Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bekas Bupati Pati Sudewo Segera Disidangkan di Semarang, Ada 2 Kasus Korupsi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bekas Bupati Pati Sudewo Segera Disidangkan di Semarang, Ada 2 Kasus Korupsi

"Berkas atas nama Sudewo ada dua, kasus pemerasan pengisian perangkat desa dan dugaan suap proyek jalur kereta api (DJKA) kementerian," kata jaksa.

R. Izra
Last updated: Juni 5, 2026 10:04 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
TIPIKOR--Staf Pengadilan Tipikor Semarang berjaga di resepsinis area pengadilan. (bae)
TIPIKOR--Staf Pengadilan Tipikor Semarang berjaga di resepsinis area pengadilan. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Perkara korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo mulai masuk babak baru. KPK resmi melimpahkan berkas kasusnya ke Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2026).

Menurut informasi, berkas yang dibawa jaksa tidak sedikit. Total ada lima bundel tebal yang diserahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.

Jaksa KPK Luhur Supriyohadi menjelaskan, Sudewo akan menghadapi dua perkara sekaligus. Yakni dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa dan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Bacaaja: KPK Bongkar Obrolan Ketua DPRD Pati dan Sudewo
Bacaaja: Sudewo Tersangka Dobel Kasus di KPK: Gak Cukup Terjerat OTT, Kena Suap Proyek Kereta Juga

“Berkas atas nama Sudewo ada dua, kasus pemerasan pengisian perangkat desa dan dugaan suap proyek jalur kereta api (DJKA) kementerian,” kata Luhur.

Nantinya, dua perkara itu tidak akan disidangkan terpisah. Jaksa memilih menggabungkannya dalam satu proses persidangan.

“Berdasarkan asas peradilan sederhana singkat, dan ya kita gabungkan biar tidak terlalu biaya banyak, dan lama akan digabungkan dalam satu sidang,” ujarnya.

Soal lokasi penahanan, Sudewo sampai sekarang masih dititipkan di Rutan KPK Jakarta. Jaksa mengaku belum tahu apakah nantinya akan dipindah ke Semarang atau tetap ditahan di ibu kota.

“Belum tahu, tergantung dari majelis hakim nanti penetapan penahanannya dimana,” katanya.

Selain berkas Sudewo, jaksa juga melimpahkan perkara lain yang masih berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengisian perangkat desa. Ada tiga kepala desa yang ikut menjadi terdakwa, yakni Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan. (bae)

You Might Also Like

Ekonomi 5,4%? Puan Bilang Masih Realistis, Tapi Tergantung Pemerintah Serius atau Nggak

Rasain! Dua ASN yang Pungli Rp1 M ke Guru Peserta PPG Mulai Diadili

Bhara Cup 2026 Bukan Cuma Turnamen, Tapi Seleksi Atlet Wartawan

Sejumlah Sekolah di Jateng Ramai-ramai Tolak MBG, BGN Pasrah: Boleh Kok!

Viral Insiden Motor Terbakar, Pertamina Akhirnya Tutup SPBU Sriwijaya Semarang: Evaluasi!

TAGGED:bupati patidjkaheadlinepengadilan tipikor semarangsidangsudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DITANAMI PISANG - Warga menanam pohon pisang di jalan provinsi ruas Randublatung-Cepu, Kabupaten Blora. Setelah Viral Ditanami Pohon Pisang, Jalan Randublatung–Cepu Akhirnya Diperbaiki
Next Article DITAHAN - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sinjaya, ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjadi tersangka skandal mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (3/6/2026). Sony Sonjaya Eks-Waka BGN Siap ‘Nyanyi’, Bakal Seret Nama Besar di Kasus Korupsi MBG

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Ini Kebakaran atau Pembakaran Ya?” Ganjar Usul 5 Langkah Tangani Bencana Karhutla di Indonesia

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol) sedang bekerja mengantar penumpang di tengah kepadatan arus lalu lintas kota.

Cerita dan Harapan Riyan, Ojol di Semarang yang Sambut Baik Revisi UU LLAJ

Akankah Kita Benar-Benar Kehabisan Udara Segar?

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist)

PCNU Nias Serahkan Uang Rp250 Juta ke KPK, Diduga Terkait Risywah Muktamar NU di Jombang

PENANGKAPAN EKS-NAPITER -- Kolase foto eks-napiter pelaku pembakaran mi babi di Sukoharjo (kiri) dan petugas yang melakukan penangkapan. (ist)

Dua Polisi Terluka saat Tangkap Eks-Napiter Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kalapas Purwodadi Kenalkan Layanan Kunjungan dan Kemudahan SDP

September 25, 2026
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin memberikan keterangan dalam konfrensi pers, Minggu (14/9). (Foto: bae)
Hukum

LPSK Ungkap Luka hingga Rekaman CCTV Kasus Iko Unnes

September 14, 2025
Pendidikan

Cara SDN Tandang 03 Semarang Rayakan Hari Anak Bikin Siswa Lupa Gadget

Juli 24, 2026
Info

35 Peserta Lolos Tes Potensi Calon Komisi Informasi Jateng

Oktober 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bekas Bupati Pati Sudewo Segera Disidangkan di Semarang, Ada 2 Kasus Korupsi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?