BACAAJA, SEMARANG- Ada perombakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Tiga pejabat utama Kejati dan 9 kepala kejaksaan negero (Kajari) diganti.
Sembilan Kajari yang mendapat penugasan baru tersebut tersebar di sejumlah daerah. Mereka yakni Agustinus Baka Tangdililing sebagai Kajari Kota Magelang, menggantikan pejabat sebelumnya.
Kemudian Dr Salomina Meyker Saliama Urut dipercaya menjabat Kajari Kendal. Selanjutnya Dr Ratih Andrawina Suminar menjadi Kajari Batang. Pergantian juga terjadi di Grobogan. Andi Reny Rummana dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Grobogan.
Baca juga: Kejati Jateng Tegaskan Tak Geledah SPPG: Cuma Pendataan Aja
Sementara itu, Taruli Phalti Patuan mendapat tugas sebagai Kajari Purbalingga. Daerah penting di ibu kota provinsi juga mengalami pergantian pimpinan. Agus Rujito ditunjuk sebagai Kajari Kota Semarang.
Lalu Dr Abdurracman dipercaya menjadi Kajari Karanganyar. Sedangkan Ardian dipercaya menduduki jabatan Kajari Kota Tegal. Di wilayah eks-Karesidenan Pati, Hadiman mendapat tugas sebagai Kajari Pati.
Pejabat Struktural
Selain sembilan Kajari tersebut, terdapat dua pejabat struktural di lingkungan Kejati Jateng yang juga mendapat penugasan baru. Andhie Fajar Arianto dipercaya sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Jawa Tengah. Sementara Dr Indah Laila mendapat tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jateng.
Rotasi besar di lingkungan Kejati Jateng juga ditandai dengan masuknya Waito Wongateleng sebagai Wakajati Jateng. Waito menggantikan Erich Folanda yang mendapat penugasan baru sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Kajati Jateng Teguh Subroto mengatakan, rotasi dan promosi merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, sekaligus kebutuhan organisasi.
Baca juga: PNS Kejati Jateng Jadi Calo CPNS, Dituntut 2 Tahun Penjara
“Pergantian jabatan bukan sekadar dinamika struktural, tetapi merupakan bagian dari proses pembinaan dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan,” ujar Teguh, Kamis (13/8/2026).
Jadi, yang bergeser bukan cuma nama di papan kantor. Tantangannya juga ikut pindah. Tinggal menunggu, apakah rotasi ini benar-benar membawa penyegaran atau sekadar membuat kursi lama punya penghuni baru. (bae)

