Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Rasain! Dua ASN yang Pungli Rp1 M ke Guru Peserta PPG Mulai Diadili
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Rasain! Dua ASN yang Pungli Rp1 M ke Guru Peserta PPG Mulai Diadili

Dua ASN di Kabupaten Magelang diduga memperdayai guru-guru yang sedang berjuang ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan meminta uang jutaan rupiah.

R. Izra
Last updated: Juni 3, 2026 11:31 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
PUNGLI PPG--Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang mulai menyidangkan kasus pungli PPG, terdakwa mengikuti sidang secara daring dari lapas, Selasa (2/7/2026). (bae)
PUNGLI PPG--Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang mulai menyidangkan kasus pungli PPG, terdakwa mengikuti sidang secara daring dari lapas, Selasa (2/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tega sih. Nasib guru honorer dan guru yang belum bersertifikasi saja sudah nggak gampang. Tapi dua ASN di Kabupaten Magelang justru diduga memperdayai guru-guru yang sedang berjuang ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan meminta uang jutaan rupiah.

Akibat ulah itu, Jumwaniyah dan Hakiki Yusani kini duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (2/7/2026).

Keduanya didakwa terlibat dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan PPG Pendidikan Agama Islam (PAI) Dalam Jabatan tahun 2024.

Bacaaja: Dompet ASN Mulai Senyum, Gaji Ketigabelas 2026 Siap Meluncur Lagi
Bacaaja: Ribuan ASN Suka Bolos di Brebes Bikin Wamen Turun Tangan Langsung

Jaksa mengungkap, para guru yang sudah lolos seleksi akademik PPG awalnya mencari informasi agar bisa mengikuti program tersebut.

Di tengah pencarian itu, muncul tawaran jalur fasilitasi melalui organisasi PGTK Bumi Serasi dengan syarat membayar Rp 8,5 juta per orang.

Tawaran itu kemudian disampaikan dalam rapat yang digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang pada Februari 2024. Para calon peserta disebut diarahkan untuk mendaftar lewat jalur tersebut dan diminta membayar biaya yang sudah ditentukan.

Menurut dakwaan, peserta juga diberi kesan bahwa peluang mengikuti PPG bakal sulit jika tidak ikut program yang difasilitasi organisasi tersebut.

Bahkan dalam rapat, terdakwa sempat menyampaikan hanya ingin mengurusi peserta yang serius.

“Jika tidak serius silakan keluar tetapi jangan menyesal apabila teman-teman yang mendaftar di Bumi Serasi terpanggil PPG karena tahun depan belum tentu ada lagi,” kata jaksa menirukan ancaman terdakwa.

Tak cuma itu. Pembayaran juga diwajibkan secara tunai. Jaksa menyebut terdakwa ikut menerima uang sekaligus mendata para guru yang mendaftar.

Jumlah uang yang terkumpul pun fantastis. Dari 137 calon peserta PPG, dana yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp 1,157 miliar.

Beruntung uang itu belum sempat mengalir lebih jauh. Polisi lebih dulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebelum dana diserahkan ke pengurus tingkat berikutnya.

Jaksa menegaskan para terdakwa sebenarnya tidak punya kewenangan untuk menyelenggarakan maupun memfasilitasi program PPG PAI. Organisasi yang digunakan juga disebut tidak memiliki kerja sama resmi dengan instansi terkait untuk menjalankan program tersebut.

Dalam sidang perdana, kedua terdakwa yang mengikuti persidangan secara daring memilih tidak mengajukan keberatan atas dakwaan. (bae)

You Might Also Like

Kades Kota Tembakau Kompak Tolak Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin: Lumpuhkan Ekonomi Petani

Mudik Sambil Lihat Laut? Rest Area KEK Batang Ini Bikin Pemudik Betah Berhenti

Nawal Yasin: Anak Hebat Tak Cuma Pintar, Tapi Juga Harus Berakhlak

Mahfud MD Bongkar Akar Masalah: Dari Kebijakan Setengah Hati sampai Arogansi Elit

Harga Plastik Naik hingga 50 Persen, Pedagang Kecil di Semarang Kelimpungan

TAGGED:asnguru peserta ppgheadlinemagelangpungli
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KEPALA BGN - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang. Dari Dadan ke Nanik S Deyang, Ini Struktur Baru Kepemimpinan BGN
Next Article DISKUSI - Presiden RI Prabowo Subianto bersama Kepala BGN Dadan Hindayana di RS Koja, Jakarta Utara, Selasa (16/12/2025). Terungkap! Alasan Prabowo Pecat Dadan Hindayana dari Kepala MBG, soal SOP Disorot

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

LUDES TERBAKAR-Belasan rumah di lingkungan Asrama Polisi Kota Lama Semarang ludes terbakar, Sabtu (5/9/2026) sore. (bae)

15 Rumah Aspol di Kota Lama Semarang Ludes Terbakar

KEBAKARAN--Petugas tampak berjaga di sekitar lokasi kebakaran Asrama Polisi di dekat Satpas Satlantas Polrestabes Semarang, Kota Lama, Sabtu (5/9/2026). (bae)

Asrama Polisi di Kota Lama Semarang Terbakar, Kabut Asap Ganggu Wisatawan

Ilustrasi skyquake atau gempa langit.

BMKG Sebut Gempa Langit, Ihwal Dentuman Suara Misterius di Bandung dan Sekitarnya

TERSANGKA - Tampang MDFS, pria Blora tersangka kasus pembunuhan terhadap Mozza Axillia Gunarsa. (ist)

Begini Tampang Pria Blora Pembunuh Mozza, Statusnya Kini Tersangka

Bukan Cuma Lapangan Pancasila, Semarang Ikut ‘Dandan’ Sambut MTQ

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Pemkot Jemput Warga Mudik Lebaran

Maret 11, 2026
Hukum

Pulang Malam Bawa Lelah, Berangkat Sore Bawa Doa: Marlan Terus Ngantor Meski 8 Bulan Tak Digaji

Desember 10, 2025
Hukum

Pelajar SMA Lecehkan Bule Australia

Juni 27, 2026
Info

Sekda Jateng: Boyolali Jangan Kehilangan Akar dan Mata Air

Juni 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rasain! Dua ASN yang Pungli Rp1 M ke Guru Peserta PPG Mulai Diadili
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?