Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Golkar Buka Peluang Hak Angket soal Ijazah Gibran, Begini Respons Jokowi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Golkar Buka Peluang Hak Angket soal Ijazah Gibran, Begini Respons Jokowi

R. Izra
Last updated: Oktober 17, 2026 6:05 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ayah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ayah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Sejumlah partai politik (parpol) yang mempunyai kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tak menutup peluang penggunaan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Fraksi Partai Golkar pun membuka kemungkinan menindaklanjuti usulan hak angket untuk mengusut persoalan yang telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merespons wacana itu dengan menegaskan bahwa pengajuan hak angket merupakan hak konstitusional partai politik dan fraksi yang berada di DPR RI.

“Ya itu hak konstitusional dari semua partai yang ada di DPR, dari semua fraksi yang ada di DPR,” ujar Jokowi, Jumat (16/10/2026).

Bacaaja: Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: “Segera Kami Follow Up”
Bacaaja: MK Nyatakan Tak Ada Bukti Gibran Punya Ijazah tapi Gak Bisa Memakzulkan, Kenapa?

Ayah dari Gibran tersebut menyebut mekanisme hak angket telah diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk dalam kerangka Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Itu hak konstitusional yang sudah diatur oleh konstitusi kita (UUD 1945),” ucapnya.

Golkar Terima Auidensi

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar menyatakan terbuka terhadap kemungkinan menindaklanjuti usulan hak angket terkait polemik ijazah Gibran.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan DPR sebagai rumah rakyat perlu mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Doli menyebut berbagai masukan, termasuk tuntutan penggunaan hak angket, akan disampaikan kepada pimpinan fraksi maupun partai untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah betul-betul mendengar secara saksama apa yang disampaikan, termasuk tuntutan yang tadi disampaikan, bahwa masukan-masukan itu akan kemudian kami tindak lanjuti seperti yang saya katakan tadi, saya akan sampaikan kepada pimpinan kami di fraksi maupun di partai,” jelas Doli.

Pernyataan Golkar tersebut menunjukkan bahwa usulan hak angket masih berada dalam tahap penyerapan aspirasi dan pembahasan internal. Belum ada kepastian bahwa fraksi tersebut akan secara resmi mengajukan hak angket.

Wacana ini kembali menempatkan polemik ijazah Gibran dalam ruang perdebatan politik dan ketatanegaraan. Langkah selanjutnya akan bergantung pada pembahasan di internal partai serta sikap fraksi-fraksi di DPR RI. (*)

You Might Also Like

Tim 9 Sasar Rumah Febrie, Berkas Penting Ikut Disita

Dewan Pers & IJTI Desak Istana Balikin Akses Liputan Jurnalis CNN: Hormati Kebebasan Pers!

Balada Keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Istri Terdakwa, Suami dan Anak Jadi Saksi Sidang Korupsi

Fix Gak Betah? 8.000-an Orang Lepas Status WNI, Singapura Jadi Tujuan Utama

MBG di Klaten Bikin Heboh: Makan Gratis, Bonus Mual?

TAGGED:golkarhak angketheadlineijazah wapres gibranjokowi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Tak Hadiri Agenda Pemeriksaan KPK, Nusron Wahid Diduga Ada di Luar Negeri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ayah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Golkar Buka Peluang Hak Angket soal Ijazah Gibran, Begini Respons Jokowi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Tak Hadiri Agenda Pemeriksaan KPK, Nusron Wahid Diduga Ada di Luar Negeri

etua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS).

Gerindra Tancap Gas Revisi UU LLAJ, DWS: Beri Perlindungan dan Kepastian Hukum Ojol

PROTES KARHUTLA - Mahasiswa Unissula Semarang menggelar aksi demonstrasi memprotes tak seriusnya penangaan pemerintah atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di depan kantor Perhutani, Kota Semarang, Jumat (16/10/2026). (dul)

Mahasiswa Unissula Semarang Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pekalongan, Siapa Tersangka Berikutnya?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Bus Besar Masih Nekat Belok ke Prof Hamka

Mei 12, 2026
Ekonomi

Pajak Daerah Semarang Tembus Rp2,6 T

Desember 27, 2025
Foto: ilustrasi. Seorang warga menggendang anaknya yang masih kecil untuk diajak memulung di tempat pembuangan akhir sampah. Potret kemiskinan di Indonesia.
Unik

Cuma Rp3 Juta Udah ‘Super Kaya’? Kemensos Bikin Netizen Auto Minder & Ngakak

Agustus 16, 2025
Ekonomi

Entaskan Kemiskinan, TP PKK-Baznas Jateng Berikan Pelatihan Usaha

Agustus 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Golkar Buka Peluang Hak Angket soal Ijazah Gibran, Begini Respons Jokowi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?