Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemuda Masjid Dunia Desak Kapolri Audit Pimpinan Polda Jateng
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pemuda Masjid Dunia Desak Kapolri Audit Pimpinan Polda Jateng

Nugroho P.
Last updated: November 2, 2026 2:58 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Suasana penggrebekan yang dilakukan polisi di Pondok Pesantren Sukoharjo.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Desakan agar kepolisian membenahi internalnya menguat setelah muncul dugaan pelanggaran prosedur saat penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kali ini, Pemuda Masjid Dunia meminta Kapolri turun tangan mengevaluasi jajaran pimpinan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo.

Organisasi tersebut menilai peristiwa yang berlangsung pada Kamis dini hari itu tidak cukup hanya dilihat dari sisi penegakan hukum. Prosedur penggeledahan, perlindungan terhadap anak, kondisi psikologis santriwati, hingga kejelasan barang yang disita juga perlu diperiksa.

Presiden Pemuda Masjid Dunia, Datuk H Said Aldi Al Idrus, bahkan berencana mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kompolnas, dan Komnas HAM. Langkah ini ditempuh agar dugaan pelanggaran tersebut mendapat perhatian dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami meminta Kapolri mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kepemimpinan Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo. Jika ditemukan pelanggaran serius, tentu harus ada tindakan dan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku,” ujar Said Aldi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Desakan itu muncul setelah aparat yang disebut berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo, bersama personel Brimob bersenjata lengkap, mendatangi kompleks pesantren sekitar pukul 03.20 WIB.

Said Aldi mengaku menerima informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap santriwati, termasuk penggunaan senjata laras panjang. Selain itu, pihak pesantren juga mempersoalkan prosedur penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang.

Menurutnya, berbagai informasi tersebut harus diperiksa secara menyeluruh. Penelusuran yang objektif diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Kami memahami bahwa kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan prosedur, prinsip kemanusiaan, dan perlindungan terhadap anak-anak yang berada di lingkungan pesantren,” katanya.

Said Aldi juga menyoroti waktu pelaksanaan penggeledahan yang berlangsung saat sebagian besar penghuni pesantren sedang beristirahat. Situasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, terutama bagi para santriwati yang masih berusia anak-anak.

Karena itu, ia meminta kondisi serta keselamatan anak-anak yang terdampak ikut menjadi perhatian dalam proses evaluasi. Penegakan hukum, menurutnya, tidak boleh mengabaikan hak dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Ia turut mengingatkan bahwa penggeledahan dan penyitaan wajib memiliki dasar hukum yang jelas serta mengikuti ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Di sisi lain, hak anak juga harus dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Pemuda Masjid Dunia, lanjut Said Aldi, mendukung langkah pengurus Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an yang telah menyampaikan keberatan melalui surat resmi tertanggal 29 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani Mudiroh Ustadzah Aisyah Humairoh bersama jajaran pengurus dan pengasuh pesantren.

Pihaknya juga mengapresiasi perhatian Komisioner Kompolnas RI Choirul Anam yang meminta dugaan pelanggaran prosedur dalam peristiwa tersebut diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

Tak hanya soal cara aparat mendatangi pesantren, Said Aldi meminta kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai perkara yang menjadi latar belakang penggeledahan. Peristiwa itu disebut berkaitan dengan pencarian daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembakaran Warung Mie Babi Tepi Sawah.

Ia berharap polisi menjelaskan dasar penggeledahan, status 19 orang yang disebut telah dimintai keterangan sebagai saksi, serta kejelasan barang dan uang yang dilaporkan disita dari lingkungan pesantren.

Pemuda Masjid Dunia berencana membawa persoalan ini ke tingkat pusat melalui surat kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kompolnas, dan Komnas HAM. Said Aldi menegaskan, permintaan evaluasi pimpinan kepolisian bukan bertujuan menghambat proses hukum.

Menurutnya, pengawasan justru diperlukan untuk memastikan aparat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Jika ditemukan kekeliruan, harus ada langkah perbaikan sesuai ketentuan.

Said Aldi yang juga menjabat Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia berharap semua pihak menyikapi persoalan tersebut secara proporsional. Dialog dan penyelesaian berdasarkan hukum dinilai menjadi jalan agar masalah tidak semakin melebar.

“Kami percaya Polri memiliki mekanisme internal untuk melakukan pemeriksaan secara profesional. Harapan kami, persoalan ini dapat ditangani dengan baik sehingga kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tetap terjaga,” pungkasnya. (*)

You Might Also Like

Mendarat Santai di Bali, Bule Buronan Langsung Diamankan

Mahasiswa Undip Penyebar Konten ‘Skandal Smanse’ Terancam DO

Ini Negara Hukum Atau Negara Kuasa? Guru Besar UI Kritik Pedas KUHAP Baru

Baru Duduk di Kursi Bupati Muara Enim, Edison Malah Kena OTT

14 Anak di Magelang Diduga Korban Salah Tangkap, Disiksa Biar Ngaku Ikut Demo

TAGGED:pemuda masjid duniapenggerebekanpenggerebekan pondok putriPondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjosukoharjo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Komnas HAM Bongkar Kejanggalan Penggerebekan Pesantren Sukoharjo
Next Article MA Tunda Konpers Ijazah Gibran, Ada Apa?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BAHAS BENCANA: Pejabat BPBD Kota Semarang dan berbagai pihak sedang koordinasi lintas sektor membahas antisipasi bencana. (ist)

Masuk Musim Hujan, BPBD Semarang Siap Antisipasi Banjir dan Longsor

Politikus PDIP yang kini menjabat sebagai Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Bupati Afif Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM Wonosobo Melek AI

Sudahkah Pejabat Merasakan Transportasi Publik?

Tangisan Bayi Pecah di Garasi, Ada Pesan Menyentuh

Presiden Prabowo Subianto. (ist)

Prabowo Panggil Bos BI dan Danantara, Bahas Apa?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Enam Hari Berlalu, Misteri Pembunuhan Bocah Cilegon Belum Terjawab

Desember 22, 2025
Kalapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Ade Agustina. (eka)
Hukum

186 Napi Perempuan Semarang Dapat Remisi, Satu Langsung Bebas

Maret 27, 2026
Hukum

KPK Bidik Petinggi Djarum dalam Kasus Suap Bea Cukai

Oktober 29, 2026
Ilustrasi jenazah korban.
Hukum

Miris! Sekolah Bilang ‘Masuk Angin’, Ternyata Siswa SD Wonogiri Diduga Tewas Dihajar di Kelas

Februari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemuda Masjid Dunia Desak Kapolri Audit Pimpinan Polda Jateng
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?