Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: UMY Bekukan Dosen Farmasi, Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

UMY Bekukan Dosen Farmasi, Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas

Nugroho P.
Last updated: Juli 12, 2026 8:52 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi pelecehan seksual.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengambil langkah cepat menyusul munculnya dugaan pelecehan yang melibatkan seorang dosen Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK). Dosen tersebut kini dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses pemeriksaan selesai.

Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang memuat dugaan adanya pesan bernada tidak pantas yang dikirim kepada seorang mahasiswi. Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian publik.

Rektor UMY, Achmad Nurmandi, mengatakan pihak kampus telah menerima laporan dan langsung melakukan penelusuran awal. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap informasi ditangani secara serius dan sesuai prosedur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta rekomendasi dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), universitas memutuskan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan.

Selama masa penonaktifan, dosen tersebut tidak menjalankan tugas akademik maupun kegiatan nonakademik di lingkungan kampus. Status itu akan tetap berlaku hingga investigasi selesai dan keputusan resmi dikeluarkan pihak universitas.

UMY menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Satgas PPKPT. Kampus ingin memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan kasus ini dapat dikumpulkan secara objektif.

Selain fokus pada investigasi, universitas juga menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban maupun pihak yang telah menyampaikan informasi. Pendampingan psikologis turut disiapkan sebagai bagian dari proses penanganan.

Kampus juga membuka ruang pelaporan yang aman agar setiap orang yang memiliki informasi dapat menyampaikannya tanpa rasa takut. Kerahasiaan identitas pelapor disebut menjadi salah satu prioritas.

Pemeriksaan awal terhadap kasus tersebut telah dilakukan sejak Sabtu, 11 Juli 2026. Tim kemudian melanjutkan proses pengumpulan informasi dari berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Investigasi tidak hanya berfokus pada laporan yang telah beredar. Tim juga akan menelusuri kemungkinan adanya kejadian lain yang memiliki keterkaitan atau belum pernah dilaporkan sebelumnya.

Langkah itu dilakukan agar tidak ada dugaan kasus yang luput dari perhatian. Kampus berharap seluruh fakta dapat terungkap secara utuh sebelum keputusan akhir diambil.

UMY kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang mengganggu rasa aman di lingkungan kampus.

Pihak universitas juga mengajak seluruh sivitas akademika mendukung jalannya proses pemeriksaan dengan tetap menghormati mekanisme yang sedang berlangsung.

Masyarakat diimbau tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun identitas pihak-pihak yang terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas proses investigasi sekaligus melindungi hak seluruh pihak.

Kampus berharap penanganan kasus ini dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi universitas dalam menentukan langkah selanjutnya. (*)

You Might Also Like

2026, Tersangka di Jateng Wajib “Kerja Sosial”

Kisah Pilu Bella, Audit Janggal Antarkan Dia ke Penjara dan Dipaksa Pisah dari Bayinya

Mencuat! Dosen UIN Walisongo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Geram

Setahun Ini Imigrasi Jateng Usir Hampir 100 WNA

Akhirnya Kena Juga, Sopir Bus Laka Krapyak Resmi Tersangka

TAGGED:dosendosen farmasipelecehan seksualumyyogyakarta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kasus Pelecehan saat KKN UAD Bergulir, Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum
Next Article AI Masuk Rumah Sakit, Dokter Tetap Pemeran Utama

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DISKUSI - Diskusi tim peneliti UIN Walisongo bersama pengajar ABIM mengenai penerapan nilai moderasi dan Malaysia Madani dalam lingkungan pendidikan.

Tak Sekadar Maulid, Tim Penelitian UIN Walisongo Belajar Moderasi Islam di Pulau Pinang Malaysia

TERIMA KUNJUNGAN - 96 siswa SMK Bina Utama Kendal didampingi enam guru melaksanakan kunjungan industri ke kantor PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah di Semarang.

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah Terima Kunjungan Industri SMK Bina Utama Kendal

SIDANG KORUPSI--Para saksi dimintai keterangan dalam sidang korupsi terdakwa Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, Kamis (27/8/2026). (bae)

ART ‘Disulap’ Jadi Direktur Perusahaan Keluarga Fadia, Gelagapan saat Dicecar KPK

Pimpinan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (ist)

“Kami Pulang Dulu”, Warga Pati Pamit setelah Bikin Kesepakatan dengan Pimpinan DPR RI

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kasus Karhutla Jateng Melonjak 700 Persen, Timbulkan Kerugian Miliaran Rupiah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Terpidana kasus penipuan, Hengky Setia Budi, digelandang ke kantor kejaksaan usia ditangkap, Rabu (4/2/2026) malam. (ist)
Hukum

Penipu Ulung Ditangkap di Solo, Pelarian Hengky Setia Budi Berakhir di Lapas Kedungpane

Februari 5, 2026
Mahasiswa Undip pembuat konten cabul berbasis AI, Chiko Radityatama Agung Putra mengenakan rompi tahanan usai divonis bersalah. (bae)
Hukum

Mahasiswa Undip Berotak Cabul Cuma Dihukum Setahun Penjara, Bikin Korban Kecewa

Maret 6, 2026
Hukum

Video Tak Senonoh Pak Camat di Boyolali Bikin Heboh, Dikirim ke Remaja 19 Tahun

Juli 7, 2026
MANTAN PENYIDIK - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Hukum

Novel Baswedan Semprot Sidang Militer Kasus Andrie Yunus: Orang Tidak Kompeten!

Mei 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: UMY Bekukan Dosen Farmasi, Dugaan Pelecehan Diusut Tuntas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?