BACAAJA, YOGYAKARTA – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengambil langkah cepat menyusul munculnya dugaan pelecehan yang melibatkan seorang dosen Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK). Dosen tersebut kini dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses pemeriksaan selesai.
Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang memuat dugaan adanya pesan bernada tidak pantas yang dikirim kepada seorang mahasiswi. Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian publik.
Rektor UMY, Achmad Nurmandi, mengatakan pihak kampus telah menerima laporan dan langsung melakukan penelusuran awal. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap informasi ditangani secara serius dan sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta rekomendasi dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), universitas memutuskan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan.
Selama masa penonaktifan, dosen tersebut tidak menjalankan tugas akademik maupun kegiatan nonakademik di lingkungan kampus. Status itu akan tetap berlaku hingga investigasi selesai dan keputusan resmi dikeluarkan pihak universitas.
UMY menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Satgas PPKPT. Kampus ingin memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan kasus ini dapat dikumpulkan secara objektif.
Selain fokus pada investigasi, universitas juga menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban maupun pihak yang telah menyampaikan informasi. Pendampingan psikologis turut disiapkan sebagai bagian dari proses penanganan.
Kampus juga membuka ruang pelaporan yang aman agar setiap orang yang memiliki informasi dapat menyampaikannya tanpa rasa takut. Kerahasiaan identitas pelapor disebut menjadi salah satu prioritas.
Pemeriksaan awal terhadap kasus tersebut telah dilakukan sejak Sabtu, 11 Juli 2026. Tim kemudian melanjutkan proses pengumpulan informasi dari berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Investigasi tidak hanya berfokus pada laporan yang telah beredar. Tim juga akan menelusuri kemungkinan adanya kejadian lain yang memiliki keterkaitan atau belum pernah dilaporkan sebelumnya.
Langkah itu dilakukan agar tidak ada dugaan kasus yang luput dari perhatian. Kampus berharap seluruh fakta dapat terungkap secara utuh sebelum keputusan akhir diambil.
UMY kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang mengganggu rasa aman di lingkungan kampus.
Pihak universitas juga mengajak seluruh sivitas akademika mendukung jalannya proses pemeriksaan dengan tetap menghormati mekanisme yang sedang berlangsung.
Masyarakat diimbau tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun identitas pihak-pihak yang terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas proses investigasi sekaligus melindungi hak seluruh pihak.
Kampus berharap penanganan kasus ini dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi universitas dalam menentukan langkah selanjutnya. (*)

