Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Masuk Rumah Bidan Diam-diam, Warga Geruduk Tuntut Kadus Mundur
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Masuk Rumah Bidan Diam-diam, Warga Geruduk Tuntut Kadus Mundur

Sekretaris aliansi, Tri Rahardiono, menyebut bahwa aksi ini adalah puncak dari serangkaian mediasi yang sebelumnya sudah dilakukan, namun belum menemukan titik temu yang memuaskan bagi warga.

Nugroho P.
Last updated: Mei 6, 2026 8:26 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi keriuhan di depan balaidesa. ist
SHARE

BACAAJA, BANJARNEGARA – Suasana tenang di Desa Gununggiana mendadak berubah tegang ketika ratusan warga turun langsung ke balai desa, membawa satu tuntutan yang sama: Kepala Dusun III diminta mundur dari jabatannya. Aksi ini bukan sekadar luapan emosi sesaat, tapi akumulasi kekecewaan yang sudah lama dipendam.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Gununggiana datang dengan tertib, namun suara mereka tegas. Mereka merasa ada tindakan yang melanggar norma dan tidak pantas dilakukan oleh seorang perangkat desa, apalagi yang seharusnya jadi panutan di lingkungan masyarakat.

Aksi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Madukara ini pun langsung jadi perhatian, termasuk aparat dari Polres Banjarnegara yang turun mengamankan jalannya penyampaian aspirasi agar tetap kondusif.

Sekretaris aliansi, Tri Rahardiono, menyebut bahwa aksi ini adalah puncak dari serangkaian mediasi yang sebelumnya sudah dilakukan, namun belum menemukan titik temu yang memuaskan bagi warga.

Menurutnya, keresahan bermula dari dugaan tindakan oknum Kadus III yang memasuki rumah dinas bidan desa tanpa izin. Dugaan itu makin membuat warga geram karena cara masuknya dinilai tidak wajar.

“Yang bersangkutan diduga masuk lewat jendela, tanpa izin, dan aksinya diketahui oleh anak bidan. Setelah itu langsung pergi,” ungkap Tri, menjelaskan kronologi yang beredar di tengah masyarakat.

Peristiwa tersebut langsung memicu rasa tidak aman di lingkungan warga. Banyak yang menilai tindakan itu sudah melewati batas etika, apalagi dilakukan oleh aparat desa yang seharusnya menjaga kepercayaan masyarakat.

Dari situ, tuntutan mundur pun menguat. Warga menilai langkah itu perlu diambil untuk menjaga marwah pemerintahan desa sekaligus mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka.

Tekanan warga akhirnya berujung pada musyawarah yang melibatkan berbagai pihak. Dalam forum itu, keputusan penting berhasil dicapai setelah melalui diskusi yang cukup alot.

Tri menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, oknum Kadus III akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mundur secara sukarela. “Yang bersangkutan bersedia mundur secara legowo,” katanya.

Keputusan itu langsung disambut sebagai jalan tengah yang bisa meredam situasi. Warga berharap langkah tersebut bisa mengakhiri polemik yang sempat memanas.

Sementara itu, Kepala Desa Gununggiana, Kardiyo, membenarkan adanya kejadian yang memicu kegaduhan tersebut. Ia menyebut pihak desa sudah melakukan klarifikasi kepada semua pihak terkait.

Menurut Kardiyo, oknum Kadus III mengakui telah masuk ke rumah dinas bidan tanpa izin. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya hubungan khusus antara yang bersangkutan dengan bidan desa.

“Kami sudah klarifikasi, yang bersangkutan mengakui masuk tanpa izin, tapi tidak ada hubungan spesial. Meski begitu, tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada isu lain, melainkan pada tindakan yang dianggap melanggar etika dan norma sosial di masyarakat.

Di sisi lain, Kardiyo juga mengapresiasi cara warga menyampaikan aspirasi. Meski jumlahnya ratusan, aksi berlangsung tertib tanpa kericuhan yang berarti.

Ia menilai hal tersebut menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan kritik dan tuntutan terhadap pemerintah desa.

Setelah keputusan mundur diambil, harapan pun mulai diarahkan pada pemulihan kondisi desa. Warga ingin suasana kembali tenang tanpa bayang-bayang konflik.

Kardiyo berharap, setelah tidak lagi menjabat, yang bersangkutan tetap bisa kembali ke tengah masyarakat tanpa stigma berkepanjangan.

“Semoga bisa kembali diterima dan menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya, menutup pernyataan dengan nada yang lebih menenangkan.

Kini, bola panas yang sempat bergulir mulai mereda. Namun, peristiwa ini jadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat sensitif dan harus dijaga, terutama oleh mereka yang memegang jabatan publik.

Bagi warga Gununggiana, kejadian ini bukan sekadar masalah personal, tapi juga soal menjaga nilai dan rasa aman bersama di lingkungan desa mereka. (*)

You Might Also Like

Kocak, Dikira Brankas, Ternyata Oven: Penggeledahan KPK Bikin Geger Warga

Bima Arya Sentil Bupati Pekalongan: Ngaku Tak Paham Hukum Kok Mau Jadi Kepala Daerah?

2026 Dibuka Tawuran di Manggarai, DPRD Usul Bansos Disetop

Laksana Aksara: Gerak Baru Bedana Nyetel Bareng Warga

Vonis Tipis Kasus MHS Bikin Pertanyaan Keadilan Makin Nyaring

TAGGED:banjarnegarabidankadusrumah bidan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Gak Tahu Apa-Apa
Next Article Badan Berotot Tanpa Nyiksa, Ini Cara Benernya Biar Jadi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Seni Menjaga Diri di Tengah Zaman Edan

Jateng Gandeng Delapan Daerah Jaga Sungai dari Hulu ke Hilir

AI Boleh Pintar, Agustina: “Manusia Tetap yang Pegang Kendali”

Pilgub 2029 Telan Rp1,2 Triliun, Jateng Sisihkan Dana dari Sekarang

Viral Pasien BPJS Meninggal Usai Tunggu 8 Jam, DPR Minta Kemenkes Turun Tangan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Polisi Bunuh Dosen Cantik, Terkuak Ini Motifnya

November 5, 2025
PUTUSAN SELA--Majelis hakim membacakan putusan sela kasus TPPU terdakwa Gus Yazid di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (3/7/2026). (bae)
Hukum

TPPU Korupsi BUMD Cilacap: Eksepsi Kandas, Gus Yazid Bersiap Hadapi Saksi dan Bukti Jaksa

Juni 3, 2026
Hukum

KUR-nya Buat Rakyat, Duitnya Buat Mantri

November 11, 2025
Hukum

Nggak Cuma Nangkep Penjahat, Polisi Juga “Ngurus Pesangon”

April 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Masuk Rumah Bidan Diam-diam, Warga Geruduk Tuntut Kadus Mundur
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?