Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka

Jabatan memang bisa membawa kewenangan. Tapi ketika kewenangan berubah jadi alat menekan bawahan, ujungnya bukan lagi ruang kerja, melainkan ruang pemeriksaan.

T. Budianto
Last updated: Juli 11, 2026 3:44 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
JALANI PEMRIKSAAN: Bupati Sukoharjo, Etik Suryani didampingi petugas bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu, (12/7/2026). (Foto: Ist)
JALANI PEMRIKSAAN: Bupati Sukoharjo, Etik Suryani didampingi petugas bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu, (12/7/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Tak lama setelah status tersangka diumumkan, Etik langsung ditahan.

Pada Sabtu (12/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.38 WIB, Etik terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Momen tersebut terekam dalam video resmi yang dirilis lembaga antirasuah.

Dalam video itu, Etik tidak sendirian. Ada dua orang lain yang juga mengenakan rompi tahanan. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan identitas keduanya.

Baca juga: OTT Guncang Sukoharjo, Gubernur: “Pelayanan Publik Jangan Tumbang”

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (10/7/2026). Operasi tersebut menjadi OTT ke-16 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026.

KPK menduga Etik melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Menariknya, jumlah orang yang diamankan sempat berubah.

Jalani Pemeriksaan

Awalnya KPK menyebut ada lima orang yang ditangkap. Setelah proses pendalaman, jumlah tersebut diperbarui menjadi 18 orang, dengan sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai bernilai miliaran rupiah. Uang tersebut terdiri atas mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Kejar Setoran! Diduga Peras Perangkat Daerah

KPK hingga kini masih terus mengembangkan perkara tersebut dan belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Jabatan sejatinya adalah amanah, bukan mesin penarik setoran. Sebab ketika kekuasaan mulai dipakai untuk menekan bawahan, rompi dinas bisa saja berganti rompi oranye dalam semalam. (tebe)

You Might Also Like

Bupati Nonaktif Cilacap Minta Dibebaskan: “Saya Tak Pernah Perintah Kumpulkan THR”

Posting Hina Nyepi, WNA Swiss Langsung Kena Proses Hukum

Aduh! Cuma Gara-Gara Senggolan, Sopir Taksi Online Ditodong Oknum Tentara

Kalapas Cibinong Dipecat dari PNS, Buntut Sel Mewah Napi

Klik Undangan, Duit Rp1,3 Miliar di Rekening Junaenah, Wakil Ketua DPRD Batang Amblas

TAGGED:bupati sukoharjoetik suryaniheadineKPKOTT KPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Adu Tajam Haaland vs Kane, Siapa Melaju ke Semifinal?
Next Article Anak Lebih dari Tiga? Tenang, Tetap Bisa Masuk BPJS Kesehatan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAWAKRAN SOLUSI DIGITAL - PLN Icon Plus dorong integrasi solusi digital dan energi bersih di sektor hulu migas untuk meningkatkan konektivitas dan efisiensi operasional.

PLN Icon Plus Dorong Integrasi Solusi Digital dan Energi Bersih di Sektor Hulu Migas

TINJAU UMKM: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menunjau UMKM saat acara Bursa Wirausaha Unggulan Jawa Tengah 2026 di Muladi Dome Undip, Rabu (7/10/2026). (ist)

Pemkot Semarang Fasilitasi UMKM, Bantu Pendampingan hingga Akses Pasar

DIGUYUR HUJAN: Area TPA Jatibarang Semarang basah setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut pada Kamis (8/10/2026) malam. (ist)

Kebakaran TPA Jatibarang Gak Padam Diguyur Hujan, Masih Ada 2 Titik Asap

Kemarau Mencekik, Polres Banjarnegara Kembali Kirim 25.000 Liter Air

Gowes Sambil Menikmati Hidden Gem Kaki Lawu, 600 Pesepeda Serbu Tour de Surakarta 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi AI jaksa nakal.
Hukum

Bukan Penjahat Biasa! Pejabat Kejari Madiun Ditangkap setelah Peras Kepala Desa

Januari 1, 2026
Mbak Ita duduk bareng Alwin saat menunggu sidang PK bersama penasihat hukumnya, Kamis (23/4/2026). (bae)
Hukum

Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK

April 23, 2026
Hukum

Febrie Ardiansyah Dikabarkan Kabur ke Tanah Suci, Kejagung: Masih di Indonesia, Dipantau

Juli 13, 2026
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin. (ist))
Hukum

Gus Yasin Respons OTT KPK Bupati Pati Sudewo: Pelayanan Publik Tetap Jalan

Januari 20, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?