BACAAJA, SEMARANG – Kecelakaan maut di Tol Krapyak, Semarang, masih terus diusut dan faktanya makin bikin geleng-geleng kepala.
Sopir bus Cahaya Trans yang jadi tersangka kini diduga menggunakan SIM palsu, sementara dokumen kendaraan lain juga ikut bermasalah.
Mulai dari STNK yang lagi ditilang, sampai buku KIR yang masih tanda tanya.
Bacaaja: Sopir Cahaya Trans Sudah Tersangka, Polisi Kini Bidik Perusahaan Otobus
Bacaaja: Fakta Baru Kecelakaan Bus di Tol Krapyak: Pengemudi Sopir Cadangan, Korban Jadi 16 Orang
Dalam kecelakaan Bus Cahaya Trans di Simpang Susun Tol Krapyak, beberapa waktu lalu itu, 16 orang korban tewas.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi bilang, polisi lagi “ngulik” semua dokumen yang berkaitan dengan bus dan pengemudinya.
Tapi, polisi nggak mau gegabah. Semua masih dicek satu per satu dan sudah dikirim ke Labfor Polda Jawa Tengah buat diuji keasliannya.
“Ini masih indikasi awal. SIM, STNK, sampai buku KIR sedang kami teliti semua,” kata Syahduddi, Rabu (31/12/2025).
Yang bikin makin janggal, STNK bus ternyata nggak ada di kendaraan saat kecelakaan. Alasannya? Lagi jadi barang bukti tilang di wilayah Klaten.
Jadi waktu kejadian, sopir cuma pegang surat tilang sebagai pengganti STNK. Artinya jelas: ada pelanggaran. Tapi pelanggaran apa dan sejauh mana dampaknya, masih didalami polisi.
Soal SIM palsu, polisi juga belum mau langsung nge-judge. Semua masih nunggu hasil pemeriksaan ahli.
“Belum bisa dipastikan palsu atau tidak. Makanya kami butuh keterangan ahli dulu,” tegas Syahduddi. Intinya, polisi main aman biar nggak salah langkah.
Lalu, siapa saja yang bisa keseret dalam kasus ini? Polisi belum memberi jawaban pasti.
Sebelumnya, sopir bus berinisial GIF alias Gilang (22) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Fakta lain yang nggak kalah bikin kaget, Gilang baru kerja 1–2 bulan di PO Cahaya Trans dan cuma dua kali bawa bus itu.
Dia juga cuma sopir cadangan yang menggantikan sopir utama di hari nahas tersebut.
Dalam pemeriksaan, Gilang mengaku belum terlalu paham kondisi dan karakter jalan di sekitar Tol Krapyak.
Pengakuan ini makin memperkuat dugaan bahwa kecelakaan ini bukan sekadar apes, tapi ada masalah serius soal kesiapan dan kelayakan pengemudi.
Nggak cuma sopir, polisi juga mulai menyorot tanggung jawab PO Cahaya Trans. Mulai dari siapa yang ngizinin sopir baru langsung bawa bus, sampai soal prosedur administrasi dan kelayakan kendaraan, semuanya lagi ditelusuri.
Masalahnya, dari sisi kendaraan pun nggak kalah bikin miris. Kemenhub menyatakan bus Cahaya Trans tidak laik jalan berdasarkan hasil ramp check.
Lebih parah lagi, bus bernopol B 7201 IV itu nggak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP di aplikasi MitraDarat.
Rangkaian fakta ini bikin publik makin bertanya-tanya: ini kecelakaan atau kelalaian berjamaah? Polisi memastikan kasus ini bakal dibongkar sampai tuntas, karena yang dipertaruhkan bukan cuma dokumen, tapi nyawa 16 orang yang melayang di Tol Krapyak. (*)

