Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Edan! Kejagung Sampai Sekarang Gak Mampu Eksekusi Silfester Matutina
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Edan! Kejagung Sampai Sekarang Gak Mampu Eksekusi Silfester Matutina

R. Izra
Last updated: Desember 31, 2025 4:57 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Silfester Matuina (kiri) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Silfester Matuina (kiri) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus lama, tapi urusannya belum kelar juga. Hukum memang agak-agak tumpul (atau tumpul beneran?) saat berhadapan dengan ‘orang kuat’.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai sekarang masih keuslitan nyari keberadaan Silfester Matutina.

Orang yang dulu dekat dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu adalah terpidana kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Bacaaja: Purbaya Spil UU Cipta Kerja Bikinan Jokowi Bikin Negara Boncos Rp 125 Triliun
Bacaaja: Mahfud MD Ungkap Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Singgung Jokowi

Putusan pengadilan sih sudah final sejak lama. Tapi eksekusinya? Masih nyangkut. Sampe sekarang gak terealisasi

“Silfester sedang kita cari,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Anang bilang, tim dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan lagi aktif memantau keberadaan Silfester. Kalau lokasinya ketahuan, eksekusi bakal langsung jalan.

“Kalau memang ada, bisa dilaksanakan eksekusi,” tegasnya.

Bukan cuma Kejari Jaksel, Tim Tangkap Buron Kejagung (Tabur) juga ikut turun tangan buat bantu melacak keberadaan Silfester. Intinya: negara masih ngejar.

Sedikit flashback. Kasus ini bermula tahun 2017, ketika Silfester dilaporkan oleh kuasa hukum Jusuf Kalla dari kelompok Advokat Peduli Kebangsaan. Laporannya soal pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.

Perjalanan hukumnya panjang, tapi ujungnya jelas. Mahkamah Agung pada 2019 menyatakan Silfester bersalah lewat putusan kasasi Nomor 287 K/Pid/2019.

Vonisnya: 1 tahun 6 bulan penjara. Masalahnya sekarang cuma satu: orangnya belum juga dieksekusi.

Kasus ini jadi pengingat kalau vonis inkrah belum tentu langsung berujung bui, apalagi kalau terpidananya menghilang dari radar.

Tapi Kejagung memastikan, perburuan belum berhenti. Cepat atau lambat, kata mereka, Silfester bakal ketemu juga.

Tinggal nunggu waktu: ketemu dulu, baru masuk sel. (*)

You Might Also Like

Bawang Ilegal Masuk Oven: 6.171 Karung Dimusnahkan di Semarang

Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa

Anggaran Jumbo MBG Disorot, KPK Bilang Rawan, Ah Berani?

Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?

Ketika “Seragam” Ikut Terseret Kasus Pabrik Narkoba

TAGGED:eksekusijokowikejagungsilfester matutina
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. Ganjar Minta Partai Politik Setop Ribut Pilkada Via DPRD, Urus Korban Bencana Dulu
Next Article Rais Syuriah PWNU Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh. Kiai Ubaid Rais Syuriah PWNU Jateng Geram, Aktivis dan Relawan Jadi Sasaran Teror

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

KUR-nya Buat Rakyat, Duitnya Buat Mantri

November 11, 2025
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

Drama Hukum di Medan: Korban Pencurian Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini

Februari 5, 2026
Hukum

Mami Uthe Muncikari Karaoke Striptis Dituntut 18 Bulan Penjara

September 12, 2025
Sidang perdana kasus pengadaan tanah BUMD Cilacap yang rugikan negara Rp 237 miliar.
Hukum

Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Oktober 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Edan! Kejagung Sampai Sekarang Gak Mampu Eksekusi Silfester Matutina
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?