BACAAJA, SEMARANG – Usai eksepsinya ditolak hakim, Gus Yazid langsung melontarkan tantangan ke jaksa. Terdakwa kasus dugaan pencucian uang itu meminta penyidik berani memeriksa Presiden Prabowo Subianto dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pernyataan itu disampaikan setelah sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (3/6/2026). Menurutnya, ada sejumlah hal yang perlu dibuka agar perkara ini terang.
“Berani tidak itu kejaksaan memanggil Pak Prabowo Subianto yang sekarang presiden? Berani enggak manggil? Berani enggak manggil Bu Sri Mulyani yang Menteri Keuangan?” kata Gus Yazid.
Bacaaja: Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan
Bacaaja: Hukuman Diperberat, Andhi Pusing Mikir Cara Balikin Rp152 Miliar Duit Korupsi ke Pemda Cilacap
Gus Yazid menyoroti status lahan yang menjadi sumber perkara korupsi. Ia mempertanyakan mengapa aset yang disebut milik Kodam IV/Diponegoro tidak tercatat sebagai aset negara.
“Kenapa aset ini kok tidak didaftarkan?” ujarnya.
Kuasa hukumnya, Zainal Petir, mengatakan permintaan memeriksa Sri Mulyani berkaitan dengan administrasi aset negara. Menurutnya, jika lahan tersebut memang aset milik Kodam, seharusnya juga tercatat dalam sistem aset pemerintah.
“Kalau Sri Mulyani waktu itu Menteri Keuangan. Jadi kalau Menteri Keuangan itu kan kaitan dengan aset. Aset yang dimiliki oleh Kodam itu mestinya didaftarkan,” kata Zainal.
Ia menilai ada hal yang perlu dijelaskan dalam perkara ini. Sebab aset yang sebelumnya disebut milik Kodam justru bisa berpindah ke pihak swasta.
“Ini ada aset punya Kodam kok kemudian bisa menjadi milik swasta. Kemudian sekarang dianggap lagi bahwa itu tetap asetnya Kodam. Lah kenapa kok tidak dicatat?” ujarnya.
Selain itu, Gus Yazid juga sempat menyinggung Prabowo. Ia meminta Presiden menepati pernyataan soal pengampunan bagi pihak yang mengembalikan kerugian negara.
“Pak Prabowo, ingat saya enggak? Sampeyan presiden omon-omon bukan? Kalau sampean bukan presiden omon-omon, tepatin janji sampean,” kata Gus Yazid.
Ia bahkan mengaku pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Prabowo. Karena itu, dia meminta agar seluruh fakta dibuka dalam persidangan.
“Karena kan saya tim suksesnya Pak Prabowo. Uang (yang saya terima) itu sudah saya berlakukan untuk pengobatan gratis waktu pemenangan Pak Prabowo,” kata Gus Yazid. (bae)

