Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Akhirnya Kena Juga, 60 Orang yang Mainin BBM dan LPG Subsidi Ditangkap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Akhirnya Kena Juga, 60 Orang yang Mainin BBM dan LPG Subsidi Ditangkap

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2026 1:43 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
BARANG BUKTI - Polisi nunjukin barang bukti gas LPG subsidi yang dioplos ke tabung non-subsidi. (bae(
BARANG BUKTI - Polisi nunjukin barang bukti gas LPG subsidi yang dioplos ke tabung non-subsidi. (bae(
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Polda Jateng lagi-lagi bongkar praktik nakal soal subsidi energi. Total ada 53 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG yang berhasil diungkap.

Dari operasi itu, 60 orang langsung diamankan. Barang buktinya juga gak main-main, mulai dari ribuan liter BBM sampai ribuan tabung gas LPG.

Pengungkapan ini hasil kerja selama April 2026. Polisi bilang, banyak laporan masyarakat yang masuk soal permainan BBM subsidi di beberapa wilayah.

Bacaaja: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran
Bacaaja: Pengusaha Jateng Tertekan Kenaikan BBM dan Bahan Baku, Produksi Terancam Turun

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto bilang, ini bagian dari upaya biar subsidi tepat sasaran. Soalnya, kalau diselewengkan, dampaknya langsung ke masyarakat kecil.

“Kami menggelar pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG sepanjang tahun 2026,” ungkapnya.

Dari total kasus, 43 di antaranya soal BBM subsidi. Sisanya, 10 kasus LPG 3 kg plus beberapa praktik pengeboran minyak ilegal.

Modusnya juga macam-macam. Ada yang nyedot minyak ilegal, beli BBM subsidi buat dijual lagi ke industri, sampai mindahin isi gas 3 kg ke tabung besar.

“Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penyuntik, pengepul hingga pendana. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan residivis dalam kasus serupa,” jelasnya.

Barang bukti yang disita jumlahnya bikin geleng-geleng. Ada minyak mentah 3.070 liter, Bio Solar 3.824 liter, dan Pertalite 7.160 liter.

Belum lagi 2.702 tabung LPG 3 kg dan ratusan tabung non-subsidi. Polisi juga nyita kendaraan dan alat pengeboran buat praktik ilegal.

Kerugian negara dari aksi ini juga besar banget. Ditaksir tembus lebih dari Rp 12 miliar. “Estimasi nilai subsidi yang disalahgunakan mencapai lebih dari Rp 12 miliar,” terangnya.

Kasusnya masih terus dikembangkan. Polisi lagi ngejar kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di balik ini. Para pelaku dijerat UU Migas. Ancamannya bisa sampai 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar. (bae)

You Might Also Like

Terkuak, Senjata Laras Panjang Ditemukan Usai Ledakan di SMA 72

KUR-nya Buat Rakyat, Duitnya Buat Mantri

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri

BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Bekas Jampidsus Febrie

TAGGED:bbm subsidigas elpijilpgpolda jatengsubsidi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Seleksi Perangkat Desa Mandek, Bupati Banjarnegara Tahan Pengangkatan Perangkat Purwasaba
Next Article Audit Diprotes, Kades Hoho Siap Lawan Lewat Jalur Hukum

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PELIMPAHAN TAHAP DUA - Polda Jateng lakukan pelimpahan tahap dua, 30 tersangka dan barang bukti kasus pig butchering ke Kejari Sukoharjo.

Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, Polda Jateng Limpahkan 38 Tersangka ke Kejari Sukoharjo

BERI KETERANGAN: Kuasa Hukum korban Zainal Petir saat memberi keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (6/8/2026). (dul)

“Kami Bosan dengan Janji-janji”, Korban Koperasi BLN Ingin Uang Segera Dikembalikan

PEMAPARAN - PLN Icon Plus hadir dalam Rapat Kerja Direktorat Distribusi PT PLN (Persero) Tahun 2026 di Yogyakarta, presentasi pemanfaatan teknologi digital dan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung operasional serta pengembangan sistem kelistrikan.

PLN Icon Plus Paparkan Inovasi Digital dalam Rapat Kerja Direktorat Distribusi 2026

CERITA PENGALAMAN--Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng (kanan depan) membawa pengalaman Kota Semarang menghadapi persoalan sampah dan perubahan iklim ke forum nasional di Jakarta. (ist)

Agustina Bawa Cerita Sampah dan Banjir Semarang ke Jakarta

GUS YAZID--Gus Yazid mengenakan rompi tahanan, didampingi tim penasihat hukumnya, usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)

Gus Yazid Gak Mau Kalah sama Jaksa, Nyusul Ikutan Banding Vonis Setahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.
Hukum

Ade Safri Bilang Kasus Saham Gorengan PIPA Masuki Babak Baru, 2 Tersangka Sudah Dilimpahkan

September 17, 2026
Hukum

Mayat Tangan Terikat Lakban di Sungai Citandui Bikin Geger

Februari 22, 2026
Hukum

TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar

Desember 24, 2025
Hukum

Misteri Glamping Posong Terjawab, ‘Silent Killer’ Jadi Penyebab

Juni 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Akhirnya Kena Juga, 60 Orang yang Mainin BBM dan LPG Subsidi Ditangkap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?