Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: UMY Bekukan Dosen Farmasi, Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

UMY Bekukan Dosen Farmasi, Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas

Nugroho P.
Last updated: Juli 12, 2026 8:52 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi pelecehan seksual.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengambil langkah cepat menyusul munculnya dugaan pelecehan yang melibatkan seorang dosen Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK). Dosen tersebut kini dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses pemeriksaan selesai.

Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang memuat dugaan adanya pesan bernada tidak pantas yang dikirim kepada seorang mahasiswi. Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian publik.

Rektor UMY, Achmad Nurmandi, mengatakan pihak kampus telah menerima laporan dan langsung melakukan penelusuran awal. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap informasi ditangani secara serius dan sesuai prosedur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta rekomendasi dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), universitas memutuskan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan.

Selama masa penonaktifan, dosen tersebut tidak menjalankan tugas akademik maupun kegiatan nonakademik di lingkungan kampus. Status itu akan tetap berlaku hingga investigasi selesai dan keputusan resmi dikeluarkan pihak universitas.

UMY menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Satgas PPKPT. Kampus ingin memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan kasus ini dapat dikumpulkan secara objektif.

Selain fokus pada investigasi, universitas juga menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban maupun pihak yang telah menyampaikan informasi. Pendampingan psikologis turut disiapkan sebagai bagian dari proses penanganan.

Kampus juga membuka ruang pelaporan yang aman agar setiap orang yang memiliki informasi dapat menyampaikannya tanpa rasa takut. Kerahasiaan identitas pelapor disebut menjadi salah satu prioritas.

Pemeriksaan awal terhadap kasus tersebut telah dilakukan sejak Sabtu, 11 Juli 2026. Tim kemudian melanjutkan proses pengumpulan informasi dari berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Investigasi tidak hanya berfokus pada laporan yang telah beredar. Tim juga akan menelusuri kemungkinan adanya kejadian lain yang memiliki keterkaitan atau belum pernah dilaporkan sebelumnya.

Langkah itu dilakukan agar tidak ada dugaan kasus yang luput dari perhatian. Kampus berharap seluruh fakta dapat terungkap secara utuh sebelum keputusan akhir diambil.

UMY kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang mengganggu rasa aman di lingkungan kampus.

Pihak universitas juga mengajak seluruh sivitas akademika mendukung jalannya proses pemeriksaan dengan tetap menghormati mekanisme yang sedang berlangsung.

Masyarakat diimbau tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun identitas pihak-pihak yang terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas proses investigasi sekaligus melindungi hak seluruh pihak.

Kampus berharap penanganan kasus ini dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi universitas dalam menentukan langkah selanjutnya. (*)

You Might Also Like

Mami Uthe Muncikari Karaoke Striptis Dituntut 18 Bulan Penjara

Pencuri Asal Banjarnegara Dibekuk Usai Bobol SD Bumitirto Tengah Malam

Hukuman Diperberat, Andhi Pusing Mikir Cara Balikin Rp152 Miliar Duit Korupsi ke Pemda Cilacap

AI Bikin Aib: Wajah Siswa Disulap Jadi Video Mesum!

Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”

TAGGED:dosendosen farmasipelecehan seksualumyyogyakarta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kasus Pelecehan saat KKN UAD Bergulir, Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum
Next Article AI Masuk Rumah Sakit, Dokter Tetap Pemeran Utama

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TANAM CEMARA--Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng (depan) bersama Karang Taruna Kecamatan Tugu, menanam cemara laut di Pulau Tirang, Minggu (12/7/2026). (ist)

Wali Kota Agustina Bareng Karang Taruna Tanam Cemara Laut di Pulau Tirang

Parasit Komodo Mulai Terkuak, Ancaman Baru Ikut Terbaca

Kanker Pada Gen Z Makin Naik, Peneliti Bongkar Dugaan Penyebabnya

AI Masuk Rumah Sakit, Dokter Tetap Pemeran Utama

UMY Bekukan Dosen Farmasi, Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Dukun Iskandar Kambuh Lagi: Pasutri di Pemalang Jadi Korban Kopi Beracun

Agustus 20, 2025
Hukum

Wabup Sukoharjo: “Pemerintahan Normal, Kami Tunggu Penjelasan KPK”

Juli 11, 2026
Hukum

Preman Sok Jago Tendag Wanita Hamil Sampai Kesakitan

Juni 4, 2026
TP PKK Jawa Tengah barengan Densus 88 Anti Teror resmi meluncurkan gerakan “Ibu Jogo Anak”. Nampak Ketua TP PKK Jateng dan Perwakilan Densus 8 berfoto bersama usai audiensi. Foto: dok/bae
Hukum

Gerakan “Ibu Jogo Anak” Resmi Digas: Saatnya Emak-Emak Turun Tangan Lawan Radikalisme Online!

September 8, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: UMY Bekukan Dosen Farmasi, Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?