Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pegawai Honorer Nyolong Mobil DPRD, Aksi Panik Berujung Apes
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pegawai Honorer Nyolong Mobil DPRD, Aksi Panik Berujung Apes

Polisi akhirnya mengamankan AO bersamaan dengan ditemukannya mobil minibus Toyota Avanza putih bernopol BN 1030 QZ yang sebelumnya dilaporkan hilang. Mobil itu ditemukan tak jauh dari pusat aktivitas pemerintahan.

Nugroho P.
Last updated: Januari 4, 2026 8:57 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi pencurian mobil
SHARE

BACAAJA, BANGKA – Jagat Bangka sempat geger gara-gara mobil dinas sekretariat DPRD tiba-tiba raib. Belakangan terungkap, kendaraan itu diduga dibawa kabur oleh seorang pegawai PPPK paruh waktu berinisial AO (35).

Polisi akhirnya mengamankan AO bersamaan dengan ditemukannya mobil minibus Toyota Avanza putih bernopol BN 1030 QZ yang sebelumnya dilaporkan hilang. Mobil itu ditemukan tak jauh dari pusat aktivitas pemerintahan.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi, mengatakan AO diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Statusnya saat ini masih sebatas terduga pelaku.

“Diamankan sebagai orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku,” kata Mauldi saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).

Meski begitu, polisi belum menetapkan AO sebagai tersangka. Alasannya, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk terkait kehilangan mobil dinas tersebut.

“Itu mobil sekretariat DPRD. Karena belum ada laporan polisi, sementara statusnya masih diamankan,” jelas Mauldi.

Kabar hilangnya mobil pelat merah ini sempat viral dua hari sebelumnya. Ramainya pembahasan di media sosial membuat polisi bergerak cepat menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.

AO sendiri diketahui bekerja sebagai petugas kebersihan. Ia diamankan di rumahnya di Kelurahan Kuday, Sungailiat, tanpa perlawanan.

Sementara itu, mobil dinas ditemukan di sebuah kantor kosong di samping gedung DPRD Bangka. Kondisinya cukup mencurigakan karena pelat nomor kendaraan sudah dilepas.

Dalam pengakuannya, AO menyebut membawa mobil tersebut pada sore hari dengan rencana untuk digadaikan. Untuk menghilangkan jejak, pelat merah kendaraan dicopot lalu dibuang di kawasan Pasar Sungailiat.

Namun rencana itu buyar. Begitu kabar kehilangan mobil dinas viral dan ramai dibicarakan, AO mengaku panik. Ia kemudian meninggalkan mobil begitu saja di kantor kosong sebelum akhirnya diamankan polisi. (* )

 

You Might Also Like

Babak Panjang Razman Berakhir, Kini Jalani Vonis di Cipinang

Dapur MBG Dijual Diam-Diam, Nama Pejabat Ikut Dipakai Meyakinkan Korban

Gubernur Riau Terjaring OTT, KPK Didesak Nggak Setengah Hati

Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Jalani Pemeriksaan Internal

Susi Pudjiastuti Buka-bukaan Soal Mental Maling Pejabat, Publik Riuh

TAGGED:pegawai honorerpencurian mobil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Operasi India Panas, 14 Maois Tumbang di Hutan Tengah
Next Article Guru Depok Tewas Terikat, Sosok Pemotor Masih Misterius

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TITIK GEMPA--BMKG merilis titik lokasi gempa di Banjarnegara, Jateng. (ist)

Hari Ini Banjarnegara Diguncang Gempa, BMKG Sebut Dampak Sesar Aktif

Macan Kumbang Batang Dirawat Tim Dokter, Dipantau 24 Jam

Pemprov Bagikan Ratusan Kursi Roda Adaptif, Buka Jalan untuk Penyandang Disabilitas

34 Hoaks Terdeteksi di Semarang, Pemkot: Jangan Sampai Kejar Viral Malah Kena Masalah

Hari Pramuka di Wonoplumbon Jadi Ajang Anak SD-SMP Belajar Kompak

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

AKBP Basuki yang Telantarkan Dosen Untag Divonis 6 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Mei 20, 2026
Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief (pegang mik) paparan tentang kerja-kerja advokasi organisasinya, Rabu (21/1/2026). (bae)
Hukum

Curhat LBH Semarang: Katanya Jateng Mau Jadi Lumbung Pangan, Kok Kriminalisasi Petani

Januari 22, 2026
Hukum

Polisi Belum Bisa Simpulkan Kasus Tewasnya Dosen Untag

November 19, 2025
Dua aktivis Pati, Botok-Teguh. Keduanya dijatuhui hukuman 6 bulan penjara, tapi gak perlu dikurung.
Hukum

BREAKING NEWS: 2 Aktivis Demo Pati Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Nggak Perlu Dikurung

Maret 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pegawai Honorer Nyolong Mobil DPRD, Aksi Panik Berujung Apes
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?