Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu

Eka Setiawan
Last updated: Februari 18, 2026 2:23 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
SIM B1 Umum palsu yang dipakai Gilang, sopir Po Cahaya Trans yang lakalantas di Semarang. Foto: Eka Setiawan
SIM B1 Umum palsu yang dipakai Gilang, sopir Po Cahaya Trans yang lakalantas di Semarang. Foto: Eka Setiawan
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang membongkar praktik pembuatan SIM palsu. Salah satu penggunanya adalah Gilang Ihsan Faruq (23) warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat, sopir bus Cahaya Trans yang mengalami lakalantas di Tol Krapyak Semarang menyebabkan 16 penumpangnya tewas.

Dua tersangka ditetapkan. Masing-masing Mustafa Kamal alias MK (50) warga kelahiran Padang yang tinggal di Kebon Jeruk, Jakarta Pusat dan Herry Soekirman alias HS (61) warga Ciracas, Jakarta Timur.

Gilang Ihsan Faruq selain ditetapkan tersangka kasus lakalantas itu juga ditetapkan tersangka terkait SIM palsu. Dia menggunakan SIM B1 Umum palsu saat mengemudikan bus yang berakhir nahas.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi mengatakan sebelum bertemu MK dan HS, tersangka G ini lebih dulu bertemu seseorang bernama R yang mengenalkan.

“Kemudian HS ini membuat dan mengedit SIM, yang bersangkutan mengubah data SIM, awalnya SIM A dihapus datanya jadi SIM B1 Umum, dananya (biaya) Rp1,3juta untuk SIM ilegal itu, pengakuannya sudah membuat10 SIM palsu,” kata dia di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026).

Kasus ini mencuat setelah Gilang ditetapkan tersangka atas lakalantas bus Cahaya Trans di Tol Krapyak pada 22 Desember 2025 lalu. Awalnya dicek SIM B1 Umum, Gilang yang hanya mengalami luka, bisa menunjukkan.

Namun, polisi curiga karena bentuk fisiknya mencurigakan. Kemudian, Polrestabes Semarang dan Polda Jateng berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang lokasi yang disebutkan menerbitkan SIM milik Gilang.

Namun, setelah dicek, tidak ada registrasinya. Akhirnya polisi melakukan Uji Laboratorium Forensik (Labfor) di Polda Jateng, membandingkan SIM B1 Umum milik Gilang dengan SIM B1 Umum keluaran polantas. Hasilnya tidak diidentik, alias SIM B1 Umum milik Gilang itu palsu.

Para tersangka ini dijerat Pasal 392 ayat (1) tentang Pemalsuan Akta Autentik juncto Pasal 20 juruf c KUHP, pidana maksimal 8 tahun penjara.

“Ditetapkan tersangka sejak 15 Februari 2026. Untuk tersangka G, kita pisah berkasnya, untuk kasus lakalantasnya sudah P21 kejaksaan, nanti yang SIM palsu berdiri sendiri (kasusnya), dipisah,” tandas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi.

You Might Also Like

Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?

320 WNA Sindikat Judol Internasional Digulung Polisi, Siapa Beking Mereka?

Kejari Bantu Tagih Tunggakan BPJS

Pemprov Perkuat Hak Peyandang Disabilitas, Mulai Peluang Kerja sampai Bantuan

Ribuan Polisi Diturunkan Pantau Aksi Warga Pati Ramai-ramai Surati KPK, Apa Gak Berlebihan?

TAGGED:Cahaya TransPolrestabes Semarangsim palsu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi dan jajarannya menunjukkan aneka barang bukti terkait insiden lakalantas Bus PO Cahaya Trans, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: Eka Setiawan Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 
Next Article Antsipasi Kenaikan Harga, Pemkot Siapkan Operasi Senyap ke Pasar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi armada BRT Trans Jateng.

Apa Bisa Trans Jateng Jadi Moda Transportasi Andalan? Ada 21 Juta Kendaraan Pribadi Lho . . .

SEPAKAT KERJA SAMA - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kelas Industri antara PLN Icon Plus dengan SMK Batur Jaya 1 Ceper, Klaten, pada Senin (10/8/2026). Kerja sama ini mencakup kompetensi keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT).

PLN Icon Plus Perkuat Sinergi Industri dan Pendidikan Vokasi bersama SMK Batur Jaya 1 Ceper

CEK DESIL - Ilustrasi hasil pengecekan desil warga yang masuk desil 6-10. Artinya tidak berhak menerima bansos.

Banyak Warga Ngeluh Salah Masuk Desil, Wagub Jateng Kasih Solusi Ini

NAIK TRANS JATENG - Penumpang hendak naik armada Trans Jateng di bekas Terboyo, Semarang. (dul)

24 Rute Mulai Disiapkan, Trans Jateng Kejar Target 209.000 Penumpang per Hari pada 2045

BELAJAR KARAWITAN--Warga binaan Lapas Semarang sedang belajar karawitan di area penjara, Kamis (20/8/2026). (ist)

Napi Lapas Semarang Belajar Karawitan bersama Dalang Ki Kusni

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Gubernur: Stok Elpiji Jateng Lagi “Overload”

April 8, 2026
Hukum

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Oktober 19, 2025
Sepak Bola

Ketika Rival Jadi Penyelamat, Istri Bos Persela Nakhodai PSIS

November 19, 2025
Info

Bikini Dulu Bikin Geger, Kini Malah Jadi Fashion Pantai Dunia

Mei 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?