Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka

Jabatan memang bisa membawa kewenangan. Tapi ketika kewenangan berubah jadi alat menekan bawahan, ujungnya bukan lagi ruang kerja, melainkan ruang pemeriksaan.

T. Budianto
Last updated: Juli 11, 2026 3:44 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
JALANI PEMRIKSAAN: Bupati Sukoharjo, Etik Suryani didampingi petugas bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu, (12/7/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Tak lama setelah status tersangka diumumkan, Etik langsung ditahan.

Pada Sabtu (12/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.38 WIB, Etik terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Momen tersebut terekam dalam video resmi yang dirilis lembaga antirasuah.

Dalam video itu, Etik tidak sendirian. Ada dua orang lain yang juga mengenakan rompi tahanan. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan identitas keduanya.

Baca juga: OTT Guncang Sukoharjo, Gubernur: “Pelayanan Publik Jangan Tumbang”

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (10/7/2026). Operasi tersebut menjadi OTT ke-16 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026.

KPK menduga Etik melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Menariknya, jumlah orang yang diamankan sempat berubah.

Jalani Pemeriksaan

Awalnya KPK menyebut ada lima orang yang ditangkap. Setelah proses pendalaman, jumlah tersebut diperbarui menjadi 18 orang, dengan sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai bernilai miliaran rupiah. Uang tersebut terdiri atas mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Kejar Setoran! Diduga Peras Perangkat Daerah

KPK hingga kini masih terus mengembangkan perkara tersebut dan belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Jabatan sejatinya adalah amanah, bukan mesin penarik setoran. Sebab ketika kekuasaan mulai dipakai untuk menekan bawahan, rompi dinas bisa saja berganti rompi oranye dalam semalam. (tebe)

You Might Also Like

Lapas Purwodadi Gaspol Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Sony Sonjaya Eks-Waka BGN Siap ‘Nyanyi’, Bakal Seret Nama Besar di Kasus Korupsi MBG

KPK Fokus Awasi Anggaran, Pengadaan, dan Jual Beli Jabatan di Jateng

Bupati Brebes Digugat Mantan Bakal Calon Wakil Bupati

Husein Pati ‘Si Penjilat’ Teriak Lantang di Tipikor Semarang: Sudewo Korban Politik!

TAGGED:bupati sukoharjoetik suryaniheadineKPKOTT KPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Adu Tajam Haaland vs Kane, Siapa Melaju ke Semifinal?
Next Article Anak Lebih dari Tiga? Tenang, Tetap Bisa Masuk BPJS Kesehatan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tembok Rossocrociati Ditantang Messi, Mampukah Bikin Kejutan?

Anak Lebih dari Tiga? Tenang, Tetap Bisa Masuk BPJS Kesehatan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka

Adu Tajam Haaland vs Kane, Siapa Melaju ke Semifinal?

Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

AKBP Basuki yang Telantarkan Dosen Untag Divonis 6 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Mei 20, 2026
Terdakwa AKP Hariyadi (berpeci) mengikuti sidang dakwaan kasus penganiayaan di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
Hukum

Polisi Jogja Aniaya Warga Semarang hingga Tewas Dibui 2,5 Tahun

Oktober 16, 2025
Hukum

KPK Lacak Duit Fadia Arafiq

Mei 6, 2026
Hukum

AKBP Basuki Akui Salah tapi Tak Pernah Minta Maaf Atas Kematian Levi

Maret 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?