BACAAJA, SINGAPURA – Singapura dilanda kabut asap imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia. Pemerintah Singapura tak main-main, bakal mengusut perusahaan penyebab karhutla yang bikin kabut asap di negara tersebut.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan pemerintahnya membuka opsi untuk menempuh langkah hukum melalui Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act.
Undang-undang yang berlaku sejak September 2014 itu memungkinkan otoritas Singapura mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang dinilai menyebabkan atau berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap di negara tersebut. Ketentuan itu juga dapat diterapkan meski aktivitas perusahaan berlangsung di luar wilayah Singapura.
“Jika diperlukan, kami akan mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) Singapura, serta menjajaki langkah bersama dengan negara-negara lain,” tulis Wong dalam unggahan media sosialnya, seperti dilansir Channel News Asia, Jumat (16/10/2026).
Bacaaja: Asap Karhutla Bikin 277 Ribu Warga Terserang ISPA
Bacaaja: Leonardo DiCaprio Angkat Karhutla, Orangutan Ikut Jadi Sorotan
Wong mengatakan kondisi kabut asap kali ini diperburuk oleh musim kemarau yang berkepanjangan. Pemerintah Singapura, lanjutnya, telah menawarkan bantuan kepada Indonesia dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia serta mitra ASEAN untuk menangani persoalan tersebut.
Singapura Masih Kumpulkan Data
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, turut menegaskan bahwa opsi penegakan hukum berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act masih terbuka.
Pemerintah Singapura saat ini terus mengumpulkan dan meninjau data terkait kondisi kabut asap sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Fu juga berharap Indonesia dapat mengendalikan kebakaran meski menghadapi kondisi cuaca yang menantang. Ia memastikan tawaran bantuan dari Singapura masih tersedia.
“Tawaran bantuan kami tetap ada, dan kami dengan senang hati akan mendiskusikannya dengan pihak terkait jika mereka menginginkannya,” ujarnya.
Pernyataan pemerintah Singapura tersebut menambah tekanan untuk menangani karhutla yang berdampak lintas negara. Namun, penentuan perusahaan yang bertanggung jawab dan kemungkinan tindakan hukum masih bergantung pada hasil penyelidikan serta peninjauan data oleh otoritas terkait.
Kualitas Udara Singapura Tembus Rekor
Dampak kabut asap terlihat dari memburuknya kualitas udara di Singapura. Pada Rabu lalu, konsentrasi PM2.5 per jam di wilayah barat mencapai angka 288 pada pukul 15.00 waktu setempat. Angka tersebut dilaporkan menjadi yang tertinggi di Singapura sejak 2015.
Sementara itu, Indeks Standar Polusi (PSI) 24 jam di wilayah barat mencapai 212 pada Kamis. Nilai tersebut menjadi rekor tertinggi di Singapura sepanjang tahun ini.
Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah Singapura membagikan masker N95 atau masker setara secara gratis kepada warga yang rentan. Tempat perlindungan dengan pendingin udara juga disediakan di sejumlah pusat komunitas dan lokasi yang dikelola jaringan serta komite warga setempat.
“Kami akan memastikan dukungan tersedia bagi mereka yang membutuhkannya,” ujar Wong.
Ia menegaskan, pemerintahnya akan berupaya melindungi masyarakat sekaligus bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk mengatasi penyebab utama kabut asap.
“Kita tidak bisa mengendalikan cuaca atau angin, ataupun apa yang terjadi di luar perbatasan kita. Namun, kami akan melakukan segala upaya untuk melindungi warga Singapura, sembari bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk menangani akar penyebab kabut asap tersebut,” tambahnya. (*)

