Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: UMY Bekukan Dosen Farmasi, Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

UMY Bekukan Dosen Farmasi, Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas

Nugroho P.
Last updated: Juli 12, 2026 8:52 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi pelecehan seksual.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengambil langkah cepat menyusul munculnya dugaan pelecehan yang melibatkan seorang dosen Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK). Dosen tersebut kini dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses pemeriksaan selesai.

Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang memuat dugaan adanya pesan bernada tidak pantas yang dikirim kepada seorang mahasiswi. Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian publik.

Rektor UMY, Achmad Nurmandi, mengatakan pihak kampus telah menerima laporan dan langsung melakukan penelusuran awal. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap informasi ditangani secara serius dan sesuai prosedur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta rekomendasi dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), universitas memutuskan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan.

Selama masa penonaktifan, dosen tersebut tidak menjalankan tugas akademik maupun kegiatan nonakademik di lingkungan kampus. Status itu akan tetap berlaku hingga investigasi selesai dan keputusan resmi dikeluarkan pihak universitas.

UMY menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Satgas PPKPT. Kampus ingin memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan kasus ini dapat dikumpulkan secara objektif.

Selain fokus pada investigasi, universitas juga menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban maupun pihak yang telah menyampaikan informasi. Pendampingan psikologis turut disiapkan sebagai bagian dari proses penanganan.

Kampus juga membuka ruang pelaporan yang aman agar setiap orang yang memiliki informasi dapat menyampaikannya tanpa rasa takut. Kerahasiaan identitas pelapor disebut menjadi salah satu prioritas.

Pemeriksaan awal terhadap kasus tersebut telah dilakukan sejak Sabtu, 11 Juli 2026. Tim kemudian melanjutkan proses pengumpulan informasi dari berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Investigasi tidak hanya berfokus pada laporan yang telah beredar. Tim juga akan menelusuri kemungkinan adanya kejadian lain yang memiliki keterkaitan atau belum pernah dilaporkan sebelumnya.

Langkah itu dilakukan agar tidak ada dugaan kasus yang luput dari perhatian. Kampus berharap seluruh fakta dapat terungkap secara utuh sebelum keputusan akhir diambil.

UMY kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang mengganggu rasa aman di lingkungan kampus.

Pihak universitas juga mengajak seluruh sivitas akademika mendukung jalannya proses pemeriksaan dengan tetap menghormati mekanisme yang sedang berlangsung.

Masyarakat diimbau tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun identitas pihak-pihak yang terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas proses investigasi sekaligus melindungi hak seluruh pihak.

Kampus berharap penanganan kasus ini dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi universitas dalam menentukan langkah selanjutnya. (*)

You Might Also Like

Candaan yang Kebablasan, Saat Tawa Pandji Bikin Luka Toraja

Korupsi BUMD Cilacap: Main Paling Dalam, Hukuman Paling Lama

Perang Jenderal di Pusaran Korupsi BUMD Cilacap, Dibongkar Istri Eks-Pangdam di Sidang

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Pernyataan ‘Syahid’ Disorot Tajam

Gudang Rahasia Semarang Simpan Ratusan Ribu Pil Terlarang

TAGGED:dosendosen farmasipelecehan seksualumyyogyakarta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kasus Pelecehan saat KKN UAD Bergulir, Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum
Next Article AI Masuk Rumah Sakit, Dokter Tetap Pemeran Utama

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi telur mentah.

Kematian Bayi Amel Bikin Gempar, IDAI Paparkan Bahaya Telur Mentah

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Ganjar Beri Jawaban Menohok saat Ditanya Isu Pemakzulan Gibran: Urus Karhutla Lebih Penting!

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).

Polisi Jenaka Pimpin Solo, Enam Kapolres Jateng Berganti

FOTO BARENG: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti foto bersama peserta DOSS Photolympic 2026 di Kota Lama Semarang, Minggu (11/10/2026). (ist)

DOSS Photolympic Digelar di Kota Lama, Agustina Harap Wisata Semarang Makin Dikenal

Fakta Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, 11 Orang Diciduk

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi tawuran. (grafis/tera)
HukumViral

Tawuran Viral, 20 Siswa Langsung Dipulangkan

Agustus 3, 2026
Mobil polisi keluar dari area PN Semarang sesaat setelah pengungkapan kasus sabu di pengadilan, Selasa (18/8/2026) sore. (bae)
Hukum

Polisi Sebut ‘Salam Tempel’ Sabu di PN Semarang Sudah Lama Direncanakan

Agustus 19, 2026
ALIRAN UANG--Terdakwa kasus TPPU, Andhi Nur Huda membongkar aliran uang hasil korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap, Rabu (1/7/2026). (bae)
Hukum

Terdakwa Korupsi Ngaku Transfer Rp21 Miliar ke Pangdam Widi untuk Pilpres 2024

Juli 2, 2026
Hukum

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Ekonomi dan Bahasa Inggris

September 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: UMY Bekukan Dosen Farmasi, Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?