BACAAJA, SEMARANG – Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Perhutani, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang di Indonesia.
Mereka mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional hingga mencopot Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Koordinator lapangan aksi, Muhammad Azmi Pratama (21), mengatakan penanganan karhutla selama ini belum maksimal.
Bacaaja: Gus Mus hingga Wantimpres Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
Bacaaja: Singapura bakal Ambil Langkah Hukum soal Kabut Asap, Usut Perusahaan Penyebab Karhutla
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengutamakan pencegahan agar kebakaran tidak terus meluas dan berdampak pada masyarakat.
“Harusnya ada pencegahan sebelum kebakaran terjadi. Kenapa tidak dicegah terlebih dahulu? Jangan sampai kebakaran terjadi, baru pemerintah bergerak,” kata Azmi, Saat di tengah-tengah aksi demonstrasi di depan kantor Perhutani, Jum’at (16/10/2026).
Selain mendesak penetapan status bencana nasional, mahasiswa meminta aparat penegak hukum menindak tegas investor yang membuka lahan dengan cara membakar hutan.
Mereka juga menuntut transparansi hak guna usaha (HGU) untuk memastikan penggunaan lahan sesuai aturan dan tidak merusak ekosistem.
Azmi menilai karhutla bukan persoalan baru karena terus berulang dari tahun ke tahun. Karena itu, pemerintah diminta memperketat pengawasan, terutama di kawasan gambut yang rentan terbakar saat kondisi kering.
“Kami melihat persoalan ini belum terselesaikan, padahal dampak asapnya berlangsung lama. Sebagai mahasiswa, kami prihatin karena bencana ini sampai menjadi sorotan internasional,” ujarnya.
Mahasiswa berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memperkuat pencegahan dan penegakan hukum agar kebakaran hutan tidak terus berulang. (dul)

