Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: SIM Sopir Bus Maut Cahaya Trans Diduga Palsu, Siapa akan Terseret?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

SIM Sopir Bus Maut Cahaya Trans Diduga Palsu, Siapa akan Terseret?

R. Izra
Last updated: Januari 1, 2026 7:10 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kecelakaan maut di Tol Krapyak, Semarang, masih terus diusut dan faktanya makin bikin geleng-geleng kepala.

Sopir bus Cahaya Trans yang jadi tersangka kini diduga menggunakan SIM palsu, sementara dokumen kendaraan lain juga ikut bermasalah.

Mulai dari STNK yang lagi ditilang, sampai buku KIR yang masih tanda tanya.

Bacaaja: Sopir Cahaya Trans Sudah Tersangka, Polisi Kini Bidik Perusahaan Otobus
Bacaaja: Fakta Baru Kecelakaan Bus di Tol Krapyak: Pengemudi Sopir Cadangan, Korban Jadi 16 Orang

Dalam kecelakaan Bus Cahaya Trans di Simpang Susun Tol Krapyak, beberapa waktu lalu itu, 16 orang korban tewas.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi bilang, polisi lagi “ngulik” semua dokumen yang berkaitan dengan bus dan pengemudinya.

Tapi, polisi nggak mau gegabah. Semua masih dicek satu per satu dan sudah dikirim ke Labfor Polda Jawa Tengah buat diuji keasliannya.

“Ini masih indikasi awal. SIM, STNK, sampai buku KIR sedang kami teliti semua,” kata Syahduddi, Rabu (31/12/2025).

Yang bikin makin janggal, STNK bus ternyata nggak ada di kendaraan saat kecelakaan. Alasannya? Lagi jadi barang bukti tilang di wilayah Klaten.

Jadi waktu kejadian, sopir cuma pegang surat tilang sebagai pengganti STNK. Artinya jelas: ada pelanggaran. Tapi pelanggaran apa dan sejauh mana dampaknya, masih didalami polisi.

Soal SIM palsu, polisi juga belum mau langsung nge-judge. Semua masih nunggu hasil pemeriksaan ahli.

“Belum bisa dipastikan palsu atau tidak. Makanya kami butuh keterangan ahli dulu,” tegas Syahduddi. Intinya, polisi main aman biar nggak salah langkah.

Lalu, siapa saja yang bisa keseret dalam kasus ini? Polisi belum memberi jawaban pasti.

Sebelumnya, sopir bus berinisial GIF alias Gilang (22) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Fakta lain yang nggak kalah bikin kaget, Gilang baru kerja 1–2 bulan di PO Cahaya Trans dan cuma dua kali bawa bus itu.

Dia juga cuma sopir cadangan yang menggantikan sopir utama di hari nahas tersebut.

Dalam pemeriksaan, Gilang mengaku belum terlalu paham kondisi dan karakter jalan di sekitar Tol Krapyak.

Pengakuan ini makin memperkuat dugaan bahwa kecelakaan ini bukan sekadar apes, tapi ada masalah serius soal kesiapan dan kelayakan pengemudi.

Nggak cuma sopir, polisi juga mulai menyorot tanggung jawab PO Cahaya Trans. Mulai dari siapa yang ngizinin sopir baru langsung bawa bus, sampai soal prosedur administrasi dan kelayakan kendaraan, semuanya lagi ditelusuri.

Masalahnya, dari sisi kendaraan pun nggak kalah bikin miris. Kemenhub menyatakan bus Cahaya Trans tidak laik jalan berdasarkan hasil ramp check.

Lebih parah lagi, bus bernopol B 7201 IV itu nggak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP di aplikasi MitraDarat.

Rangkaian fakta ini bikin publik makin bertanya-tanya: ini kecelakaan atau kelalaian berjamaah? Polisi memastikan kasus ini bakal dibongkar sampai tuntas, karena yang dipertaruhkan bukan cuma dokumen, tapi nyawa 16 orang yang melayang di Tol Krapyak. (*)

You Might Also Like

Dukun Gadungan Lampung Selatan, Ritual Tipu-Tipu dan Jejak Sabu

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

Dua Putri Gus Dur Ikut Desak Bebaskan Aktivis Semarang

Kasus Baru Nih, Masih Anget! Korupsi Bank Jateng Rp13 Miliar

Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

TAGGED:kecelakaan mautsim palsusopir bus cahaya transtol krapyak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi banjir dan longsor. Setelah Sumatera, Banjir Bandang Terjang Papua dan Kalimantan, Salah Siapa?
Next Article Presiden RI, Prabowo Subianto saat rapat bersama dengan menteri dan kepala lembaga usai meninjau pembangunan huntara di Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026).(Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden) Pemerintah Tutup Pintu Bantuan Asing, Prabowo: Bodoh Sekali Kalau Kita Tolak!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Timur Tengah Lagi Panas-Panasnya

Pemerintah Dorong Keraton Solo “Naik Level”

Beto Hattrick, Setengah Lusin Gol PSIS Banding 1 Gol Persipal

Rekor Followers Raffi Nagita Tembus 77 Juta

Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Keluarga menunggu pemulangan jenazah korban kecelakaan maut Tol Krapyak, Senin (22/12/2025). (dul)
Info

Jenazah Korban Laka Maut Tol Krapyak Mulai Dipulangkan ke Rumah Duka

Desember 22, 2025
Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.
Hukum

Peneliti Puskampol: Polisi Jangan Asal Konpers, Buka Bukti Kematian Iko Unnes

September 21, 2025
Ilustrasi OTT KPK.
Hukum

Dua Nama Resmi Jadi Tersangka OTT Cilacap, Siapa Dia?

Maret 14, 2026
HukumInfo

Pengadaan IFP Digitalisasi Pembelajaran Sekolah: Kejaksaan Periksa Sekda Provinsi Jateng

Maret 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: SIM Sopir Bus Maut Cahaya Trans Diduga Palsu, Siapa akan Terseret?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?