasa aman bersama di lingkungan desa mereka. (*)

