Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Singapura Usut Perusahaan Penyebab Karhutla, bakal Ambil Langkah Hukum soal Kabut Asap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Singapura Usut Perusahaan Penyebab Karhutla, bakal Ambil Langkah Hukum soal Kabut Asap

R. Izra
Last updated: Oktober 16, 2026 4:57 pm
By R. Izra
4 Min Read
Share
MASKER. Masker dinilai cukup efektif mencegah ISPA dalam kasus Karhutla.
SHARE

BACAAJA, SINGAPURA – Singapura dilanda kabut asap imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia. Pemerintah Singapura tak main-main, bakal mengusut perusahaan penyebab karhutla yang bikin kabut asap di negara tersebut.

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan pemerintahnya membuka opsi untuk menempuh langkah hukum melalui Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act.

Undang-undang yang berlaku sejak September 2014 itu memungkinkan otoritas Singapura mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang dinilai menyebabkan atau berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap di negara tersebut. Ketentuan itu juga dapat diterapkan meski aktivitas perusahaan berlangsung di luar wilayah Singapura.

“Jika diperlukan, kami akan mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) Singapura, serta menjajaki langkah bersama dengan negara-negara lain,” tulis Wong dalam unggahan media sosialnya, seperti dilansir Channel News Asia, Jumat (16/10/2026).

Bacaaja: Asap Karhutla Bikin 277 Ribu Warga Terserang ISPA
Bacaaja: Leonardo DiCaprio Angkat Karhutla, Orangutan Ikut Jadi Sorotan

Wong mengatakan kondisi kabut asap kali ini diperburuk oleh musim kemarau yang berkepanjangan. Pemerintah Singapura, lanjutnya, telah menawarkan bantuan kepada Indonesia dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia serta mitra ASEAN untuk menangani persoalan tersebut.

Singapura Masih Kumpulkan Data

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, turut menegaskan bahwa opsi penegakan hukum berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act masih terbuka.

Pemerintah Singapura saat ini terus mengumpulkan dan meninjau data terkait kondisi kabut asap sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Fu juga berharap Indonesia dapat mengendalikan kebakaran meski menghadapi kondisi cuaca yang menantang. Ia memastikan tawaran bantuan dari Singapura masih tersedia.

“Tawaran bantuan kami tetap ada, dan kami dengan senang hati akan mendiskusikannya dengan pihak terkait jika mereka menginginkannya,” ujarnya.

Pernyataan pemerintah Singapura tersebut menambah tekanan untuk menangani karhutla yang berdampak lintas negara. Namun, penentuan perusahaan yang bertanggung jawab dan kemungkinan tindakan hukum masih bergantung pada hasil penyelidikan serta peninjauan data oleh otoritas terkait.

Kualitas Udara Singapura Tembus Rekor

Dampak kabut asap terlihat dari memburuknya kualitas udara di Singapura. Pada Rabu lalu, konsentrasi PM2.5 per jam di wilayah barat mencapai angka 288 pada pukul 15.00 waktu setempat. Angka tersebut dilaporkan menjadi yang tertinggi di Singapura sejak 2015.

Sementara itu, Indeks Standar Polusi (PSI) 24 jam di wilayah barat mencapai 212 pada Kamis. Nilai tersebut menjadi rekor tertinggi di Singapura sepanjang tahun ini.

Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah Singapura membagikan masker N95 atau masker setara secara gratis kepada warga yang rentan. Tempat perlindungan dengan pendingin udara juga disediakan di sejumlah pusat komunitas dan lokasi yang dikelola jaringan serta komite warga setempat.

“Kami akan memastikan dukungan tersedia bagi mereka yang membutuhkannya,” ujar Wong.

Ia menegaskan, pemerintahnya akan berupaya melindungi masyarakat sekaligus bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk mengatasi penyebab utama kabut asap.

“Kita tidak bisa mengendalikan cuaca atau angin, ataupun apa yang terjadi di luar perbatasan kita. Namun, kami akan melakukan segala upaya untuk melindungi warga Singapura, sembari bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk menangani akar penyebab kabut asap tersebut,” tambahnya. (*)

You Might Also Like

COD Emas Batangan Rp250 Juta Berujung Perampokan di Kediri

MBG Kembali Telan Korban, 19 Siswa Blora Diduga Keracunan Susu

2026, Pemprov Janji Naikin Insentif Guru Agama Jadi Rp300 Miliar

36 Ribu Guru Madrasah Jateng Menanti Sertifikasi

Pelanggar Lalin Kini Diawasi dari Langit

TAGGED:headlinekabut asapkarhutlalangkah hukumsingapura
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi aksi perundungan (bullying) atau kekerasan siswa di sekolah. Praktisi Hukum: Sekolah dan Orang Tua Bisa Dimintai Tanggung Jawab bila Terjadi Bullying
Next Article 609 Hasil Riset Masuk Meja Pemprov Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kredit Air Jadi Peluang Bisnis BPR/BKK

609 Hasil Riset Masuk Meja Pemprov Jateng

Singapura Usut Perusahaan Penyebab Karhutla, bakal Ambil Langkah Hukum soal Kabut Asap

Ilustrasi aksi perundungan (bullying) atau kekerasan siswa di sekolah.

Praktisi Hukum: Sekolah dan Orang Tua Bisa Dimintai Tanggung Jawab bila Terjadi Bullying

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul)

Kasus Iwan Budi Masih Gelap, Kapolda Jateng: Nanti Kita Cek Penanganannya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Sorotan Baru soal Tambang Liar di Lereng Slamet

Desember 7, 2025
Info

Setahun Agustina-Iswar: Wifi RT Gratis Banyak yang Mati, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkot

Februari 28, 2026
DIKEKANG - Ilustrasi pola asuh yang telalu mengekan anak. (ist)
Pendidikan

Jangan Overprotective! Psikolog: Anak Butuh Belajar Gagal, Jatuh, dan Bangkit

Juli 13, 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan keteranan kepada awak media, Selasa (26/8/2025). Foto: dok.
Nasional

Puan Maharani Suarakan Perjuangan Royalti Lagu: Biar Musisi Gak Cuma Dapat Tepuk Tangan

Agustus 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Singapura Usut Perusahaan Penyebab Karhutla, bakal Ambil Langkah Hukum soal Kabut Asap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?