Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Anglomerasi, Cara Jateng Hapus Sistem Open Dumping Sampah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Anglomerasi, Cara Jateng Hapus Sistem Open Dumping Sampah

Buang sampah asal lempar ke tanah? Udah bukan zamannya. Jawa Tengah mulai ngebut bikin sistem baru, bukan satu kota urus sendiri, tapi rame-rame alias aglomerasi. Targetnya jelas: stop drama open dumping yang bikin lingkungan makin “nggak napas”.

T. Budianto
Last updated: April 13, 2026 8:24 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PENANDATANGANAN PKS: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi bersama Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq dan perwakilan kepala daerah wilayah Pekalongan dan Tegal Raya usai penandatanganan PKS pengelolaan sampah di Jakarta, Senin (13/4/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bareng tujuh kepala daerah di wilayah Pekalongan Raya dan Tegal Raya akhirnya sepakat: urusan sampah nggak bisa lagi ditangani setengah-setengah.

Komitmen itu dikunci lewat penandatanganan kerja sama dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (13/4/2026). Intinya satu: bikin sistem pengolahan sampah regional alias aglomerasi biar lebih efektif dan nggak jalan sendiri-sendiri.

Kenapa penting? Karena praktik open dumping alias buang sampah di lahan terbuka masih jadi masalah klasik di banyak daerah. Lewat skema ini, Pekalongan Raya (Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Batang) bakal punya pusat pengolahan sampah di Kota Pekalongan.

Baca juga: Dari Sampah Jadi Listrik: Pemprov, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal Teken PKS

Sementara Tegal Raya (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes) bakal dipusatkan di Kabupaten Tegal. Dengan tambahan dua wilayah ini, total Jateng bakal punya tiga aglomerasi pengolahan sampah, sebelumnya sudah ada Semarang Raya.

Menurut Hanif, langkah ini bukan sekadar simbolis. Dampaknya ditargetkan bisa langsung kerasa, dengan pengurangan sampah nasional sampai 3.000 ton per hari. Lumayan banget, mengingat produksi sampah di Jateng sendiri tembus 17.300 ton per hari.

Apresiasi Khusus

Menariknya, capaian pengelolaan sampah di Jateng juga udah di angka 30 persen, di atas rata-rata nasional yang masih 26 persen. Nggak heran kalau Hanif kasih apresiasi khusus buat gerak cepat Pemprov Jateng. “Ini kerja cepat yang patut diapresiasi,” singkatnya.

Sementara itu, Ahmad Luthfi nggak mau berhenti di tanda tangan doang. Dia pengin semua rencana ini langsung dieksekusi di lapangan. Selain sistem aglomerasi, Jateng juga lagi ngebut kembangkan teknologi pengolahan sampah seperti RDF (refuse derived fuel) di beberapa daerah, termasuk Magelang, Banyumas, dan Cilacap.

Nggak cuma itu, strategi lain juga disiapkan: mulai dari pembentukan Satgas Sampah sampai level desa, penyusunan roadmap menuju zero waste 2029, sampai dorongan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Baca juga: MBG Bikin Sampah Kian Menumpuk, Pemprov Jateng Akui Banyak Makanan Terbuang Sia-sia

Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) juga jadi bagian dari “campaign besar” biar masyarakat ikut gerak, nggak cuma pemerintah doang. “Intinya, dari hulu sampai hilir harus bareng-bareng. Pilah sampah itu kunci,” tegas Luthfi.

Soalnya percuma punya target zero sampah kalau mindset-nya masih “yang penting buang, urusan belakangan”. Jangan sampai tempat sampah makin canggih, tapi kebiasaan kita masih versi jadul. (tebe)

You Might Also Like

Iran Klaim Tembak Jatuh Pesawat Pengisi Bahan Bakar Jet Tempur AS Jatuh di Irak

Agustina Pastikan Dana Rp25 Juta per RT Benar-Benar Dipakai Warga

Misi Kas Hartadi: Selamatkan PSIS!

Bus Listrik Masuk Kota! Gratisan Dulu, Hijau Kemudian

Kasus Intoleransi Muncul Beruntun di Jateng, Tokoh Lintas Agama Sorot Pola Peristiwa

TAGGED:ahmad luthfiheadlinepekalongan rayapengelolaan sampahpeprov jatengtegal raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tekan Sampah MBG, Pemprov Gandeng Perguruan Tinggi
Next Article Janji Vonis Ringan Berujung Duit Rp140 Juta? Oknum Jaksa Rembang Disorot

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PLN Icon Plus Buka Ruang Belajar Industri bagi Siswa TJKT SMK Nusa Bhakti Semarang

PENGURUS MUI: Pengukuhan pengurus MUI Provinsi Jawa Tengah masa khidmat 2026-2031 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (24/8/2026). (Dok Pemprov Jateng)

Gubernur Luthfi: MUI Jadi Cooling System saat Jateng Bergejolak

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Bambang Setiawan Lansia Penjual Cermin Tewas Dikeroyok saat Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (ist)

Proyek UCC Terboyo Semarang Jadi Juara Investasi Jateng

SIDANG KORUPSI--Sejumlah pejabat Pemda Cilacap bersaksi di sidang kasus korupsi Bupati dan Sekda Cilacap, Jumat (28/8/2026). (bae)

Tahu Saweran THR untuk Bupati Dilarang, Pejabat Cilacap Tetap Setor: Takut Dicap Tak Loyal

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

HUT RI Beda Nasib: Sambo Gigit Jari, Putri Candrawathi Dapat Remisi

Agustus 21, 2025
Ilustrasi kendaraan taktis (rantis) Baracudda milik Polri, dengan pengawalan ketat Brimob.
Hukum

Emas Batangan 74 Kg Tiba di Polda Metro Jaya, Rantis Baracudda Dikawal Ketat Brimob Bersenjata

Juli 9, 2026
Polisi tangkap WNA yang ketahuan nyolong Hp di Kota Lama Semarang.
Hukum

Turis Asing Keciduk Nyolong Hp di Kota Lama Semarang, Gak Punya Paspor Pula

Agustus 26, 2025
Sirkular

PLN Gandeng Danantara, Energi Hijau Nggak Cuma Wacana

Desember 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Anglomerasi, Cara Jateng Hapus Sistem Open Dumping Sampah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?