BACAAJA, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Tambahan anggaran itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dana tersebut disiapkan untuk menjaga pembayaran klaim kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap berjalan. Dari total Rp20 triliun, pencairan Rp10 triliun dilakukan pada Oktober, sedangkan Rp10 triliun lainnya dijadwalkan cair pada November 2026.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan penambahan dana tersebut sudah disepakati pemerintah sekitar dua pekan sebelumnya. Menurut dia, tambahan anggaran itu menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tambahan Dana Masuk APBN 2026
Budi menjelaskan, pemerintah bersama Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah menyepakati pencairan tambahan dana untuk BPJS Kesehatan.
“Dua minggu lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun. Jadi, totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS Kesehatan,” kata Budi seusai rapat.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut tambahan dana tersebut sudah tersedia dalam APBN 2026. Pemerintah tinggal melakukan pencairan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menurut Suahasil, suntikan dana ini dibutuhkan supaya BPJS Kesehatan tetap punya ruang keuangan untuk membayar klaim rumah sakit secara teratur.
“Tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini dan juga bulan November,” ujarnya.
Peserta JKN Tembus 285 Juta Orang
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga mendapat laporan terbaru mengenai kepesertaan JKN. Jumlah peserta tercatat mencapai sekitar 285 juta orang.
Dari jumlah tersebut, tingkat kepesertaan aktif berada di angka 80,6 persen. Pemerintah masih mendorong agar semakin banyak peserta menjaga status kepesertaannya tetap aktif.
Suahasil mengatakan pengumpulan iuran juga perlu terus diperbaiki. Selain itu, pemerintah ingin memastikan bantuan iuran diberikan kepada masyarakat yang memang masuk kategori penerima.
Penentuan penerima bantuan iuran akan terus disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah tersebut ditujukan agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Kami mendorong supaya pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTSEN,” jelas Suahasil.
Iuran Rp118 Triliun, Pembayaran Klaim Rp132 Triliun
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memaparkan kondisi arus kas program JKN dalam rapat tersebut. Sampai saat ini, iuran yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp118 triliun.
Di sisi lain, manfaat pelayanan kesehatan yang sudah dibayarkan mencapai Rp132 triliun. Artinya, terdapat selisih antara dana iuran yang masuk dengan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya dukungan pemerintah untuk menjaga arus pembayaran kepada fasilitas kesehatan. Tambahan Rp20 triliun diharapkan bisa membantu menjaga pembayaran klaim tetap berjalan.
Prihati menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah melalui tambahan dana tersebut. Ia menyebut Rp10 triliun akan dicairkan pada bulan ini, sementara Rp10 triliun berikutnya masuk pada November sebelum tahun berakhir.
Peserta Diminta Tetap Aktif
Selain suntikan anggaran, keberlanjutan JKN juga tetap bergantung pada kepesertaan dan pembayaran iuran. BPJS Kesehatan mendorong peserta yang memiliki kewajiban iuran agar tetap aktif membayar sesuai ketentuan.
Prihati menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam sistem JKN. Iuran peserta menjadi salah satu sumber pembiayaan yang kemudian digunakan untuk membayar layanan kesehatan peserta yang membutuhkan.
Pemerintah juga akan terus mengevaluasi kepesertaan dan penerima bantuan iuran. Dengan dukungan anggaran serta pengelolaan kepesertaan yang lebih tepat, pembiayaan layanan kesehatan diharapkan tetap terjaga.
Rapat yang dipimpin Prabowo ini pada akhirnya menempatkan penguatan keuangan BPJS Kesehatan sebagai salah satu fokus pemerintah. Tambahan Rp20 triliun disiapkan agar pembayaran klaim fasilitas kesehatan tetap aman sekaligus menjaga layanan JKN bagi ratusan juta peserta. (*)

