Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Napi Ngopi Santai di Kendari, Petugas Langsung Disorot
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Napi Ngopi Santai di Kendari, Petugas Langsung Disorot

Momen itu langsung viral dan memicu pertanyaan besar dari masyarakat: kok bisa seorang napi terlihat begitu leluasa di luar rutan, bahkan seperti warga biasa yang lagi ngopi santai?

Nugroho P.
Last updated: April 16, 2026 10:20 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi ngopi.
SHARE

BACAAJA, KENDARI – Satu video dan foto yang beredar di media sosial tiba-tiba bikin publik geleng-geleng kepala. Seorang narapidana kasus korupsi terlihat santai nongkrong di kedai kopi di Kendari, padahal statusnya masih menjalani masa tahanan.

Momen itu langsung viral dan memicu pertanyaan besar dari masyarakat: kok bisa seorang napi terlihat begitu leluasa di luar rutan, bahkan seperti warga biasa yang lagi ngopi santai?

Kasus ini akhirnya menyeret perhatian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan menyeluruh.

Melalui keterangan resminya, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan bahwa insiden ini tidak akan dianggap sepele.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa tim gabungan langsung diterjunkan untuk mengusut kejadian tersebut.

Tim ini terdiri dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal Ditjenpas dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, yang fokus memeriksa semua pihak terkait.

Bukan cuma narapidana yang diperiksa, tapi juga seluruh petugas yang terlibat dalam pengawalan hingga jajaran pimpinan rutan.

Rika menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan tanpa kompromi sesuai aturan yang berlaku.

Pemeriksaan ini bahkan bisa berujung pada pencopotan jabatan jika terbukti ada kelalaian serius dari petugas.

Di sisi lain, publik juga dibuat penasaran dengan kronologi sebenarnya. Apakah napi tersebut memang kabur, atau ada prosedur resmi yang dilanggar?

Dari penjelasan pihak rutan, narapidana berinisial S itu memang keluar secara resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Kendari.

Ia dikawal oleh seorang petugas saat berangkat ke persidangan, sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, masalah muncul setelah sidang selesai. Dalam perjalanan kembali ke rutan, terjadi momen yang akhirnya viral di media sosial.

Menurut Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, napi dan petugas sempat singgah untuk keperluan ibadah dan makan siang.

Di titik inilah kejadian mulai jadi sorotan. Aktivitas singgah tersebut terekam dan tersebar, sehingga memunculkan kesan napi bebas berkeliaran.

Padahal menurut pihak rutan, situasinya tidak sesederhana yang terlihat di video.

Meski begitu, pihak rutan tidak menutup mata. Mereka tetap melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan apakah ada kelalaian atau pelanggaran prosedur.

Pemeriksaan dilakukan secara terpisah antara petugas pengawal dan narapidana guna menggali fakta yang lebih objektif.

Jika terbukti ada kecerobohan, baik petugas maupun napi bisa sama-sama kena sanksi.

Untuk petugas, sanksinya bisa berupa tindakan disiplin hingga pencopotan jabatan.

Sementara bagi narapidana, konsekuensinya bisa lebih berat dari yang dibayangkan.

Hak-hak tertentu seperti remisi atau pengurangan masa hukuman bisa ditangguhkan bahkan dicabut.

Informasi yang beredar juga menyebut, narapidana tersebut merupakan terpidana kasus korupsi dengan vonis lima tahun penjara.

Ia diperkirakan baru akan bebas murni pada tahun 2030, sehingga insiden ini bisa berdampak panjang pada masa hukumannya.

Ditjenpas juga mengapresiasi peran masyarakat yang ikut mengawasi dan menyuarakan kejadian ini.

Menurut Rika, kontrol sosial dari publik sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan.

Kasus ini jadi pengingat bahwa pengawasan terhadap warga binaan harus benar-benar ketat, terutama saat berada di luar rutan.

Di era media sosial seperti sekarang, satu momen kecil bisa langsung jadi sorotan nasional.

Karena itu, setiap prosedur harus dijalankan dengan disiplin tinggi agar tidak menimbulkan kesan negatif di mata publik.

Pada akhirnya, publik kini menunggu hasil resmi penyelidikan untuk mengetahui apakah kejadian ini murni kesalahpahaman atau memang ada pelanggaran serius di baliknya. (*)

You Might Also Like

Ternyata Korban Keracunan MBG Karo Laporkan BGN dan SPPG

Edan! Siswa SMP di Magelang Rampok Rumah Gurunya

Kredit Bodong Rp263,6 M BPR Jepara Arta, Cuma Modal Nama Pedagang & Pengangguran

Diduga Kasih Sabu di Pengadilan, Pengunjung Sidang ‘Salam Tempel’ ke Terdakwa Kasus Narkoba

Mahasiswa Undip Berotak Cabul Cuma Dihukum Setahun Penjara, Bikin Korban Kecewa

TAGGED:kopinapingopi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gu Viral Foto Bobby Nasution Emosi, Tampar Pegawai BUMD
Next Article Uang Jadul Jadi Cuan, Kolektor Berburu Tanpa Henti

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ayah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Golkar Buka Peluang Hak Angket soal Ijazah Gibran, Begini Respons Jokowi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Tak Hadiri Agenda Pemeriksaan KPK, Nusron Wahid Diduga Ada di Luar Negeri

etua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS).

Gerindra Tancap Gas Revisi UU LLAJ, DWS: Beri Perlindungan dan Kepastian Hukum Ojol

PROTES KARHUTLA - Mahasiswa Unissula Semarang menggelar aksi demonstrasi memprotes tak seriusnya penangaan pemerintah atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di depan kantor Perhutani, Kota Semarang, Jumat (16/10/2026). (dul)

Mahasiswa Unissula Semarang Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pekalongan, Siapa Tersangka Berikutnya?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kasus Dugaan Pengeroyokan Advokat di Jl Veteran Naik Penyidikan

September 19, 2026
SETOR UANG--Kontraktor Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng beranjak usai menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026). (bae)
Hukum

Kontraktor Ngaku Setor Duit Rp125 Juta ke “Orangnya” Sudewo untuk Garap Proyek Ini

Juli 6, 2026
Hukum

Main Curang Ekspor, Ngirimnya Kratom, Bilangnya Kopi

Februari 21, 2026
SAKSI SIDANG--Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono (layar monitor, tengah) jadi saksi sidang kasus pencucian uang hasil korupsi lahan BUMD Cilacap, Senin (6/7/2026). (bae)
Hukum

Jadi Saksi Sidang, Eks Pangdam Widi Pakai Loreng dan Baret Merah

Juli 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Napi Ngopi Santai di Kendari, Petugas Langsung Disorot
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?