Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: MA Tunda Konpers Ijazah Gibran, Ada Apa?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

MA Tunda Konpers Ijazah Gibran, Ada Apa?

Nugroho P.
Last updated: November 2, 2026 3:29 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Mahkamah Agung.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Rencana Mahkamah Agung (MA) menjelaskan putusan terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya kandas untuk sementara. Konferensi pers yang semula dijadwalkan Senin (2/11/2026) pukul 11.00 WIB mendadak dibatalkan.

Alasannya bukan karena perkara tersebut kehilangan perhatian publik. MA mengaku belum menerima salinan resmi putusan kasasi, sehingga belum bisa membeberkan isi perkara secara lengkap kepada wartawan.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Andi Julia Cakrawala, menyampaikan pembatalan tersebut melalui keterangan tertulis, Senin (2/11/2026). Agenda konferensi pers ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Sampai saat ini Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung belum menerima salinan putusan terkait perkara nomor 742 K/TUN/2026, sehingga kami belum dapat memberikan informasi secara utuh pada konferensi pers hari ini, untuk itu konferensi pers pada hari ini dibatalkan hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata Andi.

Sebelumnya, MA telah menjadwalkan konferensi pers untuk membahas Putusan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026. Rencana tersebut juga sempat dikonfirmasi Kepala Subbagian Humas MA, Devi Sugara, pada Minggu (1/11/2026).

“Iya rencananya besok (hari ini), konferensi pers dengan Juru Bicara Mahkamah Agung terkait Putusan Nomor 742 K/TUN/2026,” ujar Devi.

Putusan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan gugatan mengenai keabsahan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Gibran. Perkara ini tercatat di laman resmi PTUN Jakarta dan putusan kasasinya diterbitkan pada Jumat (30/10/2026).

Dalam amar putusannya, MA menyatakan mengabulkan kasasi, membatalkan putusan judex facti, lalu mengadili sendiri dengan mengabulkan seluruh gugatan penggugat.

Meski begitu, publik masih harus menunggu penjelasan resmi dari MA mengenai pertimbangan hukum dan isi lengkap putusan tersebut. Pembatalan konferensi pers membuat keterangan lebih terperinci terkait perkara nomor 742 K/TUN/2026 belum bisa disampaikan. (*)

You Might Also Like

WFH ASN Jateng Mulai “Diungkit”, yang Masih Rebahan Jumat Bisa Jadi Tinggal Kenangan

Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Kerja! Wah Banyak itu Pak!

Dana UMKM Diduga Tertahan Rp3 Triliun, Andhika Satya Desak DPR Panggil TikTok

Resto  Nasi  Padang Banjarnegara Kebakaran, Bikin Kaget dan Panik

Viral! Mahasiswi UIN Dibacok saat Nunggu Sidang Skripsi, Pelaku Marah Cintanya Ditolak

TAGGED:headlineIjazah Gibrankonpresmahkamah agung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemuda Masjid Dunia Desak Kapolri Audit Pimpinan Polda Jateng
Next Article Presiden Prabowo Subianto. (ist) Prabowo Panggil Bos BI dan Danantara, Bahas Apa?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BAHAS BENCANA: Pejabat BPBD Kota Semarang dan berbagai pihak sedang koordinasi lintas sektor membahas antisipasi bencana. (ist)

Masuk Musim Hujan, BPBD Semarang Siap Antisipasi Banjir dan Longsor

Politikus PDIP yang kini menjabat sebagai Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Bupati Afif Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM Wonosobo Melek AI

Sudahkah Pejabat Merasakan Transportasi Publik?

Tangisan Bayi Pecah di Garasi, Ada Pesan Menyentuh

Presiden Prabowo Subianto. (ist)

Prabowo Panggil Bos BI dan Danantara, Bahas Apa?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

REKOR BARU--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng (kanan) bersalaman saat menerima rekor dalam acara menari Dug Dug Der Semarangan, Minggu (9/8/2026). (ist)
Info

Rekor Baru! Agustina Terima Penghargaan, 25 Ribu Warga Kompak Tari Dug Dug Der Semarangan

Agustus 10, 2026
Info

Banyak Jalan Ambyar: DPRD Minta Pemkot Gercep Perbaiki

Januari 29, 2026
Hukum

Posting Hina Nyepi, WNA Swiss Langsung Kena Proses Hukum

Maret 24, 2026
ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)
Info

Santri Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Bertambah, Tembus 431 Orang

September 2, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: MA Tunda Konpers Ijazah Gibran, Ada Apa?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?